Suara.com - Setelah ditinggal Rina Gunawan pada 21 Maret 2021 lalu, aktor Teddy Syah kembali memantapkan diri untuk menikahi seorang perempuan bernama Anne Kurniasih.
Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (27/11/2022) lalu. Informasi pernikahan ini terlihat dari Instagram Story @nitanitnot02 yang membagikan undangan pernikahan keduanya.
Sementara itu, dalam video ijab kabul yang beredar, Teddy Syah terlihat memberikan logam mulia 10 gram serta cincin berlian sebagai mahar untuk mempersunting Anne.
"Saya nikahkan dan saya kawinkan anak kandung saya, Anne Kurniasih dengan mas kawin berupa logam mulia sebesar 10 gram dan cincin berlian dibayar tunai," kata ayah Anne.
"Saya terima nikah dan kawinnya Anne Kurniasih dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," jawab Teddy Syah.
Mahar yang diberikan Teddy Syah sendiri lantas menjadi perhatian bagi para warganet. Apalagi mahar yang diberikan dinilai cukup banyak dan besar. Namun, sebenarnya bagaimana sih aturan pemberian mahar untuk dalam pandangan Islam?
Dikutip dari laman Universitas Islam Indonesia, Ustadz Rosyid menyatakan, istilah mahar dalam bahasa Arab adalah alshidaq, yakni pemberian dari pengantin pria kepada mempelai wanita sebagai bukti kejujuran ia ingin menikahinya.
Sementara itu, dalam bahasa mahar diartikan 'jujur'. Dalam adat sendiri, biasanya mahar diartikan sebagai satu kewajiban pertama suami kepada istri, bukan hadiah atau seserahan.
Lebih lanjut, dalam pandangan Islam, mahar sendiri juga sudah diatur Allah SWT dalam Al Quran, Q.S An-Nisa ayat 4 yang artinya:
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”
Sementara dalam hadis diriwayatkan Imam al-Bukhari dari Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi ra, Rasullullah SAW bersabda:
“Carilah sesuatu (mahar) cincin sekalipun terbuat dari besi. Jika tidak mendapati, mahar berupa surat-surat al-Qur’an yang engkau hafal.” (HR Bukhari No.1587).
Pada pelaksanaannya pemberian mahar dapat diartikan sebagai bentuk menghormati wanita sehingga ia dapat mempersiapkan dirinya. Mahar juga menandakan pembuktian suami kepada istri.
“Nafkah untuk akhirat itu seperti pendidikan, pengayoman, ilmu agama. Jadi ibadah utama suami adalah mahar, sedangkan ibadah utama istri adalah kesabaran. Sabar menerima seberapapun pemberian suami, saba rmelayani suami,” ucap Ustadz Rosyid.
Bentuk Mahar
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung