Suara.com - Setelah mengumumkan bercerai, kini ayah mertua Tasya Kamila, Andi W Bachtiar cerita proses perceraiannya dengan Siti Rahmah Bakar hingga memberikan talak 3, tapi malah ditolak Pengadilan Agama.
Cerita ini disampaikan langsung Andi melalui media sosial pribadinya @andiwb2000, dikutip suara.com, Sabtu (16/12/2023). Ia mengatakan permohonan cerainya malah tidak kunjung dikabulkan, bahkan meski sudah melakukan banding sekalipun.
"Permohonan cerai bulan Maret 2023 di pengadilan agama tidak dikabulkan. Banding di pengadilan tinggi agama juga ga dikabulkan. Padahal bukti-bukti sudah banyak dan sangat kuat, tapi memang aku membuat surat permohonan pakai aplikasi dari websitenya pengadilan agama aja sih dan browsing-browsing Google," ujar Andi.
Ayah Randi Bachtiar itu juga menambahkan, ternyata bercerai tanpa pengacara merupakan kesalahan terbesar. Ini karena fakta yang Andi dapat di lapangan harus bercerai menggunakan jasa pengacara.
"(Tetap tidak dikabulkan) meskipun permohonannya kuat. Kalau menalak 3 sudah dilakukan dan ada videonya. Jadi sudah cerai secara agama islam," jelasnya.
Apalagi berdasarkan informasi yang diterima Andi, bercerai secara agama hanya cukup dengan pisah rumah selama 6 bulan dan tidak memberi nafkah batin maupun batin selama lebih dari 12 bulan. Hasilnya, Andi merasa proses panjang ini sangatlah memberatkannya.
"Tinggal mengurus lagi di pengadilan agama setelah dua syarat berikut terpenuhi," pungkas Andi.
Kakek empat cucu itu tidak menjelaskan proses perceraiannya saat ini apakah sudah sah secara negara, atau masih sebatas agama saja. Andi meminta saran dan masukan netizen soal proses perceraian di pengadilan yang dialaminya.
"Kalau ada yang punya pengalaman, cerita, masukan-masukan, kabari ya," ujar Andi dalam caption unggahan.
Baca Juga: Okie Agustina Bongkar Alasan Gunawan Dwi Cahyo Jatuhkan Talak, Demi Pilih Wanita Lain?
Syarat Cerai di Pengadilan Agama
Berdasarkan penjelasan situs resmi Pengadilan Agama Magelang, persyaratan cerai memang terbilang mudah, yaitu sebagai berikut:
- Surat Gugatan Rangkap 7 + CD
- Fotokopi KTP Penggugat (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Asli dan Fotokopi Buku Nikah (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Surat Izin Atasan (Apabila PNS/TNI/POLRI)
- Membayar Panjar Biaya Perkara
- Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan
Syarat Cerai Menurut Agama Islam
Melansir NU Online, talak cerai selaiknya sebuah akad sehingga para ulama fiqih mengatakan ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu Suami sebagai aspek yang menjatuhkan. Kedua, istri sebagai aspek yang ditalak dan ketiga, redaksi talak dari sisi ucapan atau ungkapan.
Pertama, yang menjatuhkan talak adalah suami yang sah, baligh, berakal sehat, dan menjatuhkan talak atas kemauannya sendiri.
Kedua, istri yang ditalak harus dalam keadaan suci dan tidak dicampuri, yang kemudian talaknya dikenal dengan talak sunnah dalam arti talak yang diperbolehkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK