Suara.com - Pengancam penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, telah ditangkap polisi. Pemuda berinisial AWK itu diciduk tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Jember pada Sabtu (13/1/2024)
Ancaman penembakan sendiri muncul dalam kolom komentar TikTok saat Anies sedang siaran langsung pada akhir Desember 2023. Foto tangkapan layar ancaman itu pun viral di media sosial hingga membuat AWK ditangkap.
AWK menggunakan akun bernama @calonistri71600 untuk menulis komentar bernada ancaman tersebut. Adapun sosok pengancam penembakan terhadap Anies yang berhasil diringkus membuat profilnya ikut dicari publik.
Profil Pengancam Penembak Anies
Tak banyak informasi tentang pengancam penembak Anies. Hanya saja, ia diketahui sebagai AWK yang kini berusia 23 tahun. Ia berasal dari suatu daerah di Jawa Timur dan memiliki kakak perempuan bernama Wulandari.
Kakaknya itu mengungkap ia dan keluarga terkejut AWK tiba-tiba diringkus polisi. Sebab, mereka tak mengetahui soal pengancaman penembakan terhadap Anies yang dilakukan anggota keluarganya ini.
"Saya kaget karena adik (AWK) saya ditangkap, sementara tidak tahu apa permasalahannya," ujar Wulandari di Probolinggo, Sabtu (13/1/2024), sebagaimana yang diberitakan ANTARA.
Wulandari menyebut, usai adiknya ditangkap, ia dihubungi kepolisian dan dijelaskan jika AWK tersandung kasus ancaman penembakan pada Anies. Setelahnya, pihak keluarga langsung menyambangi Polda Jawa Timur.
Di kantor polisi, AWK mengaku telah menulis komentar berisi ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. Ia juga mengakui bahwa dirinya pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat pengancaman tersebut.
Baca Juga: Berkunjung ke Lampung Timur Hari Ini, Berikut Tiga Agenda yang Didatangi Anies Baswedan
"Informasi terkini, bahwa yang bersangkutan (AWK) telah menyatakan benar dia yang membuat cuitan itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
"Dia sudah mengakui, pengakuannya sudah ada, bahwa benar dia yang mencuit dan punya akun (Tiktok) tersebut," sambung Sandi.
Sementara itu, kasus yang menyandung AWK tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim gabungan. Para penyidik terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jawa Timur dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Adapun dikatakan oleh Sandi, pelaku AWK bisa dijatuhka Pasal 29 UU ITE terkait ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Hukumannya sendiri maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan pelaku pengancaman penembakan Anies tidak terafiliasi dengan paslonnya. Untuk itu, mereka tak akan bertanggung jawab.
"Kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan, karena itu terjadi secara hukum tidak ada kaitannya," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Berita Terkait
-
Berkunjung ke Lampung Timur Hari Ini, Berikut Tiga Agenda yang Didatangi Anies Baswedan
-
Anggap Tak Selevel dengan Prabowo, Anies Ditantang Debat oleh Nikita Mirzani, Berani?
-
Forum Guru Ngaji dan Kyai Kampung se-Provinsi Lampung Deklarasikan Dukungan untuk AMIN
-
Hadir di Haul Akbar KH Abdul Chalim & KH Maksum di Lampung Timur, Anies Bakal Dorong Pembangunan Jalan Non-Tol
-
Nikita Mirzani Ancam Anies Jika Terus Serang Prabowo: Otak Lo Sengklek!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD
-
5 Bedak yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Cerah Berseri di Usia 40 Tahun
-
7 Mesin Cuci Portable yang Bagus untuk Anak Kos, Murah dan Hemat Listrik
-
Maskara Anti Luntur dan Tahan Gesek Merk Apa? Ini 7 Pilihan Produknya Agar Mata Badai Seharian
-
5 Bedak Padat Tahan Air dan Keringat Agar Makeup Tetap Flawless Saat Cuaca Panas
-
Dari Buku ke Panggung: Serunya Jelajah Yogyakarta Menuju Sarga Festival 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
20 Link Twibbon Hari Kartini 2026 Gratis Unduh untuk Meriahkan Semangat Emansipasi
-
Transforming Spaces with Canvas Prints: A Complete Guide
-
Waspada Bahaya Hustle Culture: Hobi Overwork Terbukti Picu Penyakit Jantung di Usia Muda