Suara.com - Setiap umat Muslim wajib hukumnya menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang dilaksanakan setiap setahun sekali. Pada bulan Ramadhan, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak pahala ibadah.
Oleh karena itu, sebaiknya hindari hal-hal yang membuat pahala ibadah kita di bulan Ramadhan hilang atau bahkan membuat puasa kita batal. Lalu, bagaimana dengan mimpi basah? Apa hukum mimpi basah saat berpuasa, apakah batal puasanya?
Hukum Mimpi Basah Saat Berpuasa
Mimpi basah merupakan mimpi bersetubuh atau melakukan sesuatu dalam mimpi yang membuat keluarnya air mani secara tak sengaja.
Para ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan mimpi basah di luar kuasa manusia.
Air mani yang keluar saat berpuasa memang jadi salah satu penyebab puasa batal, namun dengan catatan karena dilakukan secara sengaja seperti berhubungan seks, masturbasi, dan lainnya.
Sedangkan air mani yang keluar karena mimpi basah saat berpuasa dianggap tak membuat batal puasa karena keluarnya tidak sengaja. Meski demikian, baik laki-laki maupun wanita yang mengalami mimpi basah harus mandi junub dan kembali melanjutkan puasa.
Para ulama juga menyampaikan, tidak diwajibkan bagi orang yang mimpi basah untuk membayar hutang puasa Ramadhan di lain waktu. Hal ini dikarenaka puasa tetap sah meski sempat mimpi basah yang membuat keluarnya air mani secara tak sengaja.
Mengenai hukum mimpi basah yang tidak membatalkan puasa ini tertuang juga dalam hadist Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya sebagai berikut:
Baca Juga: Ziarah Kubur sebelum Puasa Ramadan, Boleh atau Tidak? Berikut Ini Uraian dari Ustadz Abdul Somad
Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh,” (HR Imam Nasa’i, Imam Abu Dawud, dan Imam Tirmizi).
Jadi, kesimpulannya apa hukum mimpi basah saat berpuasa, apakah batal? Sejumlah ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membuat puasa batal namun harus tetap mandi junub atau mandi wajib. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Masakan Lebih Creamy dan Lezat, Rahasianya Ada di Jenis Susu yang Dipilih!
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
Ditangkap dalam OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
-
7 Rekomendasi Sepatu Terbaik 2025 untuk Pelari Kaki Lebar dari Brand Lokal hingga Luar
-
Adu Pesona Raisa dan Sabrina Alatas: Diva Pop Vs Chef Muda yang Tengah Jadi Sorotan
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI