Suara.com - Menjelang Pemilu 2024, pelanggaran kampanye masih kerap ditemukan di lapangan. Salah satunya adalah keterlibatan anak dalam proses kampanye. Tak jarang ditemui pemandangan anak-anak diikutlibatkan dalam proses kampanye menuju Pemilu 2024. Padahal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara tegas melarang adanya eksploitasi anak dalam proses kampanye.
Komisioner KPAI Sylvana Maria A, M.Th mengungkapkan, bahwa hingga saat ini, tercatat 19 pengaduan adanya keterlibatan anak dalam proses kampanye yang berlangsung. Hal ini, menurutnya, masih menjadi kendala yang sulit diatasi.
Adapun beberapa pelanggaran yang melibatkan anak dan paling sering terjadi di antaranya adalah:
1. Orang tua membawa anak saat kampanye
Menurut Sylfana, salah satu pelanggaran yang sampai saat ini sulit diatasi adalah para orang tua membawa anaknya saat kampanye.
“Yang pertama tadi, anak yang dibawa ikut dalam keramaian publik selama masa kampanye. Ini memang suatu fenomena yang cukup sulit dicegah maupun ditangani di lapangan. Tetapi memang kita harus melakukan pencegahan agar tidak selalu orang tua membawa anak dalam event kampanye,” jelas Sylfana dalam konferensi pers bersama KPAI, Senin (22/1/2024).
Menurutnya, membawa anak saat kampanye dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan anak lantaran ia akan berada di dalam kerumunan.
2. Anak menjadi juru bicara
Pelanggaran lainnya yang juga sering terjadi yakni keterlibatan anak sebagai juru bicara. Anak kerap dijadikan sebagai juru bicara serta menjatuhkan calon-calon tertentu. Padahal, ini bukanlah sesuatu yang diperbolehkan.
Baca Juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Bertemu Prabowo-Gibran: Santai, Ngobrol Hal Umum, dan Tukar Pikiran
“Yang kedua, anak ditunjuk menjadi juru bicara atau penghancur calon-calon tertentu, itu pengaduannya ada 9 kasus dan ini dilakukan baik oleh calon anggota legislatif maupun oleh kelompok tim capres dan cawapres,” sambung Sylfana.
3. Anak jadi target kampanye
Pelanggaran lainnya yang dilakukan para calon yakni anak dijadikan target kampanye. Seharusnya anak bukan menjadi target kampanye karena belum memiliki hak pilih. Namun, beberapa pelanggaran, anak dijadikan target kampanye dengan diberikan berbagai barang yang tidak berkaitan dengan proses Pemilu.
“Selain itu juga anak-anak yang dijadikan target kampanye. Jadi kampanyenya bukan kepada orang tua, tapi anak-anak yang menjadi target antara kampanye dengan memberikan barang-barang yang bukan alat kampanye kepada anak-anak,” katanya.
4. Dijadikan objek politik
Sylfana menuturkan, hal lain yang menjadi pelanggaran yaitu anak dijadikan objek politik. Dalam hal ini, anak dijadikan juru bicara dan akan dibayar oleh para caleg untuk melakukan kampanye.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
-
Bagaimana Cara Melamar Kerja di RANS Entertainment? Begini Syarat Umumnya
-
Lita Gading Dokter Apa? Diperiksa Polisi usai Dilaporkan Ahmad Dhani
-
Lulus PPG Dapat Gelar Apa? Pendaftaran Periode 4 Tahun 2025 Resmi Dibuka
-
10 Inovasi Kecantikan yang Akan Mengubah Tahun 2025, Ada Kuku Almond
-
Arti 'Ayam Sayur' Menurut KBBI, Bikin Lita Gading Dipolisikan Ahmad Dhani
-
Ahmad Sahroni Lulus S3 dari Kampus Apa? Judul Disertasinya Viral Bikin Salfok
-
Atalia Praratya dari Partai Apa? Geger Rumahnya Digeruduk Santri
-
Profil Universitas Borobudur, Kampus S3 Ahmad Sahroni
-
Atalia Praratya Komisi Berapa? Rumah Digeruduk Santri Imbas Ucapan Soal Ponpes Al Khoziny