Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Antonio Dedola masih berlanjut hingga berkembang menjadi doxing. Kok bisa begitu?
Nikita Mirzani baru-baru ini kembali menyerang Antonio Dedola dengan menunjukkan rumah suaminya itu saat siaran langsung. Dalam potongan video yang diunggah akun Instagram @lambe__danu, Nikita Mirzani tampak menunjukkan sebuah rumah yang ia yakini milik orang tua Antonio Dedola. Ia juga sempat menunjukkan rumah tersebut ke kamera.
“Ini rumah lu. Ini rumah orang tua lu ya. Lu nonton gue. Ini rumah orang tua lu. Ini daerah.. Gue aja bisa dapat," ucap Nikita Mirzani dikutip pada Rabu (3/5/2023).
Nikita Mirzani mengaku, ia mendapatkan informasi mengenai rumah tersebut tanpa diberitahu oleh Antonio Dedola. Namun, Nikita Mirzani dapat menemukan rumah orang tua suaminya itu.
"Lo tanya Tonni gue nggak pernah dikasih alamat dia," sambung Nikita Mirzani.
Unggahan tersebut langsung dibanjiri warganet di kolom komentar. Beberapa berkomentar kalau apa yang dilakukan Nikita Mirzani telah melanggar privasi seseorang atau doxing karena menunjukkan rumah Antonio Dedola.
“Sama kayak doxing gak sih, bagiin privasi orang lain?” komentar salah seorang warganet
“Itu melanggar undang-undang privacy lho kalau Toni lapor pas dia masuk Eropa bisa kena,” sahut warganet lainnya.
Melansir Avast doxing sendiri merupakan tindakan untuk mempermalukan, melecehkan, atau balas dendam dengan membagikan data-data privasi korban. Doxing juga menjadi tindakan ilegal. Pasalnya, pelaku membagikan data privasi milik korban. Hal tersebut dapat membuat korban mengalami masalah baik penguntit, pelecehan, pencurian identitas, dan lain-lain.
Baca Juga: Masa Pemulihan Pasca Operasi Tumor, Belanja Mainan Arkana Anak Nikita Mirzani Hanya Ditemani Dea
Doxing dapat berupa berbagai data, baik alamat fisik, lokasi pekerjaan, nomor telepon, dan lain-lain. Berikut beberapa jenis tindakan yang termasuk aksi doxing.
1. Doxing melalui alamat IP
Beberapa pelaku biasanya menggunakan alamat IP untuk mendapatkan data-data pribadi korban. Data-data ini berupa nama lengkap, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, alamat fisik, nomor KTP, dan lain-lain untuk disebarkan.
2. Doxing media sosial
Doxing media sosial yaitu pengumpulan informasi dari akun media sosial untuk dibagikan. Biasanya, beberapa data itu berupa lokasi, tempat kerja, foto rumah, teman, diri sendiri, dan lain-lain. Data tersebut nantinya dibagikan melalui media sosial agar publik menjadi tahu.
3. Doxing broker data
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
5 Sepeda Hybrid Paling Nyaman Buat Gowes, Siapkan untuk Teman Ngabuburit
-
Liburan Hemat ke Singapura: Tips Praktis untuk Traveler Indonesia
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda