Suara.com - Jennifer Coppen akhirnya resmi menikah dengan dengan Dali Wassink pada Selasa (10/10/2023). Sebelumnya ia membuat heboh karena hamil hingga melahirkan tanpa suami.
Hal ini diketahui dari unggahan foto pernikahannya di akun Instagram Jennifer Coppen.
"Aku memilihmu lagi dan lagi di awal dan akhir hari, tak peduli musim apa, tak peduli usia. Aku memilihmu untuk berjuang dan sukses bersama, untuk bangkit dan bangun bersama, untuk mencintai dan menjadi tua bersama. Aku memilihmu untuk selalu ada di sisiku " tulis Jennifer Coppen pada Rabu (11/10/2023) dalam bahasa Inggris.
Pernikahan tersebut lantas menjadi sorotan. Pasalnya, Jennifer Coppen sendiri diketahui sudah melahirkan sejak 28 Agustus 2023 lalu dengan anak yang diberi nama Kamari Sky Wassink.
Sementara itu, sebab sang anak yang sudah lahir tersebut, membuat warganet mempertanyakan statusnya. Pasalnya, anak tersebut sudah lahir sebelum Jennifer Coppen akhirnya menikah dengan Dali Wassink.
Lantas bagaimana status sang anak di mata hukum?
Mengutip Hukum Online, berdasarkan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan menerangkan bahwa anak luar kawin adalah anak yang dilahirkan di luar perkawinan dan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.
Namun, hal ini juga terbagi menjadi dua. Pertama, anak yang dibenihkan dan dilahirkan di luar perkawinan yang sah. Kedua, anak dibenihkan di luar perkawinan, tapi dilahirkan setelah orang tuanya melakukan perkawinan.
Jika yang terjadi seperti kedua, maka anak masih bisa mendapat pengakuan paling lambat 30 hari sejak ayah dan ibu dari anak itu melakukan perkawinan dan mendapat akta perkawinan. Namun, jika anak memang lahir setelah melahirkan, maka semua hubungan perdata anak berasal dari ibunya.
Baca Juga: Demi Tiket Coldplay, Jennifer Coppen 'Hampir Melahirkan'! Antrean Ratusan Ribu Orang Bikin Deg-Degan
Sementara itu, bagi penganut agama Islam, anak luar kawin tidak dapat dikategorikan sebagai anak sah. Penganut agama Islam juga tidak boleh melakukan pengakuan terhadap anak luar kawin. Namun, anak tersebut tetap harus dilindungi.
Artinya, anak yang lahir di luar perkawinan sendiri tidak bisa mendapat nasab sang ayah. Mereka hanya bisa mendapat nasab sang ibu. Bahkan, jika berdasarkan perdata anak tersebut dinyatakan biologis sang ayah.
Terkait harta warisan, anak luar kawin juga tidak bisa mendapat warisan dari ayah biologisnya. Namun, anak luar kawin tetap bisa mendapat harta peninggalan dari orang tuanya. Hanya saja, besaran harta peninggalan bagi anak luar kawin tidak boleh melebihi ahli waris sah yang mendapat bagian paling kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo
-
MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer
-
Hemat Bensin Gak Pakai Mahal, Ini Pilihan Motor Bekas Irit, Suku Cadang Melimpah Mentok 5 Jutaan
-
Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar
-
274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah
-
Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan
-
Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian
-
Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026