Suara.com - Permasalahan konten Oklin Fia menjilat es krim di depan kemaluan pria hingga saat ini belum juga usai. Pasalnya, Oklin Fia dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). PB SEMMI terkait dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.
Tidak hanya itu, aksi Oklin Fia juga jadi sorotan Ustad Khalid Basalamah. Menurutnya, aksi tersebut sudah jelas termasuk penistaan. Bahkan, konten Oklin Fia tersebut mengarah pada pornografi.
Namun, yang menjadi sorotan Ustad Khalid Basalamah adalah aksi Oklin Fia yang mengenakan hijab. Pasalnya, akhlak Oklin Fia dinilai tidak sesuai dengan makna hijab. Padahal, hijab sendiri berarti kebaikan dalam Islam. Oleh sebab itu, harusnya Oklin Fia bisa menjaga sikap dan perilakunya.
“Terus dia tampil dengan hijab. Kalau dalam Islam itu kan hijab berarti kebaikan. Berarti dia lebih patuh dalam menjaga penampilan dia. Kalau dia menjaga penampilan dia, berarti kan dia harusnya lebih patuh,” kata Ustad Khalid Basalamah di podcast Denny Sumargo, Jumat (25/8/2023).
Dalam Islam sendiri memang memakai hijab adalah suatu kewajiban bagi Muslimah menutup auratnya. Dikutip dari Al Rasikh Universita Islam Indonesia, hijab juga bermakna untuk menjaga diri agar tidak diganggu. Hal ini dijelaskan Allah SWT dalam Al Quran:
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutup jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak mudah diganggu.” (Q.S Al-Ahzab [33] 59).
Untuk itu, ketika sudah mengenakan hijab, para wanita harus ada kesadaran diri dan pembenahan diri agar senantiasa bisa semakin mendekatkan diri kepada Allah. Artinya, wanita harus bisa memperbaiki akhlak dan tingkah laku dengan seiring perjalanan mereka dalam mengenakan hijab di dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, hijab yang dikenakan tersebut sesuai maknanya, untuk kebaikan dan memperbaiki diri sendiri. Hal ini membuatnya sesuai dengan makna hijab untuk dirinya.
Dalam penggunaannya juga tidak bisa sembarangan. Pasalnya, hijab tidak boleh ketat atau menampakkan lekuk tubuh. Dilarang juga memakai hijab tetapi tipis atau terawang, masih terlihat rambut, leher, tidak menutup dada secara sempurna dan lainnya.
Baca Juga: Komentari Konten Oklin Fia, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Esensi Berhijab
Namun, kerudung atau khimar merupakan kain yang digunakan untuk menutup dari bagian rambut sampai depan dada. Hal ini mempunyai fungsi agar orang tidak bisa melihat sesuatu di balik penutup tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?