Suara.com - Bermesraan antara suami dan istri merupakan hal yang lumrah. Tapi jika dilakukan saat melakukan puasa Tarwiyah dan Arafah sampai keluar air mani, puasanya batal atau tidak ya?
Perayaan Idul Adha tahun ini jatuh pada 29 Juni 2023. Dua hari sebelum Idul Adha, yakni pada 8 Dzulhijjah atau yang jatuh pada 27 Juni tahun ini, disebut juga dengan hari tarwiyah. Pada hari tersebut, umat Islam disunnahkan untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa juga dianjurkan dilakukan pada 9 Dzulhijjah yang disebut sebagai Puasa Arafah.
Laman Muhammadiyah menjelaskan bahwa puasa, baik puasa Ramadhan maupun puasa sunnah, menjadi batal karena 5 perkara, yakni:
- Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung,
- Muntah yang dilakukan dengan sengaja,
- Wanita yang mengalami haid,
- Berhubungan badan (hubungan seksual),
- Keluarnya mani dengan sengaja melalui onani atau masturbasi.
Namun, perlu diketahui bahwa ciuman atau pelukan yang tidak menyebabkan keluarnya mani tidak akan membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa beliau mencium dan berpelukan ketika berpuasa. Namun, Nabi Muhammad SAW juga merupakan orang yang sangat mampu mengendalikan nafsu birahinya.
“Nabi saw mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika beruasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya” [HR al-Bukhari dan Muslim].
Begitu pula dalam hadis ‘Umar Ibn al-Khattab diriwayatkan pernah mencium istri saat lagi birahi.
“Pada suatu hari saya merasa birahi, lalu saya mencium [istri saya], lalu saya datang kepada Nabi saw dan mengatakan, ‘Saya hari ini telah melakukan hal yang gawat. Saya mencium istri saya ketika sedang puasa.’ Lalu Nabi saw balik bertanya, ‘Bagaimana kalau engkau berkumur-kumur dengan air ketika puasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak apa-apa.’ Lalu Nabi saw menimpali, ‘Kalau begitu kenapa bertanya’?” [HR Abu Dawud dan Ahmad].
Berdasarkan dua riwayat ini, berpelukan, berciuman, atau bermesraan saja tidak membatalkan puasa. Demikian pula, keluarnya mani secara tidak sengaja, seperti karena saling pandang atau bersentuhan secara tidak sengaja dengan lawan jenis, atau keluarnya mani karena mimpi basah, tidak akan membatalkan puasa. Ini telah disepakati oleh para ulama.
Berbeda halnya dengan air mani yang keluar karena hubungan badan (senggama) dan juga masturbasi. Karena dilakukan dengan sengaja, maka puasa menjadi batal.
Baca Juga: Apa Aroma Air Mani pada Laki-Laki? Simak Ciri-ciri Keluarnya Air Tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?
-
5 Pilihan Model Sepatu Kanky yang Nyaman untuk Jalan Santai, Lari, dan Gaya Sehari-hari
-
4 Bedak Terbaik untuk Usia 40-an Hapus Kerutan dan Garis Halus, Cocok Jadi Kado Hari Ibu
-
Urutan Eksfoliasi Malam Hari untuk Atasi Garis Halus dan Tekstur Kasar