Suara.com - Nazar Pemilu belakangan banyak dibahas di berbagai platform media sosial. Bahkan, ratusan pengguna dilaporkan melakukan nazar jika jagoan mereka dalam pilpres 2024 terpilih.
Ragam nazar diungkapkan secara daring, dan sebagian besar netizen berharap agar Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menang dalam Pemilihan Presiden 2024.
Namun, bagaimana hukum nazar menurut pandangan syariat Islam? Secara bahasa, nazar dapat diartikan sebagai kewajiban yang diambil oleh seseorang atas dirinya sendiri terkait suatu perkara yang sebenarnya tidak diwajibkannya.
Disampaikan oleh Pengasuh Majelis Taklim Ar-Raudah Bandar Lampung, Ustadzah Yulia Ulfah dalam NU Online, nazar adalah wajib. Wajib adalah jika ditunaikan mendapatkan pahala dan berdosa jika tidak dilaksanakan. Bila nazar tidak dilaksanakan maka berdosa. Sebagaimana dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW:
إِنَّ النَّذْرَ لاَ يُقَرِّبُ مِنِ ابْنِ آدَمَ شَيْئًا لَمْ يَكُنِ اللَّهُ قَدَّرَهُ لَهُ وَلَكِنِ النَّذْرُ يُوَافِقُ الْقَدَرَ فَيُخْرَجُ بِذَلِكَ مِنَ الْبَخِيلِ مَا لَمْ يَكُنِ الْبَخِيلُ يُرِيدُ أَنْ يُخْرِجَ
“Sungguh nazar tidaklah membuat dekat pada seseorang apa yang tidak Allah takdirkan. Hasil nazar itulah yang Allah takdirkan. Nazar hanyalah dikeluarkan oleh orang yang pelit. Orang yang bernazar tersebut mengeluarkan harta yang sebenarnya tidak ia inginkan untuk dikeluarkan. ” (HR. Bukhari no. 6694 dan Muslim no. 1640)
Namun, bagaimana nazar yang disyariatkan? Yaitu kewajiban menunaikan nazar jika untuk taat kepada Allah SWT. Seperti hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Umar Ra bahwa Umar ketika sedang di ji'ranah sepulangnya dari kota Tha'if pernah bertanya kepada Rasulullah SAW "Wahai Rasulullah pada masa jahiliyah dahulu aku pernah bernazar untuk beri'tikaf sehari di Masjidil Haram. Bagaimana engkau melihatnya? "Beliau menjawab: 'Pergilah dan laksanakan i'tikaf sehari (di sana)’.
Dari kutipan di atas, jelas bahwa Rasulullah meminta kepada sahabat agar segera melaksanakan apa yang dinazarkan.
Namun demikian,
Baca Juga: Timnas AMIN Sebut Bakal Ada Kejutan dari Anies dalam Debat Capres Nanti Malam
sejumlah ulama berpendapat bahwa nazar termasuk dalam kategori makruh. Perbuatan yang dimakruhkan adalah tindakan yang dibenci oleh Allah SWT, meskipun tidak dianggap sebagai dosa.
Secara kesimpulan, menurut para ulama, jika seseorang sudah membuat nazar, maka kewajiban hukumnya adalah untuk melaksanakannya. Hal ini berdasarkan pada dalil Al-Quran, di mana Allah SWT menegaskan bahwa seseorang yang telah bernazar harus memenuhi nazar tersebut.
Dengan demikian, asalkan nazar tersebut baik dan tidak melibatkan hal yang diharamkan, maka nazar tersebut harus dipenuhi.
Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran:
ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ
“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (QS. Al Hajj: 29)
Berita Terkait
-
Kampanye di Tasikmalaya, Pendukung Coba Peluk dan Cium Anies Baswedan, Ini Kata Timnas AMIN
-
Hastag Nazar Pemilu Jadi Tranding Topik Di X, Jubir Timnas Amin: Itu Ekspresi Masyarakat
-
12 Nazar Pemilu Warganet Jika Anies - Cak Imin Menang Pilpres: Ada Beasiswa S1
-
Timnas AMIN Sebut Bakal Ada Kejutan dari Anies dalam Debat Capres Nanti Malam
-
Sama-Sama Didukung Fans Kpop, Anies Baswedan Pamer Selfie Bareng King Nassar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Saham Rasa Kripto, Gaya Baru Investasi Digital Native
-
Kulit Kusam? Ini 5 Body Lotion yang Bisa Membantu Mencerahkan Kulit
-
Hasil Studi: Reputasi Kelihatan Abstrak, Tapi Bisa Bikin Perusahaan Panen Untung
-
Tren Steak Premium: Eksplorasi Rasa Daging Sapi Australia di Awal Tahun
-
Parfum Wardah Bisa Tahan Berapa Jam? Ini 5 Varian yang Wanginya Paling Awet
-
Mengapa Menulis Memoar seperti Aurelie Moeremans Bisa Sembuhkan Trauma Masa Lalu?
-
Nour Al Qalam Perluas Pasar Global, Hadirkan Fashion Kaligrafi Arab di Indonesia
-
6 Promo Imlek Gerai Makanan Cepat Saji, Manfaatkan Kesempatan
-
Doa Malam Isra Miraj 27 Rajab, Lengkap dengan Tata Cara agar Hajat Cepat Terkabul
-
Baju Teal Blue Cocok dengan Hijab Warna Apa? Pasangkan dengan Ini Agar Lebaranmu Makin Kece