Suara.com - Di tengah isu perceraiannya, Desta dan Natasha Rizki tampak hadir di pernikahan Enzy Storia dan Molen Kasetra. Bahkan, Desta dan Natasha Rizki juga tampak foto bersama dengan kedua mempelai di acara tersebut.
Foto keduanya yang hadir di acara pernikahan Enzy Storia itu lantas menjadi perbincangan masyarakat. Apalagi dalam unggahannya, Desta tampak masih menandai atau tag akun Instagram Natasha Rizki.
Hal tersebut langsung menjadi sorotan. Dalam unggahan di akun Instagram pribadi Desta, Sabtu (20/5/2023), Tidak sedikit warganet langsung mendoakan keduanya rujuk kembali dan tidak jadi bercerai. Bahkan, warganet berharap, Desta serta Natasha Rizki rujuk kembali setelah melihat Enzy Storia menikah.
“Turunkan ego masing-masing, inget masa-masa awal nikah pas ijab qobul. Bisa yuk rujuk lagi demi 3 strong juga,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
“Yok pak Desta bisa yok balikan lagi, sayang loh pak udah 10 tahun bersama,” sahut warganet lainnya.
“Semoga atas acara pernikahan Enzy, pak Desta inget masa lalunya,” komentar akun lainnya.
Sementara itu, Desta sendiri diketahui sudah menggugat cerai Natasha Rizki dari 11 Mei 2023 lalu. Namun, sebenarnya apakah bisa pasangan rujuk kembali setelah menggugat cerai?
Mengutip laman Pengadilan Agama Jakarta Timur, pasangan bisa rujuk kembali meski sudah menggugat cerai melalui proses mediasi. Proses mediasi sendiri merupakan usaha perdamaian antara suami dan istri yang telah mengajukan gugatan cerai.
Proses mediasi dilakukan jika salah satu pasangan belum benar-benar setuju untuk bercerai. Mereka melakukan mediasi untuk mendamaikan sehingga proses perceraian tidak terjadi. Nantinya pada proses mediasi ada pihak ketiga yang akan menjadi mediator untuk proses pendamaian.
Jika proses mediasi tersebut gagal, maka sidang perceraian akan berlanjut hingga kedua pasangan resmi berpisah. Selain itu, mediator tidak dapat dikenai pertanggung jawaban pidana maupun perdata atas isi kesepakatan perdamaian hasil proses mediasi.
Jika mediasi berhasil, penggugat atau pemohon wajib mencabut gugatannya atau permohonan perceraiannya. Pasangan tidak jadi resmi bercerai dan biasanya memiliki kesepakatan bersama yang harus dilakukan sesuai perjanjian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Profil Jeon Hye Bin: Artis Korea Kemalingan di Bali, Rugi Ratusan Juta
-
Dari Posyandu Hingga Maggot: Kisah Inspiratif Gerakan Masyarakat Ciptakan Lingkungan Sehat
-
Nagita Slavina Makan Cokelat Louis Vuitton, Harganya Fantastis tapi Tetap Dibagi-bagi
-
Siapa Irfan Ghafur? Trending usai Bikin Video 10 Menit bareng Ariel Tatum
-
Aceh Mati Listrik 3 Hari: Bisakah Warga Menuntut Ganti Rugi?
-
MDIS Ranking Universitas Berapa di Dunia? Diklaim Jadi Kampus Wapres Gibran
-
Apa Itu Golden Time Penyelamatan? Ramai DIbahas dalam Tragedi Ponpes Al Khoziny
-
Promo Superindo Hari Ini: Panduan Lengkap Belanja Hemat 3-5 Oktober 2025
-
Mantan Pacar Hokky Caraka Siapa Saja? Jessica Rosmaureena Bongkar Chat Tak Pantas sang Pesepak Bola
-
Jangan Panik, Simak 7 Tips Berburu Tiket Pesawat Untuk Liburan Akhir Tahun!