Suara.com - Pemain sepak bola Egy Maulana Vikri baru saja menikahi putri Ustaz Jefri Al Buchori dan Ummi Pipik, Adiba Khanza. Baru sah ijab kabul, atlet ini sudah kena cibiran netizen.
Hal ini bermula ketika Egy Maulana Vikri membagikan momen bahagianya itu ke Instagram. Egy dan Adiba mengungah momen sakral mereka mengikat janji.
Atlet yang punya darah keturunan Belanda itu mengatakan kalimat manis untuk sang istri dengan menyamakannya seperti sosok ibunda.
"Saya melihat juga sosok ibu saya di Adiba. Jadi ya seperti itulah bagaimana kasih sayang orang tua ke anaknya. Bagaimana perlakuan masing-masing orang tua kita ke anak," kata Egy Maulana.
Namun, kalimat itu justru berbuah cibiran dan kritik dari warganet. Egy diingatkan bahwa ia tidak boleh menyamakan istri seperti ibu kandung seperti yang tertuang dalam hukum Islam.
"Gaboleh dalam islam seorang suami mengumpamakan istrinya seperti ibunya," komentar netizen @ad*******.
Lantas sebenarnya bagaimana hukum menurut Islam?
Dalam Islam, ada yang namanya zhihar yakni ketika seorang laki-laki menyamakan istri dengan perempuan yang haram untuk ia nikahi seperti ibunya, saudara perempuannya atau salah satu mahramnya.
Zhihar sendiri termuat dalam Al Quran surat Al Mujadalah ayat dua yang artinya:
Baca Juga: Ataya Bilal Kelahiran Tahun Berapa? Anak Bungsu Umi Pipik Bikin Salfok di Nikahan Adiba Khanza
“Orang-orang di antara kalian yang menzhihar isterinya (dengan menganggap istrinya bagaikan Ibu mereka), padahal istri mereka itu bukanlah ibu mereka, karena sesungguhnya ibu-ibu mereka hanyalah perempuan-perempuan yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta” .
Praktik Zhihar ini bisa dilakukan misalkan sang suami berkata pada istri, "Bagiku engkau seperti punggung ibuku,".
Dalam Jurnal yang dirilis Universitas Islam Negeri Datokarama mengenai Konsep Zhihar dalam Pandangan Hukum Islam, Zhihar merupakan bentuk talak di zaman jahiliyyah. Namun dalam hal ini, seorang suami bisa dikatakan melakukan zhihar ketika ia sedang marah kepada istrinya lalu membanding-bandingkannya terhadap ibunya. "Bagiku kamu seperti punggung ibuku".
Sementara menurut Quraish Shihab, menyamakan istri dengan ibu atau muharramat untuk suatu penghormatan atau ungkapan kasih sayang tidak dikatakan zhihar namun perbuatan tersebut dibenci oleh Rasulullah.
Di sisi lain, menurut Abdul Halim Hasan melalui Tafsir Al Ahkam menuliskan bahwa Jika mengumpamakan istri dengan salah satu anggota kemuliaan seperti dia berkata, “kau pada sisiku seperti mata ibuku” kalau dia berniat zhihar maka jadilah zhihar, tetapi jika dimaksudkan hanya sebagai kehormatan saja tidaklah dikatakan zhihar.
Berita Terkait
-
Egy Maulana Vikri Pamer Potret Pernikahan dengan Adiba Khanza, Asnawi Mangkualam: Tega Banget Ninggalin
-
Ataya Bilal Kelahiran Tahun Berapa? Anak Bungsu Umi Pipik Bikin Salfok di Nikahan Adiba Khanza
-
Sosok Kafka Afdal, Sahabat Abidzar Disebut Jadi Makcomblang Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri
-
5 Fakta Anggita Galfi, Wanita yang Dampingi Asnawi Mangkualam di Nikahan Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza
-
Mahar Pernikahannya Kalah dari Pratama Arhan, Berapa Gaji Egy Maulana Vikri?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123