Suara.com - Musisi Ardhito Pramono kembali jadi sorotan. Namanya trending di Twitter karena dikaitkan dengan sebuah video syur dianggap mirip dirinya.
Nama Ardhito Pramono hingga Jumat (29/7/2022) masih menduduki trending twitter nomor 2. Lebih dari 5200 cuitan menyoal soal video syur mirip Ardhito tersebut.
Nama Ardhito Pramono pun ramai dibicarakan terkait hal tersebut. Banyak warganet mempertanyakan link video Ardhito Pramono tersebut secara full.
Namun, ada juga yang mempertanyakan keaslian video syur Ardhito Pramono tersebut. Sebab, wajah yang diduga mirip Ardhito Pramono itu agak berbeda dari aslinya.
Masih belum jelas siapa yang pertama kali menyebar dan mendistributiskan video tersebut. Tapi, jika kamu mengalami hal serupa ada hal yang bisa kamu lakukan.
Penyebaran konten intim non-konsensual atau non-consensual dissemination of intimate images (NCII) adalah salah satu bentuk kekerasan berbasis gender online yang menjadi fenomena global saat ini.
Dikutip dari "Panduan Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non Konsensual yang disusun oleh Sub Divisi Digital At-Risks (DARK) dari SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network setidaknya ada empat langkah yang bisa dilakukan.
Dalam panduannya disebutkan bahwa penanganan penyebaran konten intim non-konsensual tidak memiliki solusi yang tunggal. Hal itu karena konteks dan situasi yang dihadapi korban berbeda-beda. Namun, secara umum, jika menghadapi ancaman ini ada beberapa hal yang bisa segera dilakukan.
Menyimpan barang bukti
Baca Juga: "2 Jam" Judul Lagu Terbaru Ardhito Pramono
Direkomendasikan untuk menyimpan barang bukti dalam bentuk catatan kejadian kronologis. Hal ini untuk memudahkan saat mencari bantuan ataupun saat melapor ke polisi, sehingga bisa mengurangi kebutuhan untuk berkali-kali menceritakan ulang kejadian kekerasan yang dialami.
Memutuskan komunikasi dengan pelaku
Tutup semua jalur komunikasi dengan pelaku untuk menghindari ancaman pelaku yang biasanya dilakukan secara terus menerus dan mengurangi tingkat kecemasan atau kepanikan. Bisa dilakukan dengan memblokir pelaku, melakukan deaktivasi akun digital untuk sementara waktu, atau mengganti/menghapus akun secara permanen.
Petakan risiko
Tujuannya untuk mencari tahu kebutuhan utama dan hal-hal yang bisa diupayakan untuk antisipasi selanjutnya.
Melaporkan ke platform digital
Laporkan akun pelaku atau postingan yang dibuat pelaku di platform digital tempat kekerasannya berlangsung untuk mencegah konten intim tersebar lebih lanjut dan menghindar dari teror pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza
-
Beli Sepeda Motor Yamaha Baru, Dapat Cashback dan Cicilan 0 Persen dari BRI!
-
10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
-
Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant
-
Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel
-
Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital
-
Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan
-
BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya
-
AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia
-
Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor