Suara.com - Membeli rumah subsidi jadi salah satu cara untuk memiliki tempat tinggal karena umumnya lebih terjangkau secara harga. Hanya saja, terdapat ketentuan tertentu terkait merenovasi rumah. Sehingga, untuk mewujudkan rumah impian agak terbatas.
Interior Expert Pinhome Shania Tahir menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk bisa merenovasi rumah subsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau mau renovasi rumah subsidi nggak bisa sembarangan, ada aturannya,” kata Shania dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).
Hal pertama yang perlu diperhatikan ialah dengan melakukan renovasi secara bertahap. Sebagai debitur rumah subsidi, pemilik rumah diberikan waktu selama lima tahun sebagai jangka waktu minimal bisa merenovasi rumah.
Dalam jangka waktu lima tahun itu pemilik rumah dilarang mengubah berbagai bentuk bagian depan rumah atau fasad, termasuk juga mengubah rumah subsidi menjadi bertingkat. Pemilik rumah hanya bisa melakukan perubahan-perubahan minor, seperti membuat dapur ataupun membuat pagar di sekeliling rumah.
Di sisi lain, kelebihan dari menerapkan cara renovasi rumah sederhana secara bertahap juga jadi dana yang dibutuhkan bisa disiapkan terlebih dahulu.
Hal kedua, sesuai dengan ketentuan maksimal luas tanah. Dalam ketentuan yang sudah ditetapkan, luas tanah rumah subsidi tidak boleh melebihi 200 meter persegi. Jadi, dengan patokan ini, ada baiknya pemilik rumah bisa memperhatikan ukuran tanah jika nanti ingin memperluas lantai bangunan.
Hal yang patut diperhatikan juga pemilik rumah tidak diperkenankan untuk melakukan bongkar total.
"Alasan dibalik peraturan ini adalah karena rumah subsidi hanya diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu. Dengan membongkar habis rumah subsidi, dapat diartikan pemilik rumah akan mengeluarkan biaya yang mendekati atau sama dengan harga bangunan awal rumah subsidi. Otomatis akad laporan data yang disetorkan tidak sesuai dengan syarat permohonan rumah subsidi," jelas Shania.
Baca Juga: Warga Tembung Heboh, Ada Pria Gantung Diri di Rumah, Ceritanya Begini
Tidak perlu khawatir dengan peraturan yang ada, pemilik rumah bebas untuk merenovasi atap rumah subsidi. Menurut Shania, kebanyakan dari rumah subsidi memiliki masalah yang sama, yaitu kebocoran.
"Renovasi atap diperbolehkan apabila masalah terjadi di konstruksi bangunan yang menyebabkan merembesnya air pada saat hujan turun," katanya.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, ia menyarankan untuk melakukan pengecekan ulang terhadap pemasangan atap yang ada di rumah subsidi yang akan dibeli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Elegansi Waktu: Jam Tangan Perhiasan 2025 dengan Horologi Tinggi dan Seni
-
5 Pilihan Merek Bedak Padat yang Tahan Lama untuk Guru Usia 40 Tahun ke Atas
-
4 Jam dari Jakarta, Pesona Air Terjun Citambur Setinggi 100 Meter yang Bikin Terpana
-
5 Serum Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Kulit Jadi Kencang dan Awet Muda
-
4 Zodiak Paling Beruntung Besok 22 November 2025: Dompet Tebal, Asmara Anti Gagal
-
5 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Sarat Makna dan Menggugah Jiwa
-
5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
-
7 Rekomendasi Parfum Wangi Ringan yang Fresh di Indomaret untuk Guru
-
5 Serum Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga, Bye-bye Kusam dan Tanda Penuaan Kulit
-
Lompatan Baru Wisata Jakarta: Destinasi Terintegrasi dari Pantai, Mangrove, hingga Outbound