Suara.com - Usai heboh kasus selingkuh para artis, kini selebgram Hanum Mega juga membongkar kabar sang suami yang mendua saat dirinya tengah hamil. Melalui akun Instagram pribadinya, Hanum Mega membagikan pesan perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.
Bahkan, dalam video yang dibagikan tersebut, suaminya yang bernama Achmad Herlambang itu mengirimkan pesan-pesan vulgar dengan selingkuhannya. Sementara Hanum Mega sendiri mengaku tidak kuat menahan rasa sakitnya.
Dalam unggahan Instagram Story, Selasa (27/6/2023) Hanum Mega tampak mencari apakah boleh melakukan perceraian. Tidak tanggung-tanggung, ia juga bertanya dengan kuasa hukumnya mengenai perceraian yang dilakukan saat sedang hamil.
“Apa bisa pak proses cerai lagi hamil,” tanya Hanum Mega dalam pesannya kepada kuasa hukumnya itu.
“Secara hukum Islam bisa mbak, termasuk saat di pengadilan juga bisa,” jawab kuasa hukum Hanum Mega.
Lantas benarkah sebenarnya bercerai saat istri sedang hamil diperbolehkan dalam ajaran agama Islam?
Mengutip Konsultasi Syariah, menceraikan istri saat hamil dalam Islam adalah hal yang diperbolehkan. Hal ini berdasarkan hadis yang terdapat di Shahih Muslim, bahwa Nabi SAW berpesan kepada Abdullah bin Umar saat dia menceraikan istrinya ketika haid.
“Rujuklah kepada istrimu yang sudah kamu cerai itu. Tetaplah bersamanya sampai dia suci dari haid, lalu haid kembali kemudian suci lagi. Setelah itu silahkan kalau kamu mau mencerainya, bisa saat istri suci sebelum kamu gauli, atau saat dia hamil.”
Oleh sebab itu, ucapan dilarang bercerai saat istri sedang hamil adalah salah. Pasalnya, saat hamil pasangan tetap bisa bercerai.
Baca Juga: Suami Selingkuh Saat Hamil, Selebgram Hanum Mega Sudah Mantap Bercerai
Sementara itu, hamil sendiri merupakan salah satu waktu iddah untuk wanita yang dicerai, berakhir saat wanita tersebut melahirkan. Sementara menceraikan pada idah seperti hamil justru diperbolehkan. Hal ini dijelaskan Allah SWT dalam Al Quran.
“Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya.” (QS. At-Thalaq : 1)
Tidak hanya itu, terkait ayat pada surat At-Thalaq tersebut, Syekh Ibnu Baz rahimahullah menerangkan:
“Para ulama menerangkan, “Makna ayat (At-Thalaq ayat 1) di atas adalah : lakukanlah cerai saat wanita sedang suci dan belum disetubuhi. Inilah makna mencerai wanita saat berada dalam masa iddah, yakni mencerai istri saat suci belum disetubuhi, atau mencerainya saat sedang hamil dan telah tampak kehamilannya. Inilah yang disebut talak sunni.”
Dengan demikian, menceraikan istri saat hamil adalah hal yang sah dan diperbolehkan. Namun, tetap kalau perceraian adalah hal yang tidak disukai oleh Allah SWT. Oleh sebab itu, penting dipertimbangkan terlebih dahulu terkait perceraian.
Berita Terkait
-
Selebgram Hanum Mega Sedang Hamil, Suami Malah Hamili Cewek Lain
-
Heboh Berzina hingga Dengkul Geter, Kini Muncul Foto Kolase Achmad Herlambang dan Cewek Selingkuhan: Kalo Ciuman Tahi Lalatnya Tosan
-
Bahaya Obat Perangsang, Diduga Digunakan Suami Selebgram Hanum Mega Saat Selingkuh Demi Seks Sampai Dengkul Bergetar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?
-
8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran
-
7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman
-
10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah
-
Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?