Suara.com - Surat Putusan Cerai Alshad Ahmad dan Annisa Asyifa, menyebutkan keduanya terpaksa menikah karena sudah terjadi kehamilan 8 bulan. Lantas, apakah pernikahan mereka sah menurut hukum Islam?
Perlu diketahui, Alshad Ahmad ternyata sempat menikahi Nissa Asyifa secara agama. Momen itu berlangsung pada 30 September 2022.
"Tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara pemohon (Alshad Ahmad) dengan termohon (Nissa Asyifa)," bunyi keterangan dalam putusan cerai Alshad Ahmad di Pengadilan Agama Bandung, dikutip Selasa (21/3/2023).
Pernikahan siri digelar atas inisiatif Alshad Ahmad karena mengetahui Nissa Asyifa sedang hamil 8 bulan.
"Sebelum menikah, antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan. Akan tetapi, Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan," bunyi poin lain dalam putusan cerai Alshad Ahmad.
Sementara itu, mengutip NU Online ada perbedaan mendasar antara perempuan hamil di luar nikah, dengan perempuan hamil setelah ditinggal suaminya karena meninggal dunia yang memiliki masa iddah atau masa tunggu sebelum menikah kembali.
Sedangkan perempuan hamil di luar nikah tidak memiliki masa iddah. Sehingga sebagaimana keterangan Syekh M Nawawi Banten, dalam Qutul Habibil Gharib pernikahan perempuan hamil tetap sah menurut hukum islam.
"Kalau seorang lelaki menikahi perempuan yang tengah hamil karena zina, maka akad nikahnya secara qath'i sah. Menurut pendapat yang lebih shahih, ia juga tetap boleh menyetubuhi istrinya selama masa kehamilan," jelas Syekh M Nawawi.
Sedangkan perempuan hamil karena ditinggal suaminya meninggal dunia, dilarang menikah sebelum ia melahirkan.
Meski diperbolehkan, tapi islam tetap melarang keras bahkan mengharamkan melakukan hubungan intim di luar nikah. Ini karena perbuatan tersebut adalah tindakan merusak kesehatan, maupun kehormatan hubungan perempuan dan lelaki yang sangat diatur dengan teliti dan seksama dalam islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
5 Rekomendasi Isi Hampers Low Budget, Mulai dari Rp20 Ribuan Saja
-
15 Kata-Kata Mudik Lucu untuk Ditempel di Motor dan Mobil
-
Katalog Promo Indomaret 12-18 Maret: Harga Minyak Goreng Turun, Diskon Bahan Kue Lebaran
-
5 Cushion Minim Oksidasi, Bikin Makeup Glowing Seharian saat Lebaran
-
5 Body Lotion Alfamart dengan Kandungan SPF, Bikin Kulit Cerah dan Melindungi dari Terik Matahari
-
Wajib Punya! 5 Sepatu Ortuseight Paling Nyaman untuk Lebaran, Bikin Silaturahmi Anti Pegal
-
Rahasia Kulit Sehat dari Laut: Phytomer Hadirkan Treatment Skincare 95% Vegan di Indonesia
-
Hukum Makan dan Minum di Siang Hari Ramadan karena Lupa, Apakah Batal?
-
Waspada Produk Viral Tanpa Bukti Klinis: Mengapa Harus Selektif Pilih Skincare di Era Digital
-
Linen Kembali Jadi Andalan Musim Panas: Saat Busana Ringan Bertemu Gaya Modern