Suara.com - Musisi Ardhito Pramono kembali jadi sorotan. Namanya trending di Twitter karena dikaitkan dengan sebuah video syur dianggap mirip dirinya.
Nama Ardhito Pramono hingga Jumat (29/7/2022) masih menduduki trending twitter nomor 2. Lebih dari 5200 cuitan menyoal soal video syur mirip Ardhito tersebut.
Nama Ardhito Pramono pun ramai dibicarakan terkait hal tersebut. Banyak warganet mempertanyakan link video Ardhito Pramono tersebut secara full.
Namun, ada juga yang mempertanyakan keaslian video syur Ardhito Pramono tersebut. Sebab, wajah yang diduga mirip Ardhito Pramono itu agak berbeda dari aslinya.
Masih belum jelas siapa yang pertama kali menyebar dan mendistributiskan video tersebut. Tapi, jika kamu mengalami hal serupa ada hal yang bisa kamu lakukan.
Penyebaran konten intim non-konsensual atau non-consensual dissemination of intimate images (NCII) adalah salah satu bentuk kekerasan berbasis gender online yang menjadi fenomena global saat ini.
Dikutip dari "Panduan Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non Konsensual yang disusun oleh Sub Divisi Digital At-Risks (DARK) dari SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network setidaknya ada empat langkah yang bisa dilakukan.
Dalam panduannya disebutkan bahwa penanganan penyebaran konten intim non-konsensual tidak memiliki solusi yang tunggal. Hal itu karena konteks dan situasi yang dihadapi korban berbeda-beda. Namun, secara umum, jika menghadapi ancaman ini ada beberapa hal yang bisa segera dilakukan.
Menyimpan barang bukti
Baca Juga: "2 Jam" Judul Lagu Terbaru Ardhito Pramono
Direkomendasikan untuk menyimpan barang bukti dalam bentuk catatan kejadian kronologis. Hal ini untuk memudahkan saat mencari bantuan ataupun saat melapor ke polisi, sehingga bisa mengurangi kebutuhan untuk berkali-kali menceritakan ulang kejadian kekerasan yang dialami.
Memutuskan komunikasi dengan pelaku
Tutup semua jalur komunikasi dengan pelaku untuk menghindari ancaman pelaku yang biasanya dilakukan secara terus menerus dan mengurangi tingkat kecemasan atau kepanikan. Bisa dilakukan dengan memblokir pelaku, melakukan deaktivasi akun digital untuk sementara waktu, atau mengganti/menghapus akun secara permanen.
Petakan risiko
Tujuannya untuk mencari tahu kebutuhan utama dan hal-hal yang bisa diupayakan untuk antisipasi selanjutnya.
Melaporkan ke platform digital
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata di Solo yang Gratis Rating Tertinggi, Cocok untuk Melamun dan Buang Penat
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!