Suara.com - Abidzar Al Ghifari rupanya tak punya kriteria khusus dalam mencari pasangan. Meski dikenal sebagai anak dari mendiang Ustaz Jefri Al Buchori atau Uje, Abidzar nyatanya tidak akan melihat sisi religius dalam menentukan pasangan.
Aktor berusia 22 tahun itu juga tak peduli apakah nanti jodohnya akan berhijab atau tidak.
"Aku enggak punya tipe idaman, jujur. Bahkan orang sempat nanya, yang hijaban enggak? Aku bilang, enggak juga. Yang enggak hijaban, enggak juga," kata Abidzar.
Dia menyadari kalau Islam mengajarkan lewat secara Al Quran juga anjuran Nabi Muhammad agar mencari jodoh yang baik secara agama. Meski begitu, Abidzar mengatakan kalau dirinya lebih memperhatikan kebaikan hati seseorang.
"Kalau aku mencari yang baik hatinya. Karena kita enggak bisa menentukan. Ada orang yang tatoan dan ngerokok segala macam, yang konotasinya buruk lah, tapi hatinya baik, sama binatang aja dia sesayang itu, ada binatang yang meninggal dia bisa senangis itu, yang artinya dia hatinya baik," ujarnya.
Islam memang telah memberikan tuntunan dalam memilih pasangan hidup. Pakar Tafsir Prof Dr Muhammad Qurais Shihab dalam bukunya Wawasan Al Quran (2000) menerangkan bahwa Al Quran tidak menentukan secara rinci tentang siapa yang dikawini, tetapi hal tersebut diserahkan kepada selera masing-masing.
Hal itu berdasarkan ayat Al Quran pada surat An Nisa ayat 3, "maka kawinilah siapa yang kamu senangi dari wanita-wanita...”.
Meskipun demikian, Nabi Muhammad menyatakan, biasanya wanita dinikahi karena hartanya, atau keturunannya, atau kecantikannya, atau karena agamanya. Jatuhkan pilihanmu atas yang beragama, (karena kalau tidak) engkau akan sengsara (hadist riwayat Abu Hurairah).
Di tempat lain, Al Quran memberikan petunjuk, bahwa laki-laki yang berzina tidak pantas mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik. Begitu pula sebaliknya, perempuan yang berzina tidak pantas dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik. Tuntunan rersebut tertulis dalam surat An-Nur ayat 3.
Baca Juga: Bikin Syok Gegara Unggah Tanggal Kematian Sendiri, Begini Klarifikasi Abidzar Al Ghifari
Dikutip dari situs NU Online, Al Quran juga merinci siapa saja yang tidak boleh dikawini seorang laki-laki.
“Diharamkan kepada kamu mengawini ibu-ibu kamu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusukan kamu, saudara perempuan sepesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan juga bagi kamu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan diharamkan juga mengawini wanita-wanita yang bersuami.” (QS An-Nisa' [4]: 23-24).
Ada yang menegaskan bahwa perkawinan antara keluarga dekat, dapat melahirkan anak cucu yang lemah jasmani dan rohani. Ada juga yang meninjau dari segi keharusan menjaga hubungan kekerabatan agar tidak menimbulkan perselisihan atau perceraian sebagaimana yang dapat terjadi antar suami istri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Menurut Feng Shui, Lukisan Sebaiknya Dipajang di Mana? Ini Lokasi yang Bisa Bikin Hoki
-
Dari Wahana Bermain hingga Workshop Kreatif, Ini Cara Baru Isi Liburan Sekolah Jadi Lebih Bermakna
-
Tak Hanya Saat Dicuci, Pakaian Ternyata Melepaskan Mikroplastik Saat Dipakai Sehari-hari
-
5 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Cocok untuk yang Malas Ribet
-
3 Skincare Retinol Wardah yang Bikin Kulit Glowing, Aman untuk Newbie Menurut Review
-
Perusahaan Raffi Ahmad RANS Entertainment Bakal IPO, Apa Maksudnya?
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
3 Parfum Fordive Terlaris di Shopee, Bebas Bau Tak Sedap saat Aktivitas
-
7 Solar Panel Portable Murah, Solusi Darurat Saat Listrik Padam
-
5 Lampu Emergency yang Awet saat Pemadaman Listrik, Ada yang Nyala Terang Hingga 50 Jam