Suara.com - Laura Meizani Mawardi alias Lolly baru-baru ini membongkar mengenai sikap ibunya kepada ayah sambungnya, Antonio Dedola. Lolly mengatakan, Antonio Dedola bersikap sangat baik kepadanya dan adik-adiknya. Sementara Lolly malah mengaku dirinya dipaksa bekerja oleh Nikita Mirzani.
Dalam keterangannya di kanal Youtube Antonio Dedola, Lolly mengungkapkan, Nikita Mirzani selalu mengancam tidak mengizinkannya sekolah di London jika tak mau bekerja. Oleh sebab itu, ia selalu live melalui akun media sosial pribadinya.
“Jadi, tanpa dia itu aku nggak bisa di sini. Karena, kayak aku selalu di tahan di situ dan selalu memperlakukan aku kayak kalau aku nggak mau live, ya aku tidak bisa pergi ke London, tidak bisa pergi ke sekolah," kata Lolly, anak Nikita Mirzani dalam Youtube Antonio Dedola, Kamis (11/5/2023).
Berbeda dengan Nikita Mirzani, justru Antonio Dedola sangat mendukungnya untuk sekolah di London. Bahkan, ayah sambungnya itu menjadi orang yang mengurusi segala keperluannya saat ia kembali ke Indonesia.
“Pokoknya dia (Antonio Dedola) yang ngurusin semua hidup aku pas di sini dan di Indonesia juga sama adik-adik juga. Pokoknya, dia benar-benar ayah yang baik. Aku merasa memiliki ayah sekarang dan cukup dekat dengannya," jelas Lolly.
Sementara itu, warganet yang melihat pengakuan Lolly itu merasa kasihan. Menurut beberapa warganet, Lolly hanya ingin memiliki seorang ayah dan fokus pada pendidikannya. Namun, justru Lolly mengaku kalau ia dipaksa bekerja dengan ibunya sendiri.
Sementara, itu beberapa warganet menilai kalau paksaan bekerja serta larangan sekolah kepada Lolly dapat menjadi bentuk eksploitasi anak. Namun, bagaimana bentuk eksploitasi anak dalam pandangan hukum?
Mengutip laman Polda Metro Jaya, bentuk eksploitasi anak sendiri terbagi menjadi beberapa bagian. Bentuk eksploitasi anak tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, di antaranya sebagai berikut.
1. Eksploitasi Ekonomi
Baca Juga: Habis Dikuliti, Nikita Mirzani Keceplosan Akui Sering Pukul Lolly? 'Binatang Aja...'
Eksploitasi ini dilakukan dengan memanfaatkan anak untuk bekerja. Padahal, pekerjaan itu tidak seharusnya dilakukan anak tersebut. Pelaku akan memaksa anak untuk bekerja dan keuntungannya diberikan kepadanya.
2. Eksploitasi Sosial
Bentuk lain eksploitasi anak yaitu dengan menghambat pengembangan emosional dan sosial anak. Pelaku akan menghambat berbagai hal yang membuat anak tidak berkembang.
3. Eksploitasi Seksual
Eksploitasi jenis ini melibatkan anak untuk melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan aktivitas seksual. Parahnya, korban dipaksa melakukan berbagai tindakan asusila, perkataan kasar, pornografi, menelanjangi anak, dan lain-lain. Bahkan, anak bisa dijual dalam bisnis prostitusi.
Itu dia beberapa jenis eksploitasi anak. Aksi eksploitasi ini bisa juga memberikan trauma psikis bagi anak dan memengaruhi kehidupannya di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?