Suara.com - Baru-baru ini viral kejadian seorang penumpang pesawat yang merokok di dalam kabin. Padahal sejatinya terdapat aturan merokok di pesawat yang harus ditaati oleh setiap penumpang, dan idealnya menjadi pengetahuan umum bagi penumpang.
Momen ini terekam pada sebuah pesawat Citilink rute Batam-Surabaya pada hari Sabtu, 18 November 2023 lalu. Penumpang tersebut merokok di dalam lavatory pesawat, dan dikabarkan telah diserahkan pada petugas aviation security.
Aturan Merokok di Pesawat
Jika mengacu pada regulasi yang berlaku, hal ini tercantum pada Pasal 412 Ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, yakni setiap maskapai wajib menjalankan aturan terkait larangan merokok di dalam pesawat (sebelum-saat-setelah penerbangan).
Ketentuan ini kemudian berlaku untuk setiap jenis rokok, baik rokok bakar konvensional, atau rokok elektrik. Dalam regulasi tersebut dijelaskan, merokok dapat membahayakan keselamatan penerbangan, dan akan diancam dengan sanksi maksimal Rp2,5 miliar atau penjara maksimal 5 tahun.
Larangan pada penggunaan berbagai jenis rokok telah diterapkan pada setiap penerbangan yang ada di Indonesia, termasuk penerbangan yang menjadi lokasi terjadinya pelanggaran oleh penumpang yang bersangkutan.
Larangan Lain Terkait Penerbangan
Larangan yang diterapkan tidak hanya pada penggunaan produk rokok saja, namun juga beberapa hal lainnya. Dilansir dari situs resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan situs resmi Garuda Indonesia, ada beberapa larangan lain yang wajib dipahami dan ditaati penumpang.
- Tidak mematuhi petunjuk awak kabin
- Menggunakan telepon genggam saat penerbangan
- Menggunakan power bank selama penerbangan
- Menyampaikan informasi palsu, bergurai, atau mengaku membawa bom di penerbangan saat di bandar udara atau di dalam kabin pesawat
- Membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin
- Tidak memperhatikan dan membaca petunjuk keselamatan yang tersedia di dalam pesawat
- Tidak membawa senjata api dalam bentuk apapun, baik asli atau replika
- Dilarang membawa semua jenis pisau, sendok, dan garpu rumah tangga
- Tidak boleh membawa benda tajam dalam ukuran berapapun
- Dilarang membaw ajarum hipodermik kecuali untuk alasan medis
- Tidak boleh membawa barang olahraga seperti tongkat pemukul, busur dan anak panah, cues, darts, tongkat golf, ketapel, peralatan seni bela diri, atau perangkat yang memancarkan gas atau zat berbahaya
- Tidak boleh membawa benda berbahaya lainnya seperti rantai sepeda, coshes, atau blackjacks
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Belajar dari Kisah Nikita Mirzani, Begini Rahasia Berhenti Kecanduan Merokok
Berita Terkait
-
Pernah Dekat dengan Thariq Halilintar, Aksi Aaliyah Massaid dan Fuji Hisap Rokok Digunjing: Sama Cuma Beda....
-
Jejak Digital Aaliyah Massaid Merokok Dikuliti, Netizen: Gimana Keluarga Halilintar Lihat Ini?
-
Aksi Dian Sastrowardoyo Merokok di Gadis Kretek Jangan Ditiru Ya! Ini 9 Efek yang Bakal Dirasakan
-
Belajar dari Kisah Nikita Mirzani, Begini Rahasia Berhenti Kecanduan Merokok
-
Badan Meriang hingga Tak Bisa BAB saat Berjuang Berhenti Merokok, Nikita Mirzani kini Aktif Hisap Vape
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Merah, Emas, dan Tapal Kuda: Tren Fashion Imlek Tahun Ini
-
35 Ide Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa yang Menyentuh Hati
-
Pagelaran Sendratari Sang Kala Nyimas Gandasari Siap Tampil di TIM Jakarta
-
Kapan Cap Go Meh 2026? Mengenal Sejarah dan Perayaannya di Indonesia
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
-
7 Rute Date Romantis Spesial Valentine di Jogja Modal Motor Matic, Irit Bensin dan Anti Pegal
-
Retinol Boleh Dicampur dengan Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Aman Dipakai Bersama
-
20 Link Download Poster Karnaval Ramadhan 2026 Lucu untuk Anak-anak
-
25 Ucapan Minta Maaf sebelum Ramadhan Bahasa Inggris yang Hangat
-
Apa Beda Qipao dan Cheongsam? Bisa Jadi Referensi Fashion Imlek 2026