Suara.com - Bermesraan antara suami dan istri merupakan hal yang lumrah. Tapi jika dilakukan saat melakukan puasa Tarwiyah dan Arafah sampai keluar air mani, puasanya batal atau tidak ya?
Perayaan Idul Adha tahun ini jatuh pada 29 Juni 2023. Dua hari sebelum Idul Adha, yakni pada 8 Dzulhijjah atau yang jatuh pada 27 Juni tahun ini, disebut juga dengan hari tarwiyah. Pada hari tersebut, umat Islam disunnahkan untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa juga dianjurkan dilakukan pada 9 Dzulhijjah yang disebut sebagai Puasa Arafah.
Laman Muhammadiyah menjelaskan bahwa puasa, baik puasa Ramadhan maupun puasa sunnah, menjadi batal karena 5 perkara, yakni:
- Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung,
- Muntah yang dilakukan dengan sengaja,
- Wanita yang mengalami haid,
- Berhubungan badan (hubungan seksual),
- Keluarnya mani dengan sengaja melalui onani atau masturbasi.
Namun, perlu diketahui bahwa ciuman atau pelukan yang tidak menyebabkan keluarnya mani tidak akan membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa beliau mencium dan berpelukan ketika berpuasa. Namun, Nabi Muhammad SAW juga merupakan orang yang sangat mampu mengendalikan nafsu birahinya.
“Nabi saw mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika beruasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya” [HR al-Bukhari dan Muslim].
Begitu pula dalam hadis ‘Umar Ibn al-Khattab diriwayatkan pernah mencium istri saat lagi birahi.
“Pada suatu hari saya merasa birahi, lalu saya mencium [istri saya], lalu saya datang kepada Nabi saw dan mengatakan, ‘Saya hari ini telah melakukan hal yang gawat. Saya mencium istri saya ketika sedang puasa.’ Lalu Nabi saw balik bertanya, ‘Bagaimana kalau engkau berkumur-kumur dengan air ketika puasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak apa-apa.’ Lalu Nabi saw menimpali, ‘Kalau begitu kenapa bertanya’?” [HR Abu Dawud dan Ahmad].
Berdasarkan dua riwayat ini, berpelukan, berciuman, atau bermesraan saja tidak membatalkan puasa. Demikian pula, keluarnya mani secara tidak sengaja, seperti karena saling pandang atau bersentuhan secara tidak sengaja dengan lawan jenis, atau keluarnya mani karena mimpi basah, tidak akan membatalkan puasa. Ini telah disepakati oleh para ulama.
Berbeda halnya dengan air mani yang keluar karena hubungan badan (senggama) dan juga masturbasi. Karena dilakukan dengan sengaja, maka puasa menjadi batal.
Baca Juga: Apa Aroma Air Mani pada Laki-Laki? Simak Ciri-ciri Keluarnya Air Tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Sepeda Hybrid Paling Nyaman Buat Gowes, Siapkan untuk Teman Ngabuburit
-
Liburan Hemat ke Singapura: Tips Praktis untuk Traveler Indonesia
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda