Suara.com - Video joget kader Partai Amanat Nasional di Kantor Kementerian Perdangan menuai kecaman publik. Pasalnya joget yang dilakukan oleh para kader perempuan itu dilakukan di kantor milik pemerintah.
Pada video yang beredar, tampak Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani bersama enam perempuan lain yang mengenakan atribut PAN.
Tampak pula ibu Fuji Utami, yakni Dewi Zuhriati, Astrid Kuya, dan lain sebagainya. Para perempuan itu berjoget ala jogetan TikTok dalam kantor Kemendag.
Konten yang dimaksudkan untuk kampanye tersebut dianggap menyalahi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017. Pada aturan tersebut menyebutkan bahwa fasilitas negara termasuk kantor pemerintah tak boleh dilakukan untuk kampanye.
Terlebih sebelumnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mewanti-wanti soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Kominfo mengimbau agar ASN dilarang melakukan aktivitas pemilu di sosial media. Bahkan sekadar menyukai sebuah konten kampanyepun tak diperbolehkan.
Hal ini tentu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan PAN di Kemendag. Pasalnya sebagian besar pegawai di Kemendag adalah ASN yang harus menjaga netralitas.
Meski diketahui bahwa Menteri Perdagangan sendiri merupakan Ketua Umum PAN, yakni Zulkifli Hasan.
Video joget itu sontak menuai berbagai kritik dari warganet.
Baca Juga: Dampingi Gibran Kampanye, Rambut Selvi Ananda Disorot Netizen: Jangan Terlalu Merah
"Kayaknya sengaja biar viral, biar nama partainya naik, biar nama mereka naik. Tapi gimana ya bisa jadi wakil rakyat yang baik jika mencontohkan hal yang jelas-jelas melanggar kode etik?" komentar warganet.
"Menurut saya, menurut saya pribadi kok ga pantes ya joget-joget. Daripada joget buat konten lebih baik mikirin hal yg lebih penting untuk kemaslahatan negara. Beneran deh," tulis warganet di kolom komentar.
"Woi Kemendag, gimana nih dibuat joget partai," timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Ayyamul Bidh, Ini Hukum Menggabungkannya
-
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
-
4 Moisturizer Lokal yang Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Kulit Kendur Usia 50-an
-
5 Cara Memutihkan Lutut dan Siku dengan Cepat, Tak Harus Pakai Produk Mahal
-
Body Serum vs Body Lotion, Mana yang Lebih Efektif Melembapkan dan Mencerahkan Kulit?
-
5 Produk Viva Cosmetics Terbaik Bikin Kulit Usia 40 ke Atas Awet Muda Lagi, Harga Rp10 Ribuan
-
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
-
Ini Panduan Lengkap Padusan: Kapan Waktunya, Bacaan Niat, dan Tata Cara Mengerjakan
-
Bacaan Niat dan Urutan Mandi Keramas Malam Nisfu Syaban Agar Ibadahmu Diterima
-
5 Cara Memakai Kelly Pearl Cream, Produk Legendaris yang Bisa Mencerahkan dan Menutupi Flek Hitam