Suara.com - Setiap umat Muslim wajib hukumnya menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang dilaksanakan setiap setahun sekali. Pada bulan Ramadhan, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak pahala ibadah.
Oleh karena itu, sebaiknya hindari hal-hal yang membuat pahala ibadah kita di bulan Ramadhan hilang atau bahkan membuat puasa kita batal. Lalu, bagaimana dengan mimpi basah? Apa hukum mimpi basah saat berpuasa, apakah batal puasanya?
Hukum Mimpi Basah Saat Berpuasa
Mimpi basah merupakan mimpi bersetubuh atau melakukan sesuatu dalam mimpi yang membuat keluarnya air mani secara tak sengaja.
Para ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan mimpi basah di luar kuasa manusia.
Air mani yang keluar saat berpuasa memang jadi salah satu penyebab puasa batal, namun dengan catatan karena dilakukan secara sengaja seperti berhubungan seks, masturbasi, dan lainnya.
Sedangkan air mani yang keluar karena mimpi basah saat berpuasa dianggap tak membuat batal puasa karena keluarnya tidak sengaja. Meski demikian, baik laki-laki maupun wanita yang mengalami mimpi basah harus mandi junub dan kembali melanjutkan puasa.
Para ulama juga menyampaikan, tidak diwajibkan bagi orang yang mimpi basah untuk membayar hutang puasa Ramadhan di lain waktu. Hal ini dikarenaka puasa tetap sah meski sempat mimpi basah yang membuat keluarnya air mani secara tak sengaja.
Mengenai hukum mimpi basah yang tidak membatalkan puasa ini tertuang juga dalam hadist Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya sebagai berikut:
Baca Juga: Ziarah Kubur sebelum Puasa Ramadan, Boleh atau Tidak? Berikut Ini Uraian dari Ustadz Abdul Somad
Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh,” (HR Imam Nasa’i, Imam Abu Dawud, dan Imam Tirmizi).
Jadi, kesimpulannya apa hukum mimpi basah saat berpuasa, apakah batal? Sejumlah ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membuat puasa batal namun harus tetap mandi junub atau mandi wajib. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Jogja untuk Rayakan Tahun Baru 2026
-
Daftar Ruas Tol Diskon 20 Persen Selama Libur Panjang Nataru, Cek Tanggalnya!
-
4 Sepatu Wanita Diskon di Sports Station Mulai Rp200 Ribuan, Pas Buat Kado Hari Ibu
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Solo, Mudah Akses dan Minim Halangan