Suara.com - Laura Meizani Mawardi alias Lolly baru-baru ini membongkar mengenai sikap ibunya kepada ayah sambungnya, Antonio Dedola. Lolly mengatakan, Antonio Dedola bersikap sangat baik kepadanya dan adik-adiknya. Sementara Lolly malah mengaku dirinya dipaksa bekerja oleh Nikita Mirzani.
Dalam keterangannya di kanal Youtube Antonio Dedola, Lolly mengungkapkan, Nikita Mirzani selalu mengancam tidak mengizinkannya sekolah di London jika tak mau bekerja. Oleh sebab itu, ia selalu live melalui akun media sosial pribadinya.
“Jadi, tanpa dia itu aku nggak bisa di sini. Karena, kayak aku selalu di tahan di situ dan selalu memperlakukan aku kayak kalau aku nggak mau live, ya aku tidak bisa pergi ke London, tidak bisa pergi ke sekolah," kata Lolly, anak Nikita Mirzani dalam Youtube Antonio Dedola, Kamis (11/5/2023).
Berbeda dengan Nikita Mirzani, justru Antonio Dedola sangat mendukungnya untuk sekolah di London. Bahkan, ayah sambungnya itu menjadi orang yang mengurusi segala keperluannya saat ia kembali ke Indonesia.
“Pokoknya dia (Antonio Dedola) yang ngurusin semua hidup aku pas di sini dan di Indonesia juga sama adik-adik juga. Pokoknya, dia benar-benar ayah yang baik. Aku merasa memiliki ayah sekarang dan cukup dekat dengannya," jelas Lolly.
Sementara itu, warganet yang melihat pengakuan Lolly itu merasa kasihan. Menurut beberapa warganet, Lolly hanya ingin memiliki seorang ayah dan fokus pada pendidikannya. Namun, justru Lolly mengaku kalau ia dipaksa bekerja dengan ibunya sendiri.
Sementara, itu beberapa warganet menilai kalau paksaan bekerja serta larangan sekolah kepada Lolly dapat menjadi bentuk eksploitasi anak. Namun, bagaimana bentuk eksploitasi anak dalam pandangan hukum?
Mengutip laman Polda Metro Jaya, bentuk eksploitasi anak sendiri terbagi menjadi beberapa bagian. Bentuk eksploitasi anak tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, di antaranya sebagai berikut.
1. Eksploitasi Ekonomi
Baca Juga: Habis Dikuliti, Nikita Mirzani Keceplosan Akui Sering Pukul Lolly? 'Binatang Aja...'
Eksploitasi ini dilakukan dengan memanfaatkan anak untuk bekerja. Padahal, pekerjaan itu tidak seharusnya dilakukan anak tersebut. Pelaku akan memaksa anak untuk bekerja dan keuntungannya diberikan kepadanya.
2. Eksploitasi Sosial
Bentuk lain eksploitasi anak yaitu dengan menghambat pengembangan emosional dan sosial anak. Pelaku akan menghambat berbagai hal yang membuat anak tidak berkembang.
3. Eksploitasi Seksual
Eksploitasi jenis ini melibatkan anak untuk melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan aktivitas seksual. Parahnya, korban dipaksa melakukan berbagai tindakan asusila, perkataan kasar, pornografi, menelanjangi anak, dan lain-lain. Bahkan, anak bisa dijual dalam bisnis prostitusi.
Itu dia beberapa jenis eksploitasi anak. Aksi eksploitasi ini bisa juga memberikan trauma psikis bagi anak dan memengaruhi kehidupannya di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai