Suara.com - Ibu Virgoun, Eva Manurung sempat mengeluhkan jatah bulanan yang diberikan sang menantu, Inara Rusli. Ia merasa uang Rp2,7 juta yang diberikan tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di Jakarta.
"Ketika hidup di Jakarta nih, cukup nggak Rp2,7 juta? Tidak ada kendaraan wara-wiri untuk kesana-sini, untuk makan, untuk bayar ini itu, cukup nggak kira-kira?," kata Eva Manurung saat diundang jadi bintang tamu di Pagi Pagi Ambyar belum lama ini.
Pada kesempatan berbeda, Inara Rusli tidak menyangkal kalau dirinya memang mengirimkan jatah bulanan dengan nominal tersebut kepada mertuanya. Namun menurutnya, itu berdasarkan kesepakatan bersama, antara dirinya, sang suami Virgoun dan ibu mertuanya.
"Bener, itu kan atas kesepakatan bersama dulu," tegas Inara Rusli dengan santai sambil tertawa seperti dikutip TikTok @gak.muda.lagi pada Rabu (14/6/2023).
Ibu tiga anak tersebut juga mengatakan bahwa sebagai seorang istri, dirinya hanya bertugas mengatur keuangan. Namun, soal anggaran pengeluaran dalam rumah tangga, semua diatur oleh Virgoun.
Termasuk mengenai jatah bulanan Rp2,7 juta untuk Eva Manurung.
"Aku kan hanya menteri keuangan, bukan presiden. Yang nyusun anggaran semua bapak negara ya," jelasnya.
Lantas, bagaimana Islam memandang hal ini? Memberi nafkah untuk orang tua tentu saja memiliki nilai kebaikan. Akan tetapi, seperti dilansir Dalam Islam, dalam memberikan nafkah kepada mereka, kita juga perlu melihat kondisi keluarga. Apakah kebutuhan keluarga telah terpenuhi atau belum. Jika dirasa kebutuhan keluarga telah terpenuhi, maka kita dapat memberikan sebagian penghasilan kepada mereka.
Dari Jabir bin Abdillah R.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Mulailah bershadaqah dengannya untuk dirimu sendiri. Jika masih ada sisanya, maka untuk keluargamu. Jika masih ada sisanya, maka untuk kerabatmu. Dan jika masih ada sisanya, maka untuk orang-orang di sekitarmu.” (H.R. Muslim).
Baca Juga: Ditanya Soal Sindiran Kakak Virgoun, Inara Rusli Beri Balasan Mak Jleb Auto Kepedasan
Adapun menafkahi orang tua menjadi wajib hukumnya bagi seorang anak (laki-laki atau wanita) dikarenakan beberapa sebab, di antaranya jika kedua orangtuanya miskin, kondisi orangtua yang sudah tidak dapat bekerja lagi karena misalnya lanjut usia, kondisi anak yang berkecukupan, dan memiliki harta berlebih setelah mencukupi kebutuhan keluarganya.
Bahkan disebutkan apabila seorang ayah atau ibu dalam keadaan miskin, dibolehkan bagi keduanya mengambil dari harta anak mereka.
Baik dengan izin si anak maupun tanpa izinnya. Tentunya mereka hanya dibolehkan mengambil sekadar yang benar-benar mereka perlukan, bukan untuk bermewah-mewah atau berboros-boros.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM
-
Lipstik Merek Apa yang Dijual di Alfamart? Ini 4 Pilihan Awet Tahan hingga 16 Jam
-
Pompa Air yang Murah Merk Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Versi Review
-
3 Produk Eksfoliator untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved