Suara.com - Mamih Popon alias Nenek Raffi Ahmad meninggal dunia pada Sabtu (31/12/2022). Informasi ini dikabarkan langsung oleh Raffi Ahmad melalui unggahannya di Instagram pribadinya.
Dalam video tersebut, tampak Raffi Ahmad dan sang ibu, Amy Qanita memeluk serta mencium jenazah Mamih Popon. Pada caption unggahannya, Raffi Ahmad menuliskan doa kepada nenek tercintanya.
"Selamat jalan Mamih Popon sayang. Sayang Mamih sayang. Mamih sudah nggak sakit lagi. Insya Allah udah tenang di sisi Allah SWT. Doa untuk mamih selalu," tulis Raffi Ahmad dalam unggahannya itu.
Unggahan Raffi Ahmad langsung dibanjiri ungkapan duka cita untuk keluarga. Meski demikian unggahan Raffi Ahmad itu juga menuai banyak kritik dari warganet. Hal ini karena suami Nagita Slavina tersebut menunjukkan jenazah Mamih Popon.
Menurut beberapa warganet, apa yang dilakukan Raffi Ahmad tidak baik. Apalagi, Mamih Popon juga kala itu tidak mengenakan hijab. Beberapa juga meminta Raffi Ahmad untuk menghapus foto neneknya itu.
“Gak kasian apa sama almarhumah sampe dipos begitu, seharusnya diblur kek,” komentar salah seorang warganet.
“Apakah ini tradisi dari Indonesia? tidak mengambil foto akan jauh lebih baik,” sahut warganet lainnya.
“Itu aurat baiknya fotonya dihapus karena jadi dosa jariyah,” tulis warganet lainnya di kolom komentar.
Lantas bagaimana sih hukumnya dalam Islam memotret atau membuat video jenazah seseorang yang sudah meninggal, apakah diperbolehkan?
Baca Juga: Kocak! Ini Kebiasaan Mami Popon yang Buat Raffi Ahmad Tak Bisa Berhenti Kagum
Mengutip dari kanal Youtube JakartaMengaji, Ustad Abu Islama Imanuddin mengatakan, mefoto jenazah adalah hal yang tidak diperbolehkan.
Meski tujuannya untuk mengabarkan meninggalnya almarhum, memfoto jenazah tidak baik untuk dilakukan. Menurut, Ustad Abu Islama, hal tersebut tidak memberikan manfaat sama sekali.
“Enggak boleh, tidak diperbolehkan memfoto-foto itu, atau foto ulama, tidak diperbolehkan dan tidak ada manfaatnya sama sekali memfoto jenazah dan dikirimkan melalui medsos,” ucap Ustad Abu Islama.
Ketika ada keluarga yang meninggal dunia, menurut Ustad Abu Islama, lebih baik hanya memberikan pesan meninggalnya kapan dan di usia berapa. Selain itu, bisa juga meminta doa agar kesalahan almarhum bisa disalahkan.
“Antum inikan aja ‘telah wafat ayah saya ibu saya dalam usia sekian tahun siapa tahu antum kenal dengan orang tua saya, saya mohon dimaafkan’ gitu,” sambungnya.
Sementara itu, Ustad Dr Khalid Basalamah menambahkan, alasan mengapa lebih baik tidak mengunggah foto karena itu bisa saja mengandung dosa. Hal tersebut bisa saja almarhum disiksa karena foto-foto yang diunggah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik untuk Kado Natal Pasangan
-
5 Kesalahan Pakai Retinol yang Malah Bikin Kulit Rusak
-
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
-
Niacinamide atau Vitamin C, Mana yang Lebih Ampuh Mencerahkan Wajah?
-
9 Ide Kado Natal untuk Cowok yang Pasti Berguna, Bikin Hadiahmu Berkesan
-
Urutan Skincare Wardah yang Benar untuk Atasi Kulit Kusam, Toner atau Serum Dulu?
-
5 Rekomendasi Sepatu Brodo Murah: Cocok untuk Jalan-Jalan dan Liburan, Mulai Rp200 Ribuan
-
10 Kartu Ucapan Selamat Hari Ibu 2025 yang Elegan dan Penuh Makna, Bisa Didownload Gratis!
-
Rekomendasi Sepatu On Cloud yang Diskon Natal di Foot Locker
-
Link Download Logo Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Gratis Siap Pakai