Suara.com - Pengancam penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, telah ditangkap polisi. Pemuda berinisial AWK itu diciduk tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Jember pada Sabtu (13/1/2024)
Ancaman penembakan sendiri muncul dalam kolom komentar TikTok saat Anies sedang siaran langsung pada akhir Desember 2023. Foto tangkapan layar ancaman itu pun viral di media sosial hingga membuat AWK ditangkap.
AWK menggunakan akun bernama @calonistri71600 untuk menulis komentar bernada ancaman tersebut. Adapun sosok pengancam penembakan terhadap Anies yang berhasil diringkus membuat profilnya ikut dicari publik.
Profil Pengancam Penembak Anies
Tak banyak informasi tentang pengancam penembak Anies. Hanya saja, ia diketahui sebagai AWK yang kini berusia 23 tahun. Ia berasal dari suatu daerah di Jawa Timur dan memiliki kakak perempuan bernama Wulandari.
Kakaknya itu mengungkap ia dan keluarga terkejut AWK tiba-tiba diringkus polisi. Sebab, mereka tak mengetahui soal pengancaman penembakan terhadap Anies yang dilakukan anggota keluarganya ini.
"Saya kaget karena adik (AWK) saya ditangkap, sementara tidak tahu apa permasalahannya," ujar Wulandari di Probolinggo, Sabtu (13/1/2024), sebagaimana yang diberitakan ANTARA.
Wulandari menyebut, usai adiknya ditangkap, ia dihubungi kepolisian dan dijelaskan jika AWK tersandung kasus ancaman penembakan pada Anies. Setelahnya, pihak keluarga langsung menyambangi Polda Jawa Timur.
Di kantor polisi, AWK mengaku telah menulis komentar berisi ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. Ia juga mengakui bahwa dirinya pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat pengancaman tersebut.
Baca Juga: Berkunjung ke Lampung Timur Hari Ini, Berikut Tiga Agenda yang Didatangi Anies Baswedan
"Informasi terkini, bahwa yang bersangkutan (AWK) telah menyatakan benar dia yang membuat cuitan itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
"Dia sudah mengakui, pengakuannya sudah ada, bahwa benar dia yang mencuit dan punya akun (Tiktok) tersebut," sambung Sandi.
Sementara itu, kasus yang menyandung AWK tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim gabungan. Para penyidik terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jawa Timur dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Adapun dikatakan oleh Sandi, pelaku AWK bisa dijatuhka Pasal 29 UU ITE terkait ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Hukumannya sendiri maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan pelaku pengancaman penembakan Anies tidak terafiliasi dengan paslonnya. Untuk itu, mereka tak akan bertanggung jawab.
"Kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan, karena itu terjadi secara hukum tidak ada kaitannya," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Berita Terkait
-
Berkunjung ke Lampung Timur Hari Ini, Berikut Tiga Agenda yang Didatangi Anies Baswedan
-
Anggap Tak Selevel dengan Prabowo, Anies Ditantang Debat oleh Nikita Mirzani, Berani?
-
Forum Guru Ngaji dan Kyai Kampung se-Provinsi Lampung Deklarasikan Dukungan untuk AMIN
-
Hadir di Haul Akbar KH Abdul Chalim & KH Maksum di Lampung Timur, Anies Bakal Dorong Pembangunan Jalan Non-Tol
-
Nikita Mirzani Ancam Anies Jika Terus Serang Prabowo: Otak Lo Sengklek!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Membuat Masker Beras agar Wajah Glowing, Mudah dan Murah Meriah
-
Korean Thanksgiving? Ada Chuseok Fair Unik di Sini, Makan Enak Sambil Beramal!
-
WITF 2025: Indonesia Unjuk Gigi Pariwisata Berkelanjutan di Mata Dunia
-
Terpopuler: Ramalan Shio Paling Hoki, Tepuk Sakinah Diyakini Tekan Angka Perceraian
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan