Suara.com - Nikita Mirzani doakan Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly diberi hukuman oleh Allah SWT. Pertanyaannya, apakah doa buruk ibu kepada anaknya akan dikabulkan?
Doa ini dilontarkan Nikita Mirzani karena menganggap putri pertamanya itu sudah memfitnahnya. Ditambah ibu tiga anak itu kecewa dengan pilihan yang dibuat Lolly karena lebih membela mantan ayah sambungnya, Antonio Dedola dibanding dirinya sebagai ibu kandung.
"Ya Allah, saya ikhlaskan semua yang terjadi. Hukumlah anak saya yang sudah memfitnah ibunya, yang sudah mengandung dan membesarkannya," kata Nikita Mirzani dalam unggahan ayat alquran di Instagram, 7 Juni 2023.
Melansir situs NU Online, Selasa (6/6/2023) dalam hadits riwayat Tirmidzi, Rasulullah atau Nabi Muhammad SAW mengatakan doa orangtua kepada anaknya adalah salah satu doa yang paling mustajab.
"Ada tiga doa yang mustajab tanpa diragukan lagi. Doa orang yang terzalimi, doa orang sedang safar, dan doa orangtua kepada anaknya," ungkap Rasulullah SAW.
Doa ibu disebut tidak tertolak karena memiliki kasih sayang yang tulus, dan bersifat mendahulukan kepentingan anak dibanding dirinya.
Namun ulama Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudzâharah wal Muwâzarah, melarang mendoakan kejelekan atau bersifat melaknat yang ditujukan untuk diri sendiri dan orang lain.
Bahkan doa ini juga dilarang, meski orang tersebut sudah berbuat zalim kepada si pendoa. Ini karena mendoakan keburukan mencerminkan si pendoa melakukan perbuatan yang sama buruknya, dan bukan akhlak karimah.
Doa yang disarankan yakni bisa dengan memohon orang tersebut segera menyadari kesalahannya dan bertobat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kutuk Lolly Kena Azab, Ustaz Derry Sulaiman Beri Peringatan Ini
Di sisi lain melansir Islam QA, Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Humaid menerangkan doa orangtua tidak akan dikabulkan, jika anaknya berada dalam kebenaran dan orangtuanya salah.
Durhaka anak terhadap orangtuanya adalah saat si anak tidak menunaikan kewajibannya. Bila orangtua memerintahkan atau melarang anaknya melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat, maka anak tidak wajib menurutinya.
Contohnya saat orangtua berkata kepada anak, untuk menceraikan istri atau suami tanpa sebab, maka anak tidak harus memenuhi permintaan ayah maupun ibunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya
-
Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu
-
Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender
-
Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!
-
Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z