Suara.com - Zaskia Adya Mecca baru-baru ini membagikan kisahnya yang hampir menggugurkan anak kelimanya. Dalam podcast bersama Melaney Ricardo, Zaskia Adya Mecca mengaku, saat hamil anak kelima, sebenarnya ia tidak mengharapkan hal tersebut.
Menurut Zaskia, kala itu, anak-anaknya sudah cukup banyak dan masih kecil. Jika ia harus hamil dan memiliki anak banyak, hal tersebut akan membuatnya kerepotan. Tidak tanggung-tanggung, bahkan ia dan suami, Hanung Bramantyo sudah hampir setuju menggugurkan anaknya serta sudah.
Hanung Bramantyo juga sudah sempat menemukan klinik untuk menggugurkan anak di Singapura. Hanya saja, ketika menemukan klinik tersebut, Zaskia Adya Mecca mengaku ragu.
"Mas Hanung nyari ke Singapura. 'Ada nih, ada kliniknya, aku udah siapin mau berangkat kapan.' Nah, aku udah mulai galau tuh," ujar Zaskia Mecca dalam podcast bersama Melaney Ricardo yang diunggah kembali akun Instagram @lambegosiip, Sabtu (1/7/2023).
Zaskia Adya Mecca juga sempat konsultasi masalahnya itu dengan Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar. Namun, akhirnya ia memutuskan untuk tidak melakukannya setelah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar memberikan masukkan kepadanya.
"Aku lagi berkabar terus sama Shireen Sungkar dan Wisnu, terus Wisnu telepon aku, 'Kamu yakin mau gugurin? Kita gak pernah tau loh anak mana yang akan kasih mahkota di surga nanti, bisa jadi anakmu yang kelima.' Setelah tiga bulan galau, akhirnya hilang pikiran mau gugurin," kata Zaskia Adya Mecca.
Menggugurkan kandungan sendiri selain tidak baik untuk kesehatan juga menjadi salah satu hal yang tidak disukai oleh Allah SWT. Hal ini karena menggugurkan dinilai dosa dan sama saja membunuh janin yang ada dalam kandungan tersebut.
Meski demikian, banyak yang ucapan kalau menggugurkan tersebut boleh selama bayi belum memasuki usia 4 bulan. Lantas sebenarnya bagaimana hukum menggugurkan kandungan dalam pandangan ajaran Islam.
Mengutip NU Online, menggugurkan kandungan juga memiliki pendapat yang berbeda-beda dari ulama. Dari mazhab, mazhab Hanafi, Syafi‘i, dan Hanbal, menggugurkan kandungan boleh asalkan ada batasan tertentu. Syekh Zakariya al-Anshari dari mazhab Syafi‘i termasuk yang membolehkan dengan batasan, sebagaimana yang dikemukakan dalam salah satu kitabnya:
Baca Juga: Money No Limit, Sisca Kohl Ternyata Rutin Check Up Kandungan di Luar Negeri
“Menggugurkan kandungan, jika janin belum ditiupi ruh (bernyawa), hukumnya boleh. Sedangkan setelah janin ditiupi ruh, hukumnya haram. Sedangkan patokan ditiupi ruh atau belum dikembalikan kepada dugaan. (Lihat: al-Gharar al-Bahiyyah fi Syarh al-Bahjah al-Wardiyyah, jilid 5, hal. 331). Batasannya adalah janin tersebut sudah ditiupi ruh atau belum.”
Tidak hanya itu, terdapat juga batasan-batasan lain masalah menggugurkan kandungan tersebut, di antaranya sebagai berikut.
- Jika menggugurkan tersebut demi kemaslahatan atau menolak bahaya yang terjadi, makan diperbolehkan, selama usianya kurang dari 40 hari.
- Tidak boleh menggugurkan kandungan sendiri tanpa bantuan tim medis yang ahli. Pasalnya itu, bisa saja mengancam keselamatan nyawa sang ibu.
- Setelah janin memasuki fase ketiga, tepatnya genap berusia empat bulan atau 120 hari, maka tidak boleh digugurkan kecuali tim medis terpercaya memutuskan bahwa adanya janin itu bisa mengakibatkan kematian ibunya
- Jika hasil pemeriksaan medis memutuskan bahwa keberadaan janin cacat parah dan tidak mungkin diatasi, sehingga jika dibiarkan lahir pun hidupnya akan cacat dan menderita sehingga akan menyulitkan keluarganya. Kondisi ini juga melihat dari usia kehamilan yang masih kurang dari 4 bulan.
Berita Terkait
-
Zaskia Adya Mecca Pernah Ingin Gugurkan Kandungan Saat Hamil, Padahal Ini Lho Bahayanya
-
Curhat Zaskia Adya Mecca Nyaris Gugurkan Anak Kelima, Namun Urung Dilakukan Setelah Dinasehati Teuku Wisnu
-
Zaskia Mecca Pernah Ingin Gugurkan Kandungan Anak Kelima, Batalkan karena Dinasehati oleh Suami Shireen Sungkar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka