Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kisah perselingkuhan menantu dengan mertuanya sendiri. Norma Risma yang jadi korban mengatakan ayahnya baru sebatas cerai agama, dan belum cerai secara hukum setelah diselingkuhi.
Kenyataan ini diungkap Norma saat diundang dalam Podcast Denny Sumargo. Dalam video yang berdurasi 1 jam 29 menit itu, Norma mengatakan ayahnya sedang berproses lakukan perceraian secara hukum.
"Bapak sekarang posisinya bercerai apa nggak?" tanya lelaki yang akrab disapa Densu itu, dikutip suara.com, Kamis (29/12/2022).
"Baru cerai agama aja kak, mau diproses," jawab Norma.
Norma juga menambahkan bahwa ia dan sang ayah bercerai bersama-sama, akibat ibunya berselingkuh dengan suaminya. Dimana perselingkuhan itu disebut sudah sampai tahap berhubungan badan, sehingga baik ayah Norma dan dirinya sangat kecewa.
"(Aku) udah cerai di pengadilan, tinggal nunggu akta cerai aja gitu," ungkap Norma.
Mirisnya, sang ayah juga akhirnya berterimakasih pada Norma karena sudah memilih bersama dirinya, dan bersyukur anaknya sudah bercerai dengan suami yang telah mengkhianatinya.
Sementara itu mengutip NU Online, perceraian dalam islam disebut sebagai talak, yaitu terlepasnya ikatan perkawinan antara suami dan istri, baik karena ungkapan talak dari suami yang tidak disadari atau gugatan istri di meja pengadilan.
Namun cerai agama atau jatuhnya talak juga tidak sembarangan, karena ada 3 syarat talak yang harus terpenuhi dan cerai agama dipastikan berlaku. Pertama, suami yang menjatuhkan talak harus baligh, berakal sehat dan atas kemauannya sendiri.
Syarat kedua, istri yang dijatuhi talak harus dalam keadaan suci dan tidak dicampuri (dilakukan hubungan badan). Keadaan suci yaitu tidak sedang haid, atau dalam keadaan suci tapi baru disetubuhi lalu dijatuhkan talak maka disebut talak bid'ah atau talak yang diharamkan.
Syarat ketiga, redaksi atau kalimat yang digunakan saat menjatuhkan talak atau cerai harus jelas, tapi juga bisa berupa ungkapan sindiran.
Jelas yang dimaksud ialah tidak ada makna dan tujuan lain selain menjatuhkan cerai. Seperti kalimat saya talak kamu, saya ceraikan kamu atau saya melepasmu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
6 Two Way Cake Brand Lokal dengan Coverage Terbaik, Wajah Mulus Sekejap
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat Pacific Paling Murah untuk Gowes Harian
-
5 Pilihan Parfum Lokal Aroma Sandalwood yang Elegan dan Berkarakter
-
5 Bedak Tabur yang Awet untuk Menahan Minyak, Wajah Tetap Segar dan Bebas Kilap Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi
-
Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju
-
4 Cushion Satin untuk Kulit Kering, Wajah Glowing Seharian
-
Calamine Powder untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Bedak Pereda Gatal dan Radang Kulit
-
Tren Fast Fashion Mulai Ditinggalkan, Denim Jadi Andalan Gaya yang Lebih Timeless
-
Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Hilangkan Komedo? Ini 5 Rekomendasinya