Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Antonio Dedola masih berlanjut hingga berkembang menjadi doxing. Kok bisa begitu?
Nikita Mirzani baru-baru ini kembali menyerang Antonio Dedola dengan menunjukkan rumah suaminya itu saat siaran langsung. Dalam potongan video yang diunggah akun Instagram @lambe__danu, Nikita Mirzani tampak menunjukkan sebuah rumah yang ia yakini milik orang tua Antonio Dedola. Ia juga sempat menunjukkan rumah tersebut ke kamera.
“Ini rumah lu. Ini rumah orang tua lu ya. Lu nonton gue. Ini rumah orang tua lu. Ini daerah.. Gue aja bisa dapat," ucap Nikita Mirzani dikutip pada Rabu (3/5/2023).
Nikita Mirzani mengaku, ia mendapatkan informasi mengenai rumah tersebut tanpa diberitahu oleh Antonio Dedola. Namun, Nikita Mirzani dapat menemukan rumah orang tua suaminya itu.
"Lo tanya Tonni gue nggak pernah dikasih alamat dia," sambung Nikita Mirzani.
Unggahan tersebut langsung dibanjiri warganet di kolom komentar. Beberapa berkomentar kalau apa yang dilakukan Nikita Mirzani telah melanggar privasi seseorang atau doxing karena menunjukkan rumah Antonio Dedola.
“Sama kayak doxing gak sih, bagiin privasi orang lain?” komentar salah seorang warganet
“Itu melanggar undang-undang privacy lho kalau Toni lapor pas dia masuk Eropa bisa kena,” sahut warganet lainnya.
Melansir Avast doxing sendiri merupakan tindakan untuk mempermalukan, melecehkan, atau balas dendam dengan membagikan data-data privasi korban. Doxing juga menjadi tindakan ilegal. Pasalnya, pelaku membagikan data privasi milik korban. Hal tersebut dapat membuat korban mengalami masalah baik penguntit, pelecehan, pencurian identitas, dan lain-lain.
Baca Juga: Masa Pemulihan Pasca Operasi Tumor, Belanja Mainan Arkana Anak Nikita Mirzani Hanya Ditemani Dea
Doxing dapat berupa berbagai data, baik alamat fisik, lokasi pekerjaan, nomor telepon, dan lain-lain. Berikut beberapa jenis tindakan yang termasuk aksi doxing.
1. Doxing melalui alamat IP
Beberapa pelaku biasanya menggunakan alamat IP untuk mendapatkan data-data pribadi korban. Data-data ini berupa nama lengkap, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, alamat fisik, nomor KTP, dan lain-lain untuk disebarkan.
2. Doxing media sosial
Doxing media sosial yaitu pengumpulan informasi dari akun media sosial untuk dibagikan. Biasanya, beberapa data itu berupa lokasi, tempat kerja, foto rumah, teman, diri sendiri, dan lain-lain. Data tersebut nantinya dibagikan melalui media sosial agar publik menjadi tahu.
3. Doxing broker data
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Karya Pakai Jiwa Kalah Cepat dengan AI yang Tak Punya Nyawa
-
KNPB Minta Konflik Papua Dimediasi Negara Lain: Indonesia Harus Buka Diri
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?
-
Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya
-
5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian
-
Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
-
SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius
-
Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera
-
4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh
-
Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!