Suara.com - Bunga Citra Lestari (BCL) mendapat kritikan karena memakai bulu mata palsu saat umrah. BCL membagikan unggahan foto dirinya beribadah umrah bersama suami Tiko Aryawardhana dan putranya Noah Sinclair. Namun unggahan itu mendapatkan kritikan karena memakai bulu mata palsu. Lantas bagaimana hukum pakai bulu mata palsu saat umrah?
Penjelasan mengenai hukum pakai bulu mata palsu saat umrah ini pernah diuraikan oleh Ustaz Abdul Somad (UAS). UAS mengatakan Allah melarang wanita untuk mengubah penampilannya. Ia juga mengungkap bahwa Allah melarang perempuan membuat tato, mencabut bulu mata, melakukan operasi plastik dan lain sebagainya.
Ibadah umrah terdiri dari lima rukun yaitu niat, tawaf, sa'i, tahallul atau cukur rambut dan tertib. Selain itu, barang siapa melewati miqat tanpa memakai kain ihram maka ia wajib menumpahkan darah.
Menyambung bulu mata dilarang karena tidak memiliki fungsi normal pada tubuh, kecuali jika seseorang terlahir tanpa bulu mata sehingga ia memasang bulu mata dengan tujuan menormalkan dirinya agar seperti orang lain.
Berdasarkan islam.nu.or.id, tidak ada dalil khusus yang menyebut haram, boleh atau tidak menyambung bulu mata. Hukumnya kemudian disandingkan dengan hukum menyambung rambut. Dalam sebuah hadist riwayat Al-Bukhari, menyebutkan, "Allah Melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya."
Dari hadist tersebut, para ulama sepakat bahwa menyambung rambut, termasuk bulu mata merupakan aktivitas haram karena beberapa faktor yang kemungkinan menjadi unsur bulu sambung tersebut, antara lain:
1. Bulu sambungnya merupakan benda najis.
2. Bulu sambungnya berasal dari orang asing yang tidak boleh dipandang.
3. Bulu sambungnya berasal dari hewan yang halal dimakan.
Ketiga faktor tersebut diatas disebutkan oleh Imam Ar-Rafi'i, sebagai berikut:
وعلة تحريم الوصل ان الشعر أما ان يكون نجسا أو شعر اجنبي لا يحل النظر إليه وان كان مبانا علي احد الوجهين فان كان شعر بهيمة ولم تكن المرأة ذات زوج فهى متعرضة للتهمة
Baca Juga: Buka-bukaan! Tiko Aryawardhana Akui Tidak Tenang usai Menikah dengan BCL
Artinya, "Alasan diharamkannya praktik menyambung adalah karena bulu yang dipakai boleh jadi bulu yang najis, atau bulu dari orang asing yang tidak boleh dilihat, meskipun pendapat ini berdasarkan salah satu dari dua pendapat. Kemudian, andai ia berasal dari bulu hewan, sedang si pemakainya adalah perempuan yang belum bersuami, maka boleh jadi mengundang tuduhan tidak baik." (Ar-Rafi’i dalam Fathul ‘Aziz bi Syarh al-Wajiz, jilid IV, halaman 30).
Demikian itu informasi mengenai hukum pakai bulu mata palsu saat umrah. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Pesan Ibu Ashraf Sinclair Buat Tiko Aryawardhana Suami BCL di Tahun Baru 2024
-
Masya Allah, BCL Unggah Momen Saat Menyentuh Ka'Bah: Ini Hukumnya Saat Umrah
-
Buka-bukaan! Tiko Aryawardhana Akui Tidak Tenang usai Menikah dengan BCL
-
BCL dan Tiko Aryawardhana Umrah Bareng, Ibu Ashraf Sinclair: Semoga Semuanya...
-
BCL Umrah Bareng Tiko Aryawardhana, Reaksi Ibu Ashraf Sinclair Bikin Haru
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim