Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menggelar sidang putusan gugatan usia maksimal calon presiden pada Senin, 23 Oktober 2023 yang diajukan oleh pemohon Rudi Hartono.
Dalam persidangan tersebut, Anwar Usman selaku Ketua MK pun membacakan setiap narasi permohonan dan keputusan dari MK tentang gugatan para pemohon termasuk soal gugatan penetapan usia capres maksimal berusia 70 tahun.
Gugatan ini pun diajukan oleh warga Malang bernama Rudi Hartono ini pun bukan tak beralasan. Melalui sidang MK yang dikutip dari risalahnya pada Jumat, (06/10/2023) lalu, Rudi pun mengungkap adanya alasan kuat dari gugatan yang diajukannya ini mengenai batas usia maksimal capres dengan penggolongan umur 70 tahun ke atas sudah termasuk dalam kategori lansia atau manula.
"Dalam hal kerugian konstitusional Pemohon, dapat dipastikan apabila calon presiden maupun calon wakil presiden termasuk dalam kategori lansia atau manula, yaitu mulai dari usia 70 tahun, maka dalam masa kepemimpinannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dirasa kurang efektif dikarenakan usia 70 tahun tergolong dalam usia yang sangat rentan dengan berbagai kemungkinan gangguan kesehatan dan juga kurangnya efektivitas dalam menentukan suatu kebijakan sehingga hak Pemohon sebagai warga negara Indonesia untuk bisa dipimpin oleh calon kepala negara yang sehat jasmaninya dan rohani berpotensi tidak dapat terwujud (jika usia capres lebih dari 70 tahun)," ucap Rudy dalam persidangan tersebut.
Untuk mempertimbangkan gugatan pemohon tersebut, MK pun akhirnya menggelar sidang putusan pada Senin, 23 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi.
Persidangan ini pun mencuri perhatian banyak pihak lantaran salah satu calon presiden, Prabowo Subianto diketahui sudah berusia 72 tahun atau melampaui batas maksimal usia yang diajukan oleh pemohon. Lalu, seperti apa nasib Prabowo?
Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra kembali "unjuk gigi" dalam menghadapi kontestasi pilpres 2024. Setelah dua pasang capres cawapres Anies - Cak Imin dan Ganjar - Mahfud secara terbuka mendeklarasikan pencalonan mereka, Prabowo sendiri tak kunjung mengumumkan siapa cawapres yang akan mendampinginya demi merebut kursi RI 1 pada pilpres 2024 mendatang.
Namun, isu ini pun akhirnya terpecahkan usai Prabowo mengumumkan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan dicalonkan sebagai calon wakil presiden yang akan mendampinginya dalam pilpres 2024 pada Minggu, (22/10/2023) malam kemarin.
Hal ini pun bisa jadi kontroversi lanjutan sejak keputusan MK soal batas usia capres cawapres di bawah umur 40 tahun seolah berpihak kepada Gibran.
Baca Juga: Gibran Segera Urus Surat Cuti Sebagai Wali Kota Solo, Ini Sosok Penggantinya
Kini nasib Prabowo pun ikut dipertaruhkan lantaran persidangan gugatan usia maksimal capres 70 tahun sedang digelar dan kemungkinan gugatan pemohon dikabulkan oleh MK juga masih terbuka lebar.
Jika MK mengabulkan gugatan pemohon dan memutuskan batas usia capres menjadi maksimal 70 tahun, maka Prabowo Subianto kemungkinan dinyatakan tidak bisa mencalonkan diri sebagai capres dalam pilpres tahun 2024 mendatang.
Hal ini tentu dapat memicu reaksi publik yang cukup kuat, mengingat Prabowo sendiri menjadi salah satu capres dengan elektabilitas yang tinggi.
Namun sebaliknya, jika MK menolak gugatan pemohon maka pasangan capres-cawapres Prabowo - Gibran akan segera mendaftarkan diri ke KPU Pusat yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 mendatang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Yusril Pasang Badan, Siap Jadi 'Penjaga Hukum' Prabowo-Gibran
-
MK Tolak Gugatan Agar Batas Usia Capres-Cawapres Diturunkan Jadi 25 Tahun
-
TOK! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres 21 Tahun
-
Gerindra Pastikan Prabowo-Gibran Segera Muncul Berdua Di Hadapan Publik, Setelah...
-
Gibran Segera Urus Surat Cuti Sebagai Wali Kota Solo, Ini Sosok Penggantinya
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Profil Larry Ellison, Sempat Ambil Tahta Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia
-
Travel Hacking: Rahasia di Balik Liburan Mewah dengan Budget Minimal
-
Ibu Raffi Ahmad Operasi Apa? Ini Penjelasan Kondisi Mama Amy di Singapura
-
Cari Serum Pencerah Bibir? Ini 6 Rekomendasi Terbaik, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Riwayat Pendidikan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo, Dipuji Cerdas oleh Mahfud MD
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini
-
Nasib Eko Patrio usai Rumah Rp150 Miliarnya Dijarah: Semua Barang Raib, Kini Tinggal di Kontrakan
-
5 Bedak yang Bikin Glowing untuk Kulit Kering, Selamat Tinggal Wajah Kusam
-
Naik 15 Kg saat Hamil, Apa Itu Prosedur Mommy Makeover yang Dijalani Erika Carlina?
-
Masuk Bursa Calon Kapolri, Apa Jabatan Dedi Prasetyo sebelum Jadi Wakapolri?