Suara.com - Baru-baru ini viral kejadian seorang penumpang pesawat yang merokok di dalam kabin. Padahal sejatinya terdapat aturan merokok di pesawat yang harus ditaati oleh setiap penumpang, dan idealnya menjadi pengetahuan umum bagi penumpang.
Momen ini terekam pada sebuah pesawat Citilink rute Batam-Surabaya pada hari Sabtu, 18 November 2023 lalu. Penumpang tersebut merokok di dalam lavatory pesawat, dan dikabarkan telah diserahkan pada petugas aviation security.
Aturan Merokok di Pesawat
Jika mengacu pada regulasi yang berlaku, hal ini tercantum pada Pasal 412 Ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, yakni setiap maskapai wajib menjalankan aturan terkait larangan merokok di dalam pesawat (sebelum-saat-setelah penerbangan).
Ketentuan ini kemudian berlaku untuk setiap jenis rokok, baik rokok bakar konvensional, atau rokok elektrik. Dalam regulasi tersebut dijelaskan, merokok dapat membahayakan keselamatan penerbangan, dan akan diancam dengan sanksi maksimal Rp2,5 miliar atau penjara maksimal 5 tahun.
Larangan pada penggunaan berbagai jenis rokok telah diterapkan pada setiap penerbangan yang ada di Indonesia, termasuk penerbangan yang menjadi lokasi terjadinya pelanggaran oleh penumpang yang bersangkutan.
Larangan Lain Terkait Penerbangan
Larangan yang diterapkan tidak hanya pada penggunaan produk rokok saja, namun juga beberapa hal lainnya. Dilansir dari situs resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan situs resmi Garuda Indonesia, ada beberapa larangan lain yang wajib dipahami dan ditaati penumpang.
- Tidak mematuhi petunjuk awak kabin
- Menggunakan telepon genggam saat penerbangan
- Menggunakan power bank selama penerbangan
- Menyampaikan informasi palsu, bergurai, atau mengaku membawa bom di penerbangan saat di bandar udara atau di dalam kabin pesawat
- Membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin
- Tidak memperhatikan dan membaca petunjuk keselamatan yang tersedia di dalam pesawat
- Tidak membawa senjata api dalam bentuk apapun, baik asli atau replika
- Dilarang membawa semua jenis pisau, sendok, dan garpu rumah tangga
- Tidak boleh membawa benda tajam dalam ukuran berapapun
- Dilarang membaw ajarum hipodermik kecuali untuk alasan medis
- Tidak boleh membawa barang olahraga seperti tongkat pemukul, busur dan anak panah, cues, darts, tongkat golf, ketapel, peralatan seni bela diri, atau perangkat yang memancarkan gas atau zat berbahaya
- Tidak boleh membawa benda berbahaya lainnya seperti rantai sepeda, coshes, atau blackjacks
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Belajar dari Kisah Nikita Mirzani, Begini Rahasia Berhenti Kecanduan Merokok
Berita Terkait
-
Pernah Dekat dengan Thariq Halilintar, Aksi Aaliyah Massaid dan Fuji Hisap Rokok Digunjing: Sama Cuma Beda....
-
Jejak Digital Aaliyah Massaid Merokok Dikuliti, Netizen: Gimana Keluarga Halilintar Lihat Ini?
-
Aksi Dian Sastrowardoyo Merokok di Gadis Kretek Jangan Ditiru Ya! Ini 9 Efek yang Bakal Dirasakan
-
Belajar dari Kisah Nikita Mirzani, Begini Rahasia Berhenti Kecanduan Merokok
-
Badan Meriang hingga Tak Bisa BAB saat Berjuang Berhenti Merokok, Nikita Mirzani kini Aktif Hisap Vape
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Beroperasi Tahun Depan, Apa Beda Sekolah Garuda dengan Sekolah Biasa?
-
Urutan Pakai Ampoule SKIN1004 untuk Kulit Glowing, Pakai Varian Apa Buat Perbaiki Skin Barrier?
-
Siapa Dokter Tifa? Dulu Soroti Ijazah Jokowi, Kini Kritik Pendidikan Gibran
-
Harta Kekayaan Sherly Tjoanda Tembus Rp972 Miliar, Mobil Dinasnya Ringsek Diduga Ditabrak
-
Surga Kuliner Baru Jakarta, 3 Restoran Keluarga Buka Bareng di Lippo Mall Nusantara
-
Berapa Gaji Petugas MBG? Kinerja Disorot Imbas Kasus Keracunan
-
Nikita Willy: Jadi Ibu Itu Penuh Tantangan, Tapi Bisa Tetap Happy Kalau Tahu Caranya
-
Cek Pendidikan 3 Anak Jokowi: Ijazah Gibran Diributin, Ada yang IPK S2 Nyaris Sempurna
-
Menyelisik Peran Jokowi di Bloomberg New Economy, Baru Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Penasihat
-
Oli Mesin Diteguk Macam Kopi, Pria Ini Klaim Anti-Sakit 33 Tahun, Kok Bisa?