Suara.com - Bermesraan antara suami dan istri merupakan hal yang lumrah. Tapi jika dilakukan saat melakukan puasa Tarwiyah dan Arafah sampai keluar air mani, puasanya batal atau tidak ya?
Perayaan Idul Adha tahun ini jatuh pada 29 Juni 2023. Dua hari sebelum Idul Adha, yakni pada 8 Dzulhijjah atau yang jatuh pada 27 Juni tahun ini, disebut juga dengan hari tarwiyah. Pada hari tersebut, umat Islam disunnahkan untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa juga dianjurkan dilakukan pada 9 Dzulhijjah yang disebut sebagai Puasa Arafah.
Laman Muhammadiyah menjelaskan bahwa puasa, baik puasa Ramadhan maupun puasa sunnah, menjadi batal karena 5 perkara, yakni:
- Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung,
- Muntah yang dilakukan dengan sengaja,
- Wanita yang mengalami haid,
- Berhubungan badan (hubungan seksual),
- Keluarnya mani dengan sengaja melalui onani atau masturbasi.
Namun, perlu diketahui bahwa ciuman atau pelukan yang tidak menyebabkan keluarnya mani tidak akan membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa beliau mencium dan berpelukan ketika berpuasa. Namun, Nabi Muhammad SAW juga merupakan orang yang sangat mampu mengendalikan nafsu birahinya.
“Nabi saw mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika beruasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya” [HR al-Bukhari dan Muslim].
Begitu pula dalam hadis ‘Umar Ibn al-Khattab diriwayatkan pernah mencium istri saat lagi birahi.
“Pada suatu hari saya merasa birahi, lalu saya mencium [istri saya], lalu saya datang kepada Nabi saw dan mengatakan, ‘Saya hari ini telah melakukan hal yang gawat. Saya mencium istri saya ketika sedang puasa.’ Lalu Nabi saw balik bertanya, ‘Bagaimana kalau engkau berkumur-kumur dengan air ketika puasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak apa-apa.’ Lalu Nabi saw menimpali, ‘Kalau begitu kenapa bertanya’?” [HR Abu Dawud dan Ahmad].
Berdasarkan dua riwayat ini, berpelukan, berciuman, atau bermesraan saja tidak membatalkan puasa. Demikian pula, keluarnya mani secara tidak sengaja, seperti karena saling pandang atau bersentuhan secara tidak sengaja dengan lawan jenis, atau keluarnya mani karena mimpi basah, tidak akan membatalkan puasa. Ini telah disepakati oleh para ulama.
Berbeda halnya dengan air mani yang keluar karena hubungan badan (senggama) dan juga masturbasi. Karena dilakukan dengan sengaja, maka puasa menjadi batal.
Baca Juga: Apa Aroma Air Mani pada Laki-Laki? Simak Ciri-ciri Keluarnya Air Tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM