Suara.com - Perayaan Maulid Nabi kerap memunculkan berbagai perbedaan pendapat di kalangan umat Islam sendiri. Ada anggapan kalau perayaan Maulid Nabi diperbolehkan, tetapi ada pula yang menilai itu sebagai bid'ah atau tindakan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Anggapan mana yang lebih tepat?
Menjawab perbedaan pendapat tersebut, Ustad Adi Hidayat meminta agar umat Islam lebih dulu memahami arti secara bahasa dari kata maulid. Dia menjelaskan kalau maulid bukan diartikan sebagai ulang tahun, melainkan hanya waktu kelahiran.
"Maulid itu ulang tahun? Bukan. Bukan peringatan ulang tahun. Jadi kalau disebutkan maulid itu hanya waktu kelahiran. Maulid nabi gak ada hukumnya karena waktu lahirnya nabi. Bagaimana kita bisa memberikan hukum terhadap waktu lahirnya nabi?" kata Ustad Adi Hidayat, dikutip dari kanal YouTube Daily Fiqh.
Dia menegaskan kalau hukum hanya bisa diperuntukan terhadap perbuatan, bukan pada benda juga waktu.
Oleh sebab itu, menurut Ustad Adi Hidayat, seorang muslim justru bisa jadi murtad bila dia menentang adanya Maulid Nabi.
"Jika anda menentang maulid, menentang maulud dengan pengertian seperti ini, maka Anda keluar dari Islam. 'Saya menentang maulid nabi', berarti anda menentang Nabi Muhammad saw. Berarti anda musuh nabi," tegasnya.
Di sisi lain, perayaan Maulid Nabi memang bisa jadi dianggap bid'ah tetapi tergantung dari tujuan pelaksanannya.
"Misalnya anda kerja di instanti, bertepatan dengan maulid kita rayakan padahal hanya ingin keluarkan anggaran saja, itu bid'ah. Mengeluarkan anggaran hanya sekadar untuk mendapatkan anggaran dalam momentum maulid nabi. Maulid nabi bukan momentum untuk makan-makan," jelas Ustad Adi Hidayat.
Baca Juga: Anies-Cak Imin Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Nasdem: Penuhi Undangan Pernikahan
Dengan begitu, lanjutnya, umat Islam diminta untuk memahami setiap arti juga konteks dalam melaksanakan sesuatu. Ustad Adi Hidayat mengatakan bahwa tidak setiap hal bisa dengan mudah dikatakan bid'ah karena dianggap tidak ada pada masa Rasulullah.
"Kalau pahami setiap tidak ada contohnya (dari Nabi Muhammad) itu bid'ah, Masyaallah maka akan banyak bid'ah dalam hidup kita," katanya.
"Jangan langsung mengatakan setiap Maulid Nabi itu bid'ah, bukan. Kalau momentum itu diisi dengan taklim, ingin perkenalkan nabi, ingin mengamalkan syariat Islam, itu tidak masalah. (Taklim) bukan hanya mengkhususkan di waktu itu. Tapi menjadikan waktu tersebut sebagai momentum karena semua orang sedang ingat nabi pada saat itu," pungkas Ustad Adi Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan
-
Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!
-
5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing
-
Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet