Suara.com - Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan kabar kurang mengenakkan dari rumah tangga pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Usai simpang siur kabar keretakan rumah tangga mereka. Tepat pada Rabu (31/1/2024) akhirnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap kalau Ria Ricis sudah resmi mengunggat cerai sang suami.
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (31/1/2024).
Berikut adalah beberapa fakta mengenai perceraian rumah tangga pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan.
1. Ria Ricis Ajukan 3 Tuntuntan
Diketahui, gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatannya, ibu dari satu anak iitu menuntut tiga poin. Diantaranya ada gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," kata Taslimah.
2. Sidang Perdana Bulan Februari
Selain mengungkap tiga tuntutan yang diajukan Ria Ricis. Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Keduanya sudah menentukan tanggal untuk melakukan sidang perdana.
Baca Juga: Menilik Kembali Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan, Singgung soal Bisnis hingga Nafkah
Pada sidang perdana nantinya, keduanya akan melakukan agenda mediasi.
"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya perdamaian, kalau hadir keduanya akan di mediasi," kata Taslimah.
3. Pisah Rumah
Terakhir, keduanya juga dikabarkan telah pisah rumah. Hal itu pun terlihat karena dalam berkas gugatan cerai Ria Ricis tertulis alamat rumah yang berbeda antara dirinya dan Teuku Ryan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui awak media pada Rabu (31/1/2024).
"Masih di Jakarta Selatan. Mereka beda alamat," ujar Taslimah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
7 Rekomendasi Tumbler Tahan Banting dan Tahan Suhu Tinggi: Harga Miring, Desain Kece!
-
Hari Kartini Apakah Libur? Ini Aturan Resmi SKB 3 Menteri untuk 21 April 2026
-
5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Flek Hitam Membandel, Bikin Wajah Cerah
-
Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri
-
Apa Itu Fenomena Wellness di Jalan? Tren Baru Road Trip 2026
-
Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos 2026, Pantau Bantuan Pemerintah Dari Rumah
-
Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasan Status dan Masa Kerjanya
-
Kompor Tanam Canggih dengan 9 Tingkat Api dan Fitur Keamanan Modern Resmi Diluncurkan
-
Mesin Cuci yang Paling Irit Listrik Merek Apa? Ini 5 Model yang Worth It untuk Dibeli
-
Bagus Sabun Cair atau Sabun Batang untuk Mencerahkan Kulit? Ini 5 Pilihan Terbaik