Suara.com - Belum lama ini, Bunga Citra Lestari alias BCL sudah resmi melepaskan status jandanya. Ia menikah dengan Tiko Aryawardhana.
Pernikahan itu berlangsung pada 2 Desember 2023. Hari bahagia itu digelar di Bali dengan hanya mengundang kerabat dekat dan keluarga.
Banyak yang mengucapkan selamat untuk Bunga Citra Lestari. Pelantun Cinta Sejati itu disebut berhak bahagia setelah hampir empat tahun menjanda sejak ditinggal Ashraf Sinclair untuk selama-lamanya.
Namun tidak sedikit yang mencibir Bunga Citra Lestari. Saat Ashraf Sinclair meninggal pada 18 Februari 2020 lalu, penyanyi yang akrab disapa Unge itu membeli dua lahan makam sekaligus di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Bunga Citra Lestari tak ingin berpisah dari almarhum suaminya itu sehingga berpesan agar kelak dimakamkan berdampingan. BCL diketahui membeli lahan makam tipe semi private senilai Rp260 juta.
Warganet tak menyangka bintang film Habibie dan Ainun itu memutuskan untuk menikah lagi. Padahal mereka meyakini BCL akan bertahan agar bisa berjodoh sampai ke surga dengan Ashraf Sinclair.
Tahukah kamu, ada sebuah studi yang mengatakan kalau kebanyakan ujaran kebencian di media sosial menargetkan perempuan? Berikut ulasannya.
FRA Ungkap Ujaran Kebencian Targetkan Perempuan
Laporan dari Badan Uni Eropa untuk Hak Fundamental (FRA) pada Rabu (29/11/2023) mengungkap bahwa kebanyakan ujaran kebencian di media sosial menargetkan perempuan. Ujaran kebencian tersebut termasuk dalam bahasa kasar, pelecehan, dan hasutan untuk melakukan kekerasan seksual.
Baca Juga: Outfit Ardi Bakrie di Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana Disorot: Tampilan Orang Kaya Sesungguhnya
Kesimpulan ini diambil berdasarkan studi di empat negara anggota Uni Eropa, yakni Bulgaria, Jerman, Italia, dan Swedia pada Januari sampai Juni 2022.
Ada beberapa media sosial yang diteliti oleh FRA, diantaranya adalah Youtube, Telegram, Reddit, dan X (Twitter).
Hasil Analisis FRA dan Dampak Ujaran Kebencian Bagi Korban
Dari 1.500 unggahan yang telah diseleksi oleh alat moderasi konten, lebih dari setengah 53% masih dianggap mengandung kebencian.
Mulai ditargetkan sebagai misoginis, stereotip negatif, hingga pelecehan. Hampir 47% dari seluruh unggahan ujaran kebencian merupakan pelecehan langsung.
Hal itu tentu membawa dampak buruk bagi korbannya, mereka bisa merasa rendah diri, merasa tidak percaya diri, menimbulkan stres, menyebabkan kecemasan dan serangan panik, sulit tidur, hingga nggak bisa konsentrasi dalam waktu lama.
Maka dari itu, dari studi ini sangatlah diperlukan sebuah ruang digital yang aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Tren Pelihara Kucing Makin Naik, Nutrisi Anabul Jadi Perhatian Utama
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Mindful Beauty: Menemukan Ketenangan Lewat Sentuhan Essential Oil Alami
-
Terkena PHK sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Jangan Mau Rugi, Pahami Aturannya!
-
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Ada Tasya Kamila hingga Isyana
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!