Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Antonio Dedola masih berlanjut hingga berkembang menjadi doxing. Kok bisa begitu?
Nikita Mirzani baru-baru ini kembali menyerang Antonio Dedola dengan menunjukkan rumah suaminya itu saat siaran langsung. Dalam potongan video yang diunggah akun Instagram @lambe__danu, Nikita Mirzani tampak menunjukkan sebuah rumah yang ia yakini milik orang tua Antonio Dedola. Ia juga sempat menunjukkan rumah tersebut ke kamera.
“Ini rumah lu. Ini rumah orang tua lu ya. Lu nonton gue. Ini rumah orang tua lu. Ini daerah.. Gue aja bisa dapat," ucap Nikita Mirzani dikutip pada Rabu (3/5/2023).
Nikita Mirzani mengaku, ia mendapatkan informasi mengenai rumah tersebut tanpa diberitahu oleh Antonio Dedola. Namun, Nikita Mirzani dapat menemukan rumah orang tua suaminya itu.
"Lo tanya Tonni gue nggak pernah dikasih alamat dia," sambung Nikita Mirzani.
Unggahan tersebut langsung dibanjiri warganet di kolom komentar. Beberapa berkomentar kalau apa yang dilakukan Nikita Mirzani telah melanggar privasi seseorang atau doxing karena menunjukkan rumah Antonio Dedola.
“Sama kayak doxing gak sih, bagiin privasi orang lain?” komentar salah seorang warganet
“Itu melanggar undang-undang privacy lho kalau Toni lapor pas dia masuk Eropa bisa kena,” sahut warganet lainnya.
Melansir Avast doxing sendiri merupakan tindakan untuk mempermalukan, melecehkan, atau balas dendam dengan membagikan data-data privasi korban. Doxing juga menjadi tindakan ilegal. Pasalnya, pelaku membagikan data privasi milik korban. Hal tersebut dapat membuat korban mengalami masalah baik penguntit, pelecehan, pencurian identitas, dan lain-lain.
Baca Juga: Masa Pemulihan Pasca Operasi Tumor, Belanja Mainan Arkana Anak Nikita Mirzani Hanya Ditemani Dea
Doxing dapat berupa berbagai data, baik alamat fisik, lokasi pekerjaan, nomor telepon, dan lain-lain. Berikut beberapa jenis tindakan yang termasuk aksi doxing.
1. Doxing melalui alamat IP
Beberapa pelaku biasanya menggunakan alamat IP untuk mendapatkan data-data pribadi korban. Data-data ini berupa nama lengkap, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, alamat fisik, nomor KTP, dan lain-lain untuk disebarkan.
2. Doxing media sosial
Doxing media sosial yaitu pengumpulan informasi dari akun media sosial untuk dibagikan. Biasanya, beberapa data itu berupa lokasi, tempat kerja, foto rumah, teman, diri sendiri, dan lain-lain. Data tersebut nantinya dibagikan melalui media sosial agar publik menjadi tahu.
3. Doxing broker data
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Hotman Paris Lirik Raisa Jadi Aspri, Berapa Gajinya? Dapat Bonus dan Fasilitas Menggiurkan
-
Zodiak 28 Oktober Cocok dengan Apa? Ini Pasangan yang Paling Klop
-
7 Sabun Mandi Murah Khusus Kulit Kering yang Bisa Dibeli di Indomaret, Bye Kulit Bersisik!
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini, 28 Oktober 2025: Siapa Saja yang Dapat Rezeki Nomplok?
-
7 Serum untuk Flek Hitam Membandel Usia 30 Tahun ke Atas yang Aman dan Ampuh
-
5 Shio Paling Hoki 28 Oktober 2025, Siapa yang Dapat Kejutan Rezeki Hari Ini?
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih? Ini Imbauan Kemenpora
-
Hari Sumpah Pemuda 2025 Upacara Pakai Baju Apa? Ini Aturan untuk ASN dan Pegawai
-
Terpopuler: Acuan Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional, Tikus Masuk Shio Paling Pelit
-
Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu"