Suara.com - Inara Rusli telah didekati oleh sejumlah pria meski sidang perceraiannya dengan Virgoun belum selesai. Salah satunya seorang pria bernama Koko Joseph Irianto yang bahkan terang-terangan langsung mengajak Inara Rusli untuk taaruf.
Diketahui Koko Joseph Irianto rupanya seorang konsultan hukum. Ia bahkan telah bertemu dengan Inara Rusli untuk memberikan apresiasi kepada ibu tiga anak itu karena telah memperjuangkan haknya sebagai perempuan.
Koko Joseph juga turut memberikan bucket bunga yang diselipkan kartu ucapan bertuliskan "Ta'aruf yuk". Sosok Koko Joseph Irianto dinilai tepat untuk Inara Rusli karena parasnya yang tampan.
Dalam Islam, taaruf berarti perkenalan dari sebuah proses syar'i menuju ikatan suci pernikahan. Kata taaruf sendiri berasal dari kata ta'arafa - yata'arafu, artinya saling mengenal sebelum menuju jenjang pernikahan. Proses itu dilakukan sebelum adanya khitbah atau meminang, lamaran.
Dikutip dari NU Online, ditegaskan bahwa taaruf bukan berarti sama seperti pacaran. Sebab, Islam melarang umatnya berpacaran karena dapat menimbulkan zina. Seperti zina mata karena saling memandang terlalu lama, zina tangan karena saling bergandengan dan lain sebagainya.
Itu sebabnya, dalam melakukan taaruf juga masih ada batasan serta tata cara agar sesuai dengan anjuran Islam.
1. Niat
Niat taaruf haruslah dilakukan karena Allah. Karena ingin mengenal calon jodoh dengan tujuan menikah yang dianggap sebagai ibadah seumur hidup dalam Islam.
2. Dilarang berduaan
Baca Juga: Eva Manurung Dituding Bersikap Kasar kepada ART, Inara Rusli: Suruh Cuci Pakaian Pakai Kaki
Islam melarang umatnya yang lawan jenis dan bukan muhrim untuk berduaan karena rentan terjadi zina. Sehingga, orang sedang taaruf pun tidak boleh hanya pergi berdua tanpa adanya pendamping.
3. Menjaga pandangan
Dalam proses taaruf hal yang harus diperhatikan juga cara menjaga pandangan. Melihat calon pasangan boleh-boleh saja dilakukan, tetapi hanya dilakukan untuk memastikan kecocokan, tidak boleh saling berpandang-pandangan terlalu lama karena dikhawatirkan akan menimbulkan zina.
4. Menutup aurat
Selama belum menjafi mahrom, baik laki-laki juga perempuan harus saling menutup aurat ketika bertemu. Perempuan yang sedang ditemui oleh calon suaminya juga harus didampingi orang tua atau wakilnya yang lain dan menutup auratnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Jenis Buah yang Baik dan Tidak Dianjurkan Dikonsumsi Saat Berbuka Puasa
-
Sering Lupa Baca Doa Buka Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya
-
5 Cushion dengan Refill yang Lebih Hemat dan Praktis Mulai Rp70 Ribuan
-
Cara Daftar Mudik Gratis BTN 2026 dan Info Detail Perjalanan
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Jadwal Buka Puasa Semarang Hari Ini 24 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen? Ini 3 Rekomendasi Produknya
-
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya
-
6 Lokasi Penukaran Uang Baru Kas Keliling Pintar BI di Jogja, Jangan Sampai Kehabisan