Suara.com - Hubungan asmara Sarah Menzel dan Azriel Hermansyah sudah berlangsung selama 3 tahun. Bahkan sempat dibocorkan Ashanty, keduanya dalam waktu dekat akan segera menikah loh.
Tapi diketahui keduanya memiliki hubungan beda agama. Hasilnya rencana Sarah Menzel pindah agama dari hindu ke islam kian santer terdengar. Pertanyaanya, gimana sih proses dan cara pindah agama ke islam?
Momen Anniversary ke-3 Sarah Menzel dan Azriel Hermansyah ini dibagikan keduanya di Instagram sosial medianya masing-masing. Namun sayangnya, hari spesial itu harus dirayakan di rumah sakit karena kesehatan Sarah Menzel sedang drop.
"Happy Anniversary sayang ke 3 tahun sekarang. Anniv ngerayain di RS," tulis @ssarah_menzel di Instagram Story dikutip suara.com, Kamis (21/9/2023).
Rencana Sarah Menzel pindah agama dari hindu ke islam juga diungkap langsung Azriel Hermansyah. Anak kedua anak Anang Hermansyah itu membantah, jika dirinya memaksa Sarah mengikuti agama yang dianutnya.
"Ini bukan paksaan yah. Tapi emang mamanya juga sudah boleh-boleh saja. Ini bukan paksaan yah, aku nggak pernah maksa," kata Azriel Hermansyah dalam video yang diunggah akun @gengpisces0 di TikTok.
Sementara itu melansir Laduni.id, syarat dan cara masuk islam dijelaskan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Kitab Al-Ghunyah hanya melakukan dua tahap, yakni mengucapkan dua kalimat syahadat dan mendirikan salat.
Dua kalimat syahadat wajib dikumandangkan karena jadi pernyataan atau kesaksian tauhid, mengakui Allah SWT satu-satunya tuhan dan Nabi Muhammad SAW sebagai utusannya.
"Asyhadu an La Ilaha Illa Allah wa Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah,"
Baca Juga: Sarah Menzel Dipaksa Mualaf? Azriel Hermansyah Tegas: Mamahnya Sudah Bolehin Kok
Artinya: Aku bersaksi tidak ada tuhan yang patut disembah kecuali Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu Utusan Allah.
Selanjutnya harus melakukan salat, dengan tujuan perbuatan dan perkataan harus selaras. Jadi syahadat ibarat perkataan, sedangkan salat sebagai perbuatan.
Sementara itu agar resmi disaksikan negara dan dicatat dalam KTP, berikut ini syarat masuk islam mengutip situs Kementerian Agama Karanganyar:
- Surat pengantar dari desa atau kelurahan
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Baptis (asli)
- Pas Foto 3×4 2 lembar
- Surat Pernyataan Masuk Islam
Syarat ini bisa dibawa ke kantor urusan agama (KUA), dan menjadi mualaf di lokasi tersebut. Selanjutnya akan mendapatkan sertifikat tanpa dipungut biaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
5 Sepatu Safety Brand Lokal Terbaik, Nyaman & Tahan Benturan Benda Keras Mulai 200 Ribuan
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Skin Barrier Rusak, Produk Lokal Mulai Rp40 Ribuan
-
Makna Shio Kuda Api Tahun 2026, Lengkap dengan Warna dan Angka Keberuntungan Anda
-
Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Simak Aturan SKB 3 Menteri Berikut Ini
-
4 Shio Paling Apes Januari 2026, Waspada Harus Ekstra Hati-hati
-
Lebaran 2026 Kapan? Catat Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Panjangnya
-
7 Rekomendasi Vitamin D3 1000 IU yang Bagus dan Aman untuk Lambung
-
Wajib Punya! 5 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Original Terbaik, Plus Cara Cek Keasliannya
-
Hari Ini Terakhir, Cek Promo Gantung Minyak Goreng 2 Liter dan Susu Formula di Alfamart
-
Katalog Promo 1.1 Alfamart Spesial Tahun Baru 1 Januari 2026: Banjir Buy 1 Get 1, Cek Daftarnya!