Suara.com - Kapan Isra Miraj 2024? Pertanyaan tersebut muncul setelah bulan Rajab 1445 H mendekati akhir.
Sebagaimana diketahui Isra Miraj diperingati tanggal 27 Rajab setiap tahunnya. Pada tahun 1445 H/2024 kali ini, Isra Miraj akan jatuh pada bulan Februari.
Selain itu, tak berselang lama dari Isra Miraj juga akan diperingati hari besar agama lain, yakni Imlek. Dua hari besar keagamaan ini menjadikan bulan Februari ada libur panjang.
Bagaimana tidak, Isra Miraj 2024 dan Tahun Baru Imlek 2024 jatuh tidak pada akhir pekan. Bahkan, pemerintah juga sudah menetapkan satu hari cuti bersama di bulan Februari tahun ini.
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, berikut ini rincian jadwal tanggal merah di bulan Februari.
- Isra Miraj 1445 H: Kamis, 8 Februari 2024
- Cuti bersama Imlek: Jumat, 9 Februari 2024
- Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili: Sabtu, 10 Februari 2024
Tiga hari libur ini bisa dimanfaatkan kalian bagi yang ingin jalan-jalan atau berwisata. Terlebih minggu kedua bulan Februari sudah mulai masa tenang Pemilu 2024.
Sehingga tidak ada lagi aktifitas kampanye yang sebelumnya menyita banyak perhatian dan waktu masyarakat.
Libur Pemilu 2024
Tanggal merah di bulan Februari 2024 tidak hanya untuk Isra Miraj dan Imlek. Pemerintah tahun ini memberikan satu tambahan libur dalam rangka pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca Juga: Cek Tanggal Merah Februari 2024, Bersiaplah Liburan Long Weekend!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024. Maka dari itu, pada tanggal tersebut akan menjadi hari libur nasional.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tertulis di sana, bahwa hari dimana pemungutan suara dilakukan maka dijadwalkan sebagai hari libur.
Kebijakan tersebut tertera pada Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi:
"Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional."
Meskipun begitu hingga berita ini diterbitkan belum ada surat edaran resmi dari KPU ataupun pemerintah untuk menjadikan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
5 Sabun Cuci Muka yang Tidak Berbusa, Kulit Lembap Anti Ketarik
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Pria yang Aromanya Disukai Wanita dan Tahan Lama
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
-
Siapa Zaki Abbas? Bocil Gaul yang Viral, Gaya Main Bola Jadi Tren Idol KPop
-
4 Body Lotion Ukuran Jumbo yang Melembapkan Kulit dan Ramah di Kantong
-
5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk dan Stylish, Auto Jadi Bintang Tongkrongan
-
Dibeli Murah untuk Dijual Mahal Idul Adha, Inilah 5 Ciri Kambing Muda Berkualitas
-
Eye Cream Apa yang Bagus untuk Atasi Mata Panda? Ini 5 Pilihan Mulai Rp28 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Kokoh yang Boleh Masuk TransJakarta, Rangka Super Kuat Anti Ribet
-
Sunscreen VS Sunblock, Mana yang Paling Ampuh Melindungi Kulit dari Sinar UV?