Suara.com - Setiap Muslim wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Namun jika sedang berhalangan (sakit, haid, nifas, hamil, musafir), diperbolehkan tidak berpuasa dengan syarat harus membayar hutang puasa di luar bulan Ramadhan.
Adapun salah satu bayar hutang puasa Ramadhan yaitu dengan membayar fidyah. Lantas, bagaimana cara membayar fidyah? Sebelum mengetahui caranya, mari simak terlebih dulu apa itu fidyah.
Apa Itu Fidyah
Fidyah merupakan denda yang harus dibayarkan seorang muslim yang tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan karena halangan atau kondisi yang tak memungkinkan.
Diketahui, ada 8 golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena kondisi yang tak memungkinkan. Adapun 8 golongan tersebut yakni sebagai berikut:
- Belum balig
- Lansia
- Perempuan haid
- Perempuan nifas
- Perempuan hamil dan menyusui
- Musafir
- Orang gila
- Orang sakit
Dari 8 golongan yang diperbolehkan tidak puasa Ramadhan yang disebutkan di atas, ada beberapa yang diharuskan untuk bayar hutang puasa dengan fidyah. Adapun golongan yang wajib bayar fidyah hutang puasa yaitu seperti berikut ini:
- Lansia
- Orang sakit menahun
- Ibu hamil dan menyusui
- Orang meninggal yang memiliki hutang puasa
- Orang yang belum membayar hutang puasa
Kewajiban mengenai bayar fidyah ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
Baca Juga: Tiga Amalan Pokok Ramadhan Untuk Meningkatkan Taqwa
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Cara Membayar Fidyah Hutang Puasa
Bagi yang akan bayar hutang puasa dengan fidyah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan yaitu dengan beras dan uang. Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini cara membayar fidyah hutang puasa Ramadhan yang dilansir dari suara.com.
1. Beras
Besarnya fidyah dengan beras ini satu mud (seukuran telapak tangan manusia) atau setara dengan 0.675 kilogram atau 0.688 liter (3/4 liter) beras. Satu mud ini berlaku untuk bayar satu hari hutang puasa.
2. Uang
Selain dengan beras, bayar fidyah hutang puasa juga bisa dengan uang. Untuk jumlahnya setara dengan harga beras 6 ons. Bayar fidyah ini dapat sekaligus dilakukan sesuai jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Ramadhan Tiba Dipopulerkan oleh Penyanyi Opick, Marhaban Ya Ramadhan
-
Doa Menyambut Bulan Suci Ramadhan Lengkap dengan Artinya
-
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad Dan Mimi Bayuh Memanas, Nagita Slavina Dituding Pura-pura Bahagia
-
Arya Saloka 10 Hari Jalani Umroh di Bulan Ramadhan Sendirian, Begini Ternyata Alasannya
-
Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2023 Digelar? Catat Jadwalnya!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September
-
Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?
-
2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Calon Suami Ungkap Jesslyn Sempat Depresi, Diduga Tiga Kali Coba Bunuh Diri
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia