Suara.com - Zaskia Adya Mecca baru-baru ini membagikan kisahnya yang hampir menggugurkan anak kelimanya. Dalam podcast bersama Melaney Ricardo, Zaskia Adya Mecca mengaku, saat hamil anak kelima, sebenarnya ia tidak mengharapkan hal tersebut.
Menurut Zaskia, kala itu, anak-anaknya sudah cukup banyak dan masih kecil. Jika ia harus hamil dan memiliki anak banyak, hal tersebut akan membuatnya kerepotan. Tidak tanggung-tanggung, bahkan ia dan suami, Hanung Bramantyo sudah hampir setuju menggugurkan anaknya serta sudah.
Hanung Bramantyo juga sudah sempat menemukan klinik untuk menggugurkan anak di Singapura. Hanya saja, ketika menemukan klinik tersebut, Zaskia Adya Mecca mengaku ragu.
"Mas Hanung nyari ke Singapura. 'Ada nih, ada kliniknya, aku udah siapin mau berangkat kapan.' Nah, aku udah mulai galau tuh," ujar Zaskia Mecca dalam podcast bersama Melaney Ricardo yang diunggah kembali akun Instagram @lambegosiip, Sabtu (1/7/2023).
Zaskia Adya Mecca juga sempat konsultasi masalahnya itu dengan Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar. Namun, akhirnya ia memutuskan untuk tidak melakukannya setelah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar memberikan masukkan kepadanya.
"Aku lagi berkabar terus sama Shireen Sungkar dan Wisnu, terus Wisnu telepon aku, 'Kamu yakin mau gugurin? Kita gak pernah tau loh anak mana yang akan kasih mahkota di surga nanti, bisa jadi anakmu yang kelima.' Setelah tiga bulan galau, akhirnya hilang pikiran mau gugurin," kata Zaskia Adya Mecca.
Menggugurkan kandungan sendiri selain tidak baik untuk kesehatan juga menjadi salah satu hal yang tidak disukai oleh Allah SWT. Hal ini karena menggugurkan dinilai dosa dan sama saja membunuh janin yang ada dalam kandungan tersebut.
Meski demikian, banyak yang ucapan kalau menggugurkan tersebut boleh selama bayi belum memasuki usia 4 bulan. Lantas sebenarnya bagaimana hukum menggugurkan kandungan dalam pandangan ajaran Islam.
Mengutip NU Online, menggugurkan kandungan juga memiliki pendapat yang berbeda-beda dari ulama. Dari mazhab, mazhab Hanafi, Syafi‘i, dan Hanbal, menggugurkan kandungan boleh asalkan ada batasan tertentu. Syekh Zakariya al-Anshari dari mazhab Syafi‘i termasuk yang membolehkan dengan batasan, sebagaimana yang dikemukakan dalam salah satu kitabnya:
Baca Juga: Money No Limit, Sisca Kohl Ternyata Rutin Check Up Kandungan di Luar Negeri
“Menggugurkan kandungan, jika janin belum ditiupi ruh (bernyawa), hukumnya boleh. Sedangkan setelah janin ditiupi ruh, hukumnya haram. Sedangkan patokan ditiupi ruh atau belum dikembalikan kepada dugaan. (Lihat: al-Gharar al-Bahiyyah fi Syarh al-Bahjah al-Wardiyyah, jilid 5, hal. 331). Batasannya adalah janin tersebut sudah ditiupi ruh atau belum.”
Tidak hanya itu, terdapat juga batasan-batasan lain masalah menggugurkan kandungan tersebut, di antaranya sebagai berikut.
- Jika menggugurkan tersebut demi kemaslahatan atau menolak bahaya yang terjadi, makan diperbolehkan, selama usianya kurang dari 40 hari.
- Tidak boleh menggugurkan kandungan sendiri tanpa bantuan tim medis yang ahli. Pasalnya itu, bisa saja mengancam keselamatan nyawa sang ibu.
- Setelah janin memasuki fase ketiga, tepatnya genap berusia empat bulan atau 120 hari, maka tidak boleh digugurkan kecuali tim medis terpercaya memutuskan bahwa adanya janin itu bisa mengakibatkan kematian ibunya
- Jika hasil pemeriksaan medis memutuskan bahwa keberadaan janin cacat parah dan tidak mungkin diatasi, sehingga jika dibiarkan lahir pun hidupnya akan cacat dan menderita sehingga akan menyulitkan keluarganya. Kondisi ini juga melihat dari usia kehamilan yang masih kurang dari 4 bulan.
Berita Terkait
-
Zaskia Adya Mecca Pernah Ingin Gugurkan Kandungan Saat Hamil, Padahal Ini Lho Bahayanya
-
Curhat Zaskia Adya Mecca Nyaris Gugurkan Anak Kelima, Namun Urung Dilakukan Setelah Dinasehati Teuku Wisnu
-
Zaskia Mecca Pernah Ingin Gugurkan Kandungan Anak Kelima, Batalkan karena Dinasehati oleh Suami Shireen Sungkar
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?