Suara.com - Hari Santri 2023 akan dirayakan pada tanggal 22 Oktober besok hari Minggu. Tahun ini, logo Hari Santri 2023 mengambil tema Jihad Santri Jayakan Negeri.
Apa maksud tema dan logo Hari Santri 2023 tersebut? Apakah kalian juga sudah mendapatkan desain logonya? Jawaban dari seluruh pertanyaan ini dijelaskan dalam artikel berikut.
Tema Hari Santri 2023
Kementerian Agama memilih tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" untuk perayaan Hari Santri 2023. Berdasarkan situs resmi Kemenag, tema ini dipilih karena memiliki dua makna secara historis dan kontekstual.
Makna secara historis, tema ini mengingatkan peran para santri yang ikut memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah.
Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh KH Hasyim Asy'ari merupakan seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah.
Sementara itu, makna secara kontekstual, tema ini menunjukkan kontribusi aktif para santri untuk memajukan negeri.
Jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata, tetapi juga meliputi jihad intelektual, ekonomi, dan politik.
Para santri harus menggunakan buku dan pena untuk memperdalam ilmu dan menguatkan literasi agama. Selain itu, santri-santri juga perlu ikut mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Baca Juga: Waspada Macet Hari Santri di Surabaya, Hindari Jalan-Jalan Berikut
Kemenag pun ingin agar para santri bisa menjadi teladan dalam demokrasi dengan memilih pemimpin secara rasional dan terbaik.
Link download logo Hari Santri 2023
Logo Hari Santri 2023 telah dibuat secara resmi oleh Kementerian Agama. Adapun link downloadnya adalah berikut ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1O0t_jrsX0sia_-BlPwBRVhjwkHbHuGxw
Logo Hari Santri tahun 2023 ini juga memiliki makna yang sangat luas. Mulai dari nasionalisme, digitalisasi, kebangsaan, hingga santri siaga.
Perlu diketahui, Hari Santri pertama kali ditetapkan pada 22 Oktober oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri tertanggal 15 Oktober 2015.
Berita Terkait
-
Waspada Macet Hari Santri di Surabaya, Hindari Jalan-Jalan Berikut
-
Kenang Perjuangan Santri Melawan NICA, Pagar Nusa Pilih Bumimoro Laksanakan Ijazah Kubro
-
Tema dan Logo Hari Santri Nasional 2023 Tanggal 22 Oktober
-
Hari Santri 2023 Segera Datang! Ini Sejarah, Tema dan Link Download Logo 'Jihad Santri Jayakan Negeri'
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
5 Rekomendasi Sandal Empuk untuk Kesehatan Lansia, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Vitamin Wajib untuk Lansia, Atasi Badan Lemas Tubuh Auto Bertenaga
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil Terbaik yang Tidak Bikin Pusing dan Mual
-
5 Rekomendasi Sepatu Safety Krisbow Terbaik untuk Kerja, Aman dan Nyaman
-
Skincare Apa Saja yang Sebaiknya Dipakai di Usia 50-an? Simak Anjuran Dokter Kulit
-
5 Sepatu Velcro Lokal Tanpa Tali, Solusi Anti Repot Buat Orang Tua
-
5 Sabun Cuci Muka Pilihan Paling Aman untuk Lansia, Ampuh Rawat Kulit Menipis
-
5 Parfum Murah Pria Tahan Lama Mirip Bleu de Chanel, Mulai Rp200 Ribuan
-
Begini Cara Warga Kertabumi Ubah Plastik Bekas Jadi Penghasilan Jutaan
-
5 Lip Balm Rp50 Ribuan untuk Lembapkan Bibir Kering dan Keriput di Usia 50 Tahun