Suara.com - Band T Koes kini harus gigit jari lantaran dilarang keras menyanyikan lagu band ternama, Koes Plus.
Padahal, T Koes telah sekian lama hadir di publik sebagai band tribut atau band penghormatan kepada Koes Ploes yang kini menjadi legenda.
Ultimatum larangan tersebut dilayangkan oleh pihak keluarga besar Koes Plus. Alhasil, T Koes kehilangan citra mereka sebagai grup musik yang melanjutkan legenda Koes Plus.
Profil band T Koes
Huruf 'T' dalam nama T Koes diambil dari nama salah seorang personil Koes Plus, Tonny Koeswoyo yang juga merupakan leader dan vokalis utama.
T Koes beranggotakan tiga bersaudara, yaitu Fajaru Al Azhari, Galifa Al Baladi, dan Ji Qory Al Ghifari, serta ayah mereka yang bernama Agusta Dwi Susanto Marzall.
Keempat pria tersebut mengadopsi gaya Koes Plus kala manggung, yakni busana tahun 1980-an lengkap dengan rambut gondrong dan pakaian gombrong.
T Koes juga membawakan lagu-lagu legendaris Koes Plus untuk melanjutkan pamor mereka.
Meski menjadi band tribut, T Koes tak memiliki hubungan keluarga dengan para anggota Koes Plus. Fakta tersebut sontak menjadi polemik lantaran keluarga besar Koes Plus keberatan dengan keberadaan band T Koes.
Baca Juga: Profil Haris Widodo: Besan Baru Menparekraf Sandiaga Uno, Kariernya Top! Siapa Dia?
Keluarga besar Koes Plus layangkan ultimatum: Singgung soal etika
Agusta selaku ayah dari ketiga personel T Koes dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023) menerima keputusan keluarga besar Koes Plus secara lapang dada.
Sebelumnya, David Koeswoyo, Damon Koeswoyo, Rico dan Sari Koeswoyo selaku keluarga besar personel Koes Plus melayangkan ultimatum ke T Koes untuk berhenti membawakan lagu Koes Plus.
"Kami menyatakan bahwa terhitung hari ini keluarga besar Koes Plus melarang dan tidak memberikan izin kepada band T’Koes untuk membawakan karya cipta dari keluarga besar Koes Plus," kata Sari Koeswoyo dikutip dari unggahan di Instagram pribadinya, Semin (25/9/2023).
Larangan tersebut juga berlaku pada penampilan nonkomersil, alias T Koes benar-benar dilarang menampilkan lagu Koes Plus meskipun tak meraup untung.
"Dan segala sesuatu yang terkait dalam kegiatan bermusik dan atau dalam bentuk apapun baik komersil maupun non-komersil,” sambungnya lagi.
Larangan tersebut diambil berdasarkan musyawarah keluarga Koes Plus yang memperoleh kesimpulan bahwa membawakan lagu Koes Plus tanpa izin dinilai tak mengindahkan etika.
“Ini bukan perkara uang atau royalti ya. Ini masalah yang berulang terkait attitude. Dan kesabaran kami sudah habis,” tegasnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Profil Haris Widodo: Besan Baru Menparekraf Sandiaga Uno, Kariernya Top! Siapa Dia?
-
Profil Rosa Istri Codeblu: Dituding oleh Farida Nurhan Diculik Sang Suami
-
Profil Silvandrie Abriyan: Dosen yang Minta Mahasiswa Panggil 'Yang Mulia', Siapa Dia?
-
Profil dan Biodata Tetta Valentia Istri Soleh Solihun, Berpendidikan Mentereng
-
Profil Siskaeee, Biodata, IG, Siskaeee Agamanya Apa?
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
5 Rekomendasi Raket Padel Termurah, Harga Mulai Rp500 Ribuan!
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
Rahasia Kulit Sehat Terbongkar! Microbiome dan Skin Barrier Jadi Kunci Utama
-
Rambut Sehat Berkilau Tanpa ke Salon? Manfaat Keratin Spray Terungkap!
-
SKCK untuk PPPK Paruh Waktu: Isi Keterangan dan Ketentuan Sesuai Lamaran
-
Indonesia Design Week 2025: Kolaborasi Menarik Desainer Top Dunia dan UMKM Lokal!
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Tahan Lama: Semerbak, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
1 Detik Sebelum Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Merah Putih Malam Ini
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
-
6 Rekomendasi Moisturizer Glad2Glow untuk 50 Tahun ke Atas, Wajah Jadi Bercahaya