Lifestyle / Male
Jum'at, 08 Desember 2023 | 15:05 WIB
Rozy Zay Hakiki saat menikahi Norma Risma

JM dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 76d dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Load More