Suara.com - UMP 2024 di seluruh Indonesia mengalami kenaikan. Dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, UMP DKI Jakarta menjadi yang tertinggi jika dibandingkan provinsi lain. Berikut simak daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia.
Gubernur di seluruh provinsi Indonesia mendapatkan mandat untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat Selasa, 21 November 2023. Berdasarkan daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia, saat ini tidak ada UMP yang nominalnya berada di bawah Rp 2 juta.
Penetapan Upah Minimum berdasarkan pada Peraturan Pemeritah (PP) No. 51 Tahun 2023, tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan. Kebijakan upah minimum tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berlaku hanya untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Berikut daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia.
1. Aceh Rp 3.460.672
2. Sumatera utara Rp2.809.915
3. Sumatera Barat Rp2.811.449
4. Riau Rp3.294.625
5. Kepulauan Riau Rp3.402.492
6. Jambi Rp3.037.121
7. Sumatera Selatan Rp3.456.874
8. Bengkulu Rp2.507.000
9. Bangka Belitung Rp3.640.000
10. Lampung Rp2.716.496
11. Banten Rp2.727.812
12. DKI Jakarta Rp5.067.381
13. Jawa Barat Rp2.057.495
14. Jawa Tengah Rp2.036.947
15. Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.125.897
16. Jawa Timur Rp2.165.244
17. Bali Rp2.813.672
18. Nusa Tenggara Barat Rp2.444.067
19. Nusa Tenggara Timur Rp2.186.826
20. Kalimantan Barat Rp2.702.616
21. Kalimantan Selatan Rp3.282.812
22. Kalimantan Timur Rp3.360.858
23. Sulawesi Utara Rp3.545.000
24. Sulawesi Tengah Rp2.736.698
25. Sulawesi Selatan Rp3.434.298
26. Sulawesi Tenggara Rp2.885.964
27. Gorontalo Rp3.025.100
28. Sulawesi Barat Rp2.914.958
29. Maluku Utara Rp3.200.000
30. Papua Rp4.024.270.
Alasan kenaikan upah
Menteri Tenaga Kerja menjelaskan jika kenaikan upah dilakukan sebagai bentuk untuk meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan sekaligus sebagai apreasiasi kepada pekerja karena sudah ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi negara selama ini. Mereka bekerja untuk melancarkan roda perekonomian Indonesia.
Dalam memberikan kenaikan upah dan penetapan upah minium, pemerintah menggunakan tiga variabel untuk menentukannya, antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah.
Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan setiap daerah dapat diakomodir dan disembangkan dengan pendapatan tiap-tiap daerah juga. Upah yang diteapkan menjadi salah satu solusi dan upaya memberikan perhatian kepada keberlangsungan ekonomi masyarakat. Baik ditingkat pemilik usaha sampai pekerjanya.
Demikian itu daftar kenaikan UMP seluruh Indonesia.
Baca Juga: Vietnam Merasa Diuntungkan Timnas Indonesia Seri dengan Filipina: Kami Masih Unggul 2 Poin
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Bagaimana Nasib 3 Relawan MER-C di Gaza? Hilang Kontak Pasca Serangan Israel ke RS Indonesia
-
Awalnya Menolak Dievakuasi dari Gaza, Kemlu Masih Hilang Kontak dengan Tiga WNI di RS Indonesia
-
Timnas Indonesia Belum Menang di Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Dapat Rapor Merah
-
Olah Raga Pound Fit Sedang Trending, Classy Yamaha Gelar Senam Bersama Komunitas
-
Vietnam Merasa Diuntungkan Timnas Indonesia Seri dengan Filipina: Kami Masih Unggul 2 Poin
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Wanita 35 Tahun ke Atas, Ampuh Hempas Flek Hitam
-
3 Zodiak Ini Bakal Masuk Era Baru yang Penuh Kekuatan Mulai 28 Januari 2026
-
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Panduannya Berdasarkan Sunnah dan Amalan Rasulullah
-
Puasa Tahun ini Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penetapan Bulan Ramadan 2026
-
Lirik dan Link Resmi Download Lagu 'Rukun Sama Teman', Wajib Dinyanyikan saat Upacara
-
5 Rekomendasi Lip Liner untuk Samarkan Bibir Gelap Usia 40 tahun
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan
-
5 Lipstik Satin untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
5 Moisturizer Gel yang Tidak Cocok Buat Kulit Kering