Suara.com - Jennifer Coppen akhirnya resmi menikah dengan dengan Dali Wassink pada Selasa (10/10/2023). Sebelumnya ia membuat heboh karena hamil hingga melahirkan tanpa suami.
Hal ini diketahui dari unggahan foto pernikahannya di akun Instagram Jennifer Coppen.
"Aku memilihmu lagi dan lagi di awal dan akhir hari, tak peduli musim apa, tak peduli usia. Aku memilihmu untuk berjuang dan sukses bersama, untuk bangkit dan bangun bersama, untuk mencintai dan menjadi tua bersama. Aku memilihmu untuk selalu ada di sisiku " tulis Jennifer Coppen pada Rabu (11/10/2023) dalam bahasa Inggris.
Pernikahan tersebut lantas menjadi sorotan. Pasalnya, Jennifer Coppen sendiri diketahui sudah melahirkan sejak 28 Agustus 2023 lalu dengan anak yang diberi nama Kamari Sky Wassink.
Sementara itu, sebab sang anak yang sudah lahir tersebut, membuat warganet mempertanyakan statusnya. Pasalnya, anak tersebut sudah lahir sebelum Jennifer Coppen akhirnya menikah dengan Dali Wassink.
Lantas bagaimana status sang anak di mata hukum?
Mengutip Hukum Online, berdasarkan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan menerangkan bahwa anak luar kawin adalah anak yang dilahirkan di luar perkawinan dan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.
Namun, hal ini juga terbagi menjadi dua. Pertama, anak yang dibenihkan dan dilahirkan di luar perkawinan yang sah. Kedua, anak dibenihkan di luar perkawinan, tapi dilahirkan setelah orang tuanya melakukan perkawinan.
Jika yang terjadi seperti kedua, maka anak masih bisa mendapat pengakuan paling lambat 30 hari sejak ayah dan ibu dari anak itu melakukan perkawinan dan mendapat akta perkawinan. Namun, jika anak memang lahir setelah melahirkan, maka semua hubungan perdata anak berasal dari ibunya.
Baca Juga: Demi Tiket Coldplay, Jennifer Coppen 'Hampir Melahirkan'! Antrean Ratusan Ribu Orang Bikin Deg-Degan
Sementara itu, bagi penganut agama Islam, anak luar kawin tidak dapat dikategorikan sebagai anak sah. Penganut agama Islam juga tidak boleh melakukan pengakuan terhadap anak luar kawin. Namun, anak tersebut tetap harus dilindungi.
Artinya, anak yang lahir di luar perkawinan sendiri tidak bisa mendapat nasab sang ayah. Mereka hanya bisa mendapat nasab sang ibu. Bahkan, jika berdasarkan perdata anak tersebut dinyatakan biologis sang ayah.
Terkait harta warisan, anak luar kawin juga tidak bisa mendapat warisan dari ayah biologisnya. Namun, anak luar kawin tetap bisa mendapat harta peninggalan dari orang tuanya. Hanya saja, besaran harta peninggalan bagi anak luar kawin tidak boleh melebihi ahli waris sah yang mendapat bagian paling kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
10 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Terbaru Februari 2026
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Belajar Menang dari Proses: Perjalanan Panjang Siswa Indonesia di Dunia Robotika Global
-
Daftar Kode Terselubung dalam Epstein Files, Ada Pizza hingga Ice Cream
-
Dorong Smart Diplomacy, OIC Youth Indonesia Siapkan Pemimpin Muda Global