Suara.com - Pengancam penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, telah ditangkap polisi. Pemuda berinisial AWK itu diciduk tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Jember pada Sabtu (13/1/2024)
Ancaman penembakan sendiri muncul dalam kolom komentar TikTok saat Anies sedang siaran langsung pada akhir Desember 2023. Foto tangkapan layar ancaman itu pun viral di media sosial hingga membuat AWK ditangkap.
AWK menggunakan akun bernama @calonistri71600 untuk menulis komentar bernada ancaman tersebut. Adapun sosok pengancam penembakan terhadap Anies yang berhasil diringkus membuat profilnya ikut dicari publik.
Profil Pengancam Penembak Anies
Tak banyak informasi tentang pengancam penembak Anies. Hanya saja, ia diketahui sebagai AWK yang kini berusia 23 tahun. Ia berasal dari suatu daerah di Jawa Timur dan memiliki kakak perempuan bernama Wulandari.
Kakaknya itu mengungkap ia dan keluarga terkejut AWK tiba-tiba diringkus polisi. Sebab, mereka tak mengetahui soal pengancaman penembakan terhadap Anies yang dilakukan anggota keluarganya ini.
"Saya kaget karena adik (AWK) saya ditangkap, sementara tidak tahu apa permasalahannya," ujar Wulandari di Probolinggo, Sabtu (13/1/2024), sebagaimana yang diberitakan ANTARA.
Wulandari menyebut, usai adiknya ditangkap, ia dihubungi kepolisian dan dijelaskan jika AWK tersandung kasus ancaman penembakan pada Anies. Setelahnya, pihak keluarga langsung menyambangi Polda Jawa Timur.
Di kantor polisi, AWK mengaku telah menulis komentar berisi ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. Ia juga mengakui bahwa dirinya pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat pengancaman tersebut.
Baca Juga: Berkunjung ke Lampung Timur Hari Ini, Berikut Tiga Agenda yang Didatangi Anies Baswedan
"Informasi terkini, bahwa yang bersangkutan (AWK) telah menyatakan benar dia yang membuat cuitan itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
"Dia sudah mengakui, pengakuannya sudah ada, bahwa benar dia yang mencuit dan punya akun (Tiktok) tersebut," sambung Sandi.
Sementara itu, kasus yang menyandung AWK tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim gabungan. Para penyidik terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jawa Timur dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Adapun dikatakan oleh Sandi, pelaku AWK bisa dijatuhka Pasal 29 UU ITE terkait ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Hukumannya sendiri maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan pelaku pengancaman penembakan Anies tidak terafiliasi dengan paslonnya. Untuk itu, mereka tak akan bertanggung jawab.
"Kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan, karena itu terjadi secara hukum tidak ada kaitannya," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Berita Terkait
-
Berkunjung ke Lampung Timur Hari Ini, Berikut Tiga Agenda yang Didatangi Anies Baswedan
-
Anggap Tak Selevel dengan Prabowo, Anies Ditantang Debat oleh Nikita Mirzani, Berani?
-
Forum Guru Ngaji dan Kyai Kampung se-Provinsi Lampung Deklarasikan Dukungan untuk AMIN
-
Hadir di Haul Akbar KH Abdul Chalim & KH Maksum di Lampung Timur, Anies Bakal Dorong Pembangunan Jalan Non-Tol
-
Nikita Mirzani Ancam Anies Jika Terus Serang Prabowo: Otak Lo Sengklek!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah