Suara.com - Bagi masyarakat sekitar Bugis Makassar, tentu tidak asing lagi dengan tradisi uang panai. Tradisi ini berupa pemberian "uang belanja" dari seorang pria yang melamar wanita asal Bugis Makassar.
Sekilas, mungkin beberapa orang berpikir bahwa uang panai ini sama dengan uang mahar. Namun satu hal yang perlu diketahui, jumlah uang panai ini tidaklah sedikit. Oleh karenanya, tidak jarang syarat uang panai terasa memberatkan pihak pria. Walau begitu, tentu saja mahalnya uang panai ini bukan tanpa alasan.
Uang Panai Disesuaikan oleh Status Pendidikan dan Keturunan
Salah satu hal yang mungkin sudah banyak diketahui tentang tradisi uang panai adalah besarannya yang ditentukan oleh tingkat pendidikan dan keturunan. Jika ingin meminang gadis lulusan SMA, uang panai yang harus disiapkan berkisar Rp50 juta.
Sementara itu, untuk wanita pemegang ijazah S1, uang panai yang harus diberikan bisa mencapai Rp150 juta. Jumlah ini akan terus bertambah, belum termasuk dengan uang panai dari keturunan.
Bagi wanita yang memiliki keturunan bangsawan atau darah biru, uang panai yang harus dibayarkan bahkan bisa mencapai miliaran rupiah.
Alasan Uang Panai Mahal
Zaman dulu, dipercaya bahwa adanya uang panai ini digunakan orang tua pihak wanita untuk melihat keseriusan pria yang akan melamar anaknya. Jadi, cukup sulit mendapat gadis Bugis Makassar, namun susah juga melepaskannya. Pasalnya pihak pria akan berpikir seribu kali untuk melepaskan wanita yang sudah membuatnya banyak berkorban.
Selain itu, mahalnya uang panai juga merupakan bentuk penghargaan pria kepada gadis yang akan dinikahi. Dari sini dapat dilihat bahwa suku Bugis sangat menghargai keberadaan perempuan sebagai makhluk yang berharga.
Baca Juga: 3 Kriteria Mutlak yang Harus Dimiliki Calon Pasangan saat Kalian Menikah
Kawin Lari
Salah satu akibat dari besarnya uang panai, selain membuat beberapa hubungan percintaan kandas di tengah jalan, adalah adanya silariang atau kawin lari.
Bagi orang Bugis, pengambilan keputusan untuk kawin lari ini dianggap sangat memalukan dan dianggap sebagai aib. Oleh karena itu, di dalam adat Bugis Makassar, mereka yang melakukan silariang juga dianggap mati.
Namun, mati di sini bukan berarti mati sesungguhnya, melainkan dianggap sudah tidak ada. Beberapa dari mereka yang melakukan silariang bahkan tidak lagi diterima di rumahnya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Bikin Kulit Glowing
-
Apa Bedanya Jumat Agung dan Paskah? Bukan Hari Biasa, Ini Maknanya
-
6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?
-
3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?
-
Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini
-
5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget