Suara.com - Baru-baru ini viral kejadian seorang penumpang pesawat yang merokok di dalam kabin. Padahal sejatinya terdapat aturan merokok di pesawat yang harus ditaati oleh setiap penumpang, dan idealnya menjadi pengetahuan umum bagi penumpang.
Momen ini terekam pada sebuah pesawat Citilink rute Batam-Surabaya pada hari Sabtu, 18 November 2023 lalu. Penumpang tersebut merokok di dalam lavatory pesawat, dan dikabarkan telah diserahkan pada petugas aviation security.
Aturan Merokok di Pesawat
Jika mengacu pada regulasi yang berlaku, hal ini tercantum pada Pasal 412 Ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, yakni setiap maskapai wajib menjalankan aturan terkait larangan merokok di dalam pesawat (sebelum-saat-setelah penerbangan).
Ketentuan ini kemudian berlaku untuk setiap jenis rokok, baik rokok bakar konvensional, atau rokok elektrik. Dalam regulasi tersebut dijelaskan, merokok dapat membahayakan keselamatan penerbangan, dan akan diancam dengan sanksi maksimal Rp2,5 miliar atau penjara maksimal 5 tahun.
Larangan pada penggunaan berbagai jenis rokok telah diterapkan pada setiap penerbangan yang ada di Indonesia, termasuk penerbangan yang menjadi lokasi terjadinya pelanggaran oleh penumpang yang bersangkutan.
Larangan Lain Terkait Penerbangan
Larangan yang diterapkan tidak hanya pada penggunaan produk rokok saja, namun juga beberapa hal lainnya. Dilansir dari situs resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan situs resmi Garuda Indonesia, ada beberapa larangan lain yang wajib dipahami dan ditaati penumpang.
- Tidak mematuhi petunjuk awak kabin
- Menggunakan telepon genggam saat penerbangan
- Menggunakan power bank selama penerbangan
- Menyampaikan informasi palsu, bergurai, atau mengaku membawa bom di penerbangan saat di bandar udara atau di dalam kabin pesawat
- Membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin
- Tidak memperhatikan dan membaca petunjuk keselamatan yang tersedia di dalam pesawat
- Tidak membawa senjata api dalam bentuk apapun, baik asli atau replika
- Dilarang membawa semua jenis pisau, sendok, dan garpu rumah tangga
- Tidak boleh membawa benda tajam dalam ukuran berapapun
- Dilarang membaw ajarum hipodermik kecuali untuk alasan medis
- Tidak boleh membawa barang olahraga seperti tongkat pemukul, busur dan anak panah, cues, darts, tongkat golf, ketapel, peralatan seni bela diri, atau perangkat yang memancarkan gas atau zat berbahaya
- Tidak boleh membawa benda berbahaya lainnya seperti rantai sepeda, coshes, atau blackjacks
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Belajar dari Kisah Nikita Mirzani, Begini Rahasia Berhenti Kecanduan Merokok
Berita Terkait
-
Pernah Dekat dengan Thariq Halilintar, Aksi Aaliyah Massaid dan Fuji Hisap Rokok Digunjing: Sama Cuma Beda....
-
Jejak Digital Aaliyah Massaid Merokok Dikuliti, Netizen: Gimana Keluarga Halilintar Lihat Ini?
-
Aksi Dian Sastrowardoyo Merokok di Gadis Kretek Jangan Ditiru Ya! Ini 9 Efek yang Bakal Dirasakan
-
Belajar dari Kisah Nikita Mirzani, Begini Rahasia Berhenti Kecanduan Merokok
-
Badan Meriang hingga Tak Bisa BAB saat Berjuang Berhenti Merokok, Nikita Mirzani kini Aktif Hisap Vape
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?
-
7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah