Suara.com - Pengancam penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, telah ditangkap polisi. Pemuda berinisial AWK itu diciduk tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Jember pada Sabtu (13/1/2024)
Ancaman penembakan sendiri muncul dalam kolom komentar TikTok saat Anies sedang siaran langsung pada akhir Desember 2023. Foto tangkapan layar ancaman itu pun viral di media sosial hingga membuat AWK ditangkap.
AWK menggunakan akun bernama @calonistri71600 untuk menulis komentar bernada ancaman tersebut. Adapun sosok pengancam penembakan terhadap Anies yang berhasil diringkus membuat profilnya ikut dicari publik.
Profil Pengancam Penembak Anies
Tak banyak informasi tentang pengancam penembak Anies. Hanya saja, ia diketahui sebagai AWK yang kini berusia 23 tahun. Ia berasal dari suatu daerah di Jawa Timur dan memiliki kakak perempuan bernama Wulandari.
Kakaknya itu mengungkap ia dan keluarga terkejut AWK tiba-tiba diringkus polisi. Sebab, mereka tak mengetahui soal pengancaman penembakan terhadap Anies yang dilakukan anggota keluarganya ini.
"Saya kaget karena adik (AWK) saya ditangkap, sementara tidak tahu apa permasalahannya," ujar Wulandari di Probolinggo, Sabtu (13/1/2024), sebagaimana yang diberitakan ANTARA.
Wulandari menyebut, usai adiknya ditangkap, ia dihubungi kepolisian dan dijelaskan jika AWK tersandung kasus ancaman penembakan pada Anies. Setelahnya, pihak keluarga langsung menyambangi Polda Jawa Timur.
Di kantor polisi, AWK mengaku telah menulis komentar berisi ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. Ia juga mengakui bahwa dirinya pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat pengancaman tersebut.
Baca Juga: Berkunjung ke Lampung Timur Hari Ini, Berikut Tiga Agenda yang Didatangi Anies Baswedan
"Informasi terkini, bahwa yang bersangkutan (AWK) telah menyatakan benar dia yang membuat cuitan itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
"Dia sudah mengakui, pengakuannya sudah ada, bahwa benar dia yang mencuit dan punya akun (Tiktok) tersebut," sambung Sandi.
Sementara itu, kasus yang menyandung AWK tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim gabungan. Para penyidik terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jawa Timur dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Adapun dikatakan oleh Sandi, pelaku AWK bisa dijatuhka Pasal 29 UU ITE terkait ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Hukumannya sendiri maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan pelaku pengancaman penembakan Anies tidak terafiliasi dengan paslonnya. Untuk itu, mereka tak akan bertanggung jawab.
"Kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan, karena itu terjadi secara hukum tidak ada kaitannya," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Berita Terkait
-
Berkunjung ke Lampung Timur Hari Ini, Berikut Tiga Agenda yang Didatangi Anies Baswedan
-
Anggap Tak Selevel dengan Prabowo, Anies Ditantang Debat oleh Nikita Mirzani, Berani?
-
Forum Guru Ngaji dan Kyai Kampung se-Provinsi Lampung Deklarasikan Dukungan untuk AMIN
-
Hadir di Haul Akbar KH Abdul Chalim & KH Maksum di Lampung Timur, Anies Bakal Dorong Pembangunan Jalan Non-Tol
-
Nikita Mirzani Ancam Anies Jika Terus Serang Prabowo: Otak Lo Sengklek!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ampoule dan Serum Apakah Sama? Ini Urutan Pakai yang Benar untuk Atasi Kulit Kusam
-
Jangan Asal Tumpuk, Ini 7 Tips Layering Serum agar Wajah Glowing dan Bebas Iritasi
-
Cara Pakai Sheet Mask yang Benar Menurut Dokter, agar Kulit Tidak Kusam dan Kering
-
5 Tips Menata Rak Buku Menurut Feng Shui, Jangan Asal Taruh agar Energi Tetap Positif
-
Kaki Lebar Cocok Pakai Sepatu Apa? Ini 5 Tips Memilih Sepatu yang Tepat agar Nyaman
-
Ketahui Kapan Harus Ganti Sepatu Lari, Penting agar Tidak Cedera Kaki
-
2 Skincare Wardah untuk Glowing dan Anti Aging, Sudah Tasya Farasya Approved!
-
3 Moisturizer Murah untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Harga dan Review Pengguna
-
4 Cara Mencegah Blister saat Lari Jarak Jauh, Kaki Aman sampai Garis Finish
-
4 Face Wash Wardah yang Best Seller di Shopee, Ampuh Lawan Jerawat dan Mencerahkan