Suara.com - Surat Putusan Cerai Alshad Ahmad dan Annisa Asyifa, menyebutkan keduanya terpaksa menikah karena sudah terjadi kehamilan 8 bulan. Lantas, apakah pernikahan mereka sah menurut hukum Islam?
Perlu diketahui, Alshad Ahmad ternyata sempat menikahi Nissa Asyifa secara agama. Momen itu berlangsung pada 30 September 2022.
"Tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara pemohon (Alshad Ahmad) dengan termohon (Nissa Asyifa)," bunyi keterangan dalam putusan cerai Alshad Ahmad di Pengadilan Agama Bandung, dikutip Selasa (21/3/2023).
Pernikahan siri digelar atas inisiatif Alshad Ahmad karena mengetahui Nissa Asyifa sedang hamil 8 bulan.
"Sebelum menikah, antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan. Akan tetapi, Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan," bunyi poin lain dalam putusan cerai Alshad Ahmad.
Sementara itu, mengutip NU Online ada perbedaan mendasar antara perempuan hamil di luar nikah, dengan perempuan hamil setelah ditinggal suaminya karena meninggal dunia yang memiliki masa iddah atau masa tunggu sebelum menikah kembali.
Sedangkan perempuan hamil di luar nikah tidak memiliki masa iddah. Sehingga sebagaimana keterangan Syekh M Nawawi Banten, dalam Qutul Habibil Gharib pernikahan perempuan hamil tetap sah menurut hukum islam.
"Kalau seorang lelaki menikahi perempuan yang tengah hamil karena zina, maka akad nikahnya secara qath'i sah. Menurut pendapat yang lebih shahih, ia juga tetap boleh menyetubuhi istrinya selama masa kehamilan," jelas Syekh M Nawawi.
Sedangkan perempuan hamil karena ditinggal suaminya meninggal dunia, dilarang menikah sebelum ia melahirkan.
Meski diperbolehkan, tapi islam tetap melarang keras bahkan mengharamkan melakukan hubungan intim di luar nikah. Ini karena perbuatan tersebut adalah tindakan merusak kesehatan, maupun kehormatan hubungan perempuan dan lelaki yang sangat diatur dengan teliti dan seksama dalam islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Bukan Sekadar Koleksi: Collectible Card Bisa Jadi Media Belajar dan Bermain
-
Berapa Harga Lipstik Dior? Simak 13 Varian dan Harganya
-
Transisi dari Kerja 9-5 ke Remote Work: Konsultasi Karir untuk Office Workers
-
Siapa Paling Hoki? Ini Daftar 5 Shio Beruntung dan Makmur di 27 Januari 2026
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
-
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
3 Skincare PinkRoulette untuk Cerahkan Wajah, Salah Satunya Andalan Lula Lahfah
-
2 Pilihan Lipstik Purbasari yang Tahan Lama, Cocok untuk Sehari-hari
-
3 Menit Paham Tata Cara Hadorot Ziarah Kubur, Bekal Penting Nyekar Ramadan 1447 H