Suara.com - Syarat wajib sudah vaksin booster Covid-19 untuk masuk ke pusat perbelanjaan ternyata berdampak terhadap penurunan jumlah kunjungan. Di minggu awal aturan itu diberlakukan sejak 17 Juli 2022, sejumlah mal di DKI Jakarta sempat terpaksa melarang masuk pengunjung yang tidak lolos scan PeduliLindungi.
"Beberapa minggu lalu, kalau tidak booster, tidak boleh masuk. Dan kami sangat menyesal harus menolak begitu banyak orang untuk masuk ke pusat belanja," kata Ketua DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Data APPBI DKI Jakarta tercatat bahwa sepekan pertama penerapan syarat booster, jumlah kunjungan ke mal langsung turun sebanyak 10 persen. Baru mulai kembali terlihat naik ketika akhir pekan lalu.
Untuk mempercepat pemulihan ekonomi dalam negeri dan meningkatkan daya beli masyarakat, Ellen meminta adanya kelonggaran terkait syarat masuk pusat perbelanjaan.
"Sehingga pusat belanja dan para tenant jadi agak tenang untuk mengembangkan, gerakan perekonomian. Jadi kami mohon mungkin perlu dilihat kembali peraturan yang ada, apakah sudah tepat sasaran kepada kami. Sedangkan kami tahu ada industri yang tidak seketat itu seperti masuk ke pusat belanja," ujarnya.
Di sisi lain, syarat wajib booster untuk berbagai kegiatan tertentu diakui pemerintah ampuh untuk mendorong masyarakat agar mau divaksinasi. Data Satgas Covid-19 pemerintah, cakupan vaksinasi booster mampu naik hingga 70 persen hanya dalam empat minggu selama Juli.
Meski begitu, bagi pelaku bisnis, menurut Ellen aturan tersebut cukup memberatkan. Ia menuturkan, apabila nantinya ada program vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum agar jangan lagi dijadikan syarat masuk mal.
"Kita melihat bahwa vaksin 1 dan vaksin 2 sudah kita jalankan sekian bulan, sudah agak lama, dan itu juga oke saja, tidak ada masalah. Namun saat ini ditambah lagi buat yang booster baru boleh masuk," ujarnya.
"Jadi kita, pusat belanja mau nggak mau ada lagi sentra vaksin demi membantu lagi pemerintah percepatan. Walaupun yang lalu kita sudah terus melakukan sentra, karena itu sebetulnya biaya juga," imbuh Ellen.
Baca Juga: Kasus Positif Covid 19 Bertambah 5.827, Total Kasus 6,22 Juta Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai
-
9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga
-
Berapa Suhu AC Ideal agar Tidak Boros Listrik? Ini Trik biar Tagihan Tetap Hemat
-
3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta