Suara.com - Ibu Virgoun, Eva Manurung sempat mengeluhkan jatah bulanan yang diberikan sang menantu, Inara Rusli. Ia merasa uang Rp2,7 juta yang diberikan tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di Jakarta.
"Ketika hidup di Jakarta nih, cukup nggak Rp2,7 juta? Tidak ada kendaraan wara-wiri untuk kesana-sini, untuk makan, untuk bayar ini itu, cukup nggak kira-kira?," kata Eva Manurung saat diundang jadi bintang tamu di Pagi Pagi Ambyar belum lama ini.
Pada kesempatan berbeda, Inara Rusli tidak menyangkal kalau dirinya memang mengirimkan jatah bulanan dengan nominal tersebut kepada mertuanya. Namun menurutnya, itu berdasarkan kesepakatan bersama, antara dirinya, sang suami Virgoun dan ibu mertuanya.
"Bener, itu kan atas kesepakatan bersama dulu," tegas Inara Rusli dengan santai sambil tertawa seperti dikutip TikTok @gak.muda.lagi pada Rabu (14/6/2023).
Ibu tiga anak tersebut juga mengatakan bahwa sebagai seorang istri, dirinya hanya bertugas mengatur keuangan. Namun, soal anggaran pengeluaran dalam rumah tangga, semua diatur oleh Virgoun.
Termasuk mengenai jatah bulanan Rp2,7 juta untuk Eva Manurung.
"Aku kan hanya menteri keuangan, bukan presiden. Yang nyusun anggaran semua bapak negara ya," jelasnya.
Lantas, bagaimana Islam memandang hal ini? Memberi nafkah untuk orang tua tentu saja memiliki nilai kebaikan. Akan tetapi, seperti dilansir Dalam Islam, dalam memberikan nafkah kepada mereka, kita juga perlu melihat kondisi keluarga. Apakah kebutuhan keluarga telah terpenuhi atau belum. Jika dirasa kebutuhan keluarga telah terpenuhi, maka kita dapat memberikan sebagian penghasilan kepada mereka.
Dari Jabir bin Abdillah R.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Mulailah bershadaqah dengannya untuk dirimu sendiri. Jika masih ada sisanya, maka untuk keluargamu. Jika masih ada sisanya, maka untuk kerabatmu. Dan jika masih ada sisanya, maka untuk orang-orang di sekitarmu.” (H.R. Muslim).
Baca Juga: Ditanya Soal Sindiran Kakak Virgoun, Inara Rusli Beri Balasan Mak Jleb Auto Kepedasan
Adapun menafkahi orang tua menjadi wajib hukumnya bagi seorang anak (laki-laki atau wanita) dikarenakan beberapa sebab, di antaranya jika kedua orangtuanya miskin, kondisi orangtua yang sudah tidak dapat bekerja lagi karena misalnya lanjut usia, kondisi anak yang berkecukupan, dan memiliki harta berlebih setelah mencukupi kebutuhan keluarganya.
Bahkan disebutkan apabila seorang ayah atau ibu dalam keadaan miskin, dibolehkan bagi keduanya mengambil dari harta anak mereka.
Baik dengan izin si anak maupun tanpa izinnya. Tentunya mereka hanya dibolehkan mengambil sekadar yang benar-benar mereka perlukan, bukan untuk bermewah-mewah atau berboros-boros.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar