Suara.com - Meskipun dikenal dengan salah satu daerah dengan upah minimum rendah, harga properti di Yogyakarta terbilang sangat mahal. Sebuah ruko di lokasi strategis bahkan bisa dijual dengan harga miliaran rupiah.
Salah satu contohnya seperti yang tampak dalam video yang dibagikan melalui akun TikTok matthewjedidiah. Dalam video berdurasi 47 detik itu, pria ini menunjukkan 2 ruko di Jalan Malioboro yang dijual.
"Eh guys, ada yang penasaran nggak sama harga yang adi di Malioboro Yogyakarta? Karena gue lagi di Jogja dan gue jalan-jalan di sekitar Malioboro. Gue penasaran gitu, ini jalanan kan selalu ramai ya, kalau kita mau jualan di sini bahkan punya ruko di sini tuh harganya berapa?" ungkap pria tersebut dalam videonya.
Pertama, ia menunjukkan sebuah ruko dua lantai di depan Ketandan yang dijual. Ia kemudian menghubungi nomor di spanduk dan bertanya berapa harganya.
Ruko dengan luas sekitar 129 meter persegi ini ternyata dijual dengan harga Rp12 miliar. Selanjutnya, ia juga menemukan spanduk ruko dijual di samping Kantor Gubernus Daerah Istimewa Yogyakarta.
Saat ditanyakan, ternyata ruko tersebut sudah terjual di angka Rp18,5 miliar. Unggahan ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi video tersebut.
"Dan UMR-nya Rp2 jutaan," komentar seorang warganet.
Warganet lain ikut berkomentar. "Harga elit, UMR sulit," ujar warganet ini.
"Harga properti, rumah, dan tanah di Jogja emang semakin tidak masuk akal," tulis warganet lain di kolom komentar.
Baca Juga: Video Asusila di Malioboro Viral, Ini Tanggapan Pemda DIY
Angka Rp18,5 miliar untuk sebuah ruko di Yogyakarta terbilang cukup fantastis. Terlebih saat mengingat Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta hanya di angka Rp1.981.782,39 pada tahun 2023 ini. Sedangkan Upah Minimum Kota Yogyakarta tahun 2023 ada di angka Rp2.324.775,51.
Sementara itu, hingga Selasa (4/7/2023), unggahan ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 300 ribu kali di TikTok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?
-
Hari Keberuntungan Setiap Zodiak pada Minggu Ketiga April 2026, Cek Tanggalnya!
-
7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up
-
3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026
-
Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez
-
Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 7 Rekomendasi Produknya