Suara.com - Ayu Ting Ting akhirnya melabuhkan hatinya pada seorang perwira TNI bernama Lettu Inf Muhammad Fardana. Padahal selama ini Ayu digadang-gadang akan menikah dengan Boy William karena sering memamerkan kemesraan.
Namun belakangan publik menyoroti profil Fardana sebagai seorang abdi negara. Pasalnya dengan pangkat Lettu yang masih tergolong pemula, penghasilan Fardana dinilai kalah jauh dari pendapatan Ayu sebagai biduan besar Tanah Air.
Tak main-main, Ayu disebut-sebut menerima honor antara Rp150-300 juta untuk sekali manggung. Ibunda Bilqis Khumairah Razak itu juga bisa meraup sampai Rp80 juta untuk satu episode acara televisinya.
Sementara itu, gaji Muhammad Fardana sebagai seorang tentara telah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019. Masuk di Golongan III alias Perwira Pertama. TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu), Fardana berhak mendapatkan gaji pokok Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600 per bulan.
Nominal gaji ini jelas menjadi buah bibir karena kalah jauh dari penghasilan Ayu sebagai pesohor. Namun tentu harus diingat, seorang abdi negara termasuk tentara juga berhak menerima sejumlah tunjangan sehingga take home pay alias pendapatan mereka jauh lebih besar daripada gaji pokok.
Dikutip dari Peraturan Menteri Pertahanan 37/2017, terdapat beberapa tunjangan yang berhak diterima oleh seorang anggota TNI. Tak main-main, ada 10 jenis tunjangan yang dapat diterima seorang tentara. Apa saja?
- Tunjangan Suami / Istri, sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan Anak, sebesar 2 persen dari gaji pokok dan bisa diberikan kepada maksimal 2 anak anggota TNI, baik anak kandung, anak angkat, atau anak tiri.
- Tunjangan Pangan, sebesar 18 kg beras per bulan untuk anggota TNI dan 10 kg beras per jiwa per bulan untuk keluarga anggota TNI.
- Tunjangan Kinerja, diatur sesuai Peraturan Presiden 102/2018 dan terbagi dalam 17 kelas jabatan dan 3 jabatan khusus. Rentang besaran tukin yang bisa diterima adalah Rp1.968.000 hingga Rp37.810.500 per bulan.
- Tunjangan Umum, hanya diberikan kepada anggota TNI yang tidak menerima Tunjangan Jabatan, yakni sebesar Rp75 ribu.
- Tunjangan Jabatan Struktural TNI, hanya diberikan kepada anggota TNI yang menempati jabatan struktural tertentu seperti Kepala Staf.
- Tunjangan TNI yang Bertugas di Wilayah dan Pulau Terpencil, yakni berkisar antara 50-150 persen dari gaji pokok menyesuaikan lokasi penugasan.
- Tunjangan TNI yang Bertugas di Papua dan Papua Barat, yakni berkisar antara Rp225 ribu sampai Rp850 ribu per bulan menyesuaikan pangkat.
- Tunjangan Bintara Pemimpin Desa (Babinsa), yakni sebesar Rp900 ribu per bulan.
- Tunjangan Kemahalan Papua, dengan besaran antara Rp200 ribu sampai Rp1.785.000 per bulan menyesuaikan pangkat.
Itu tadi daftar tunjangan yang bisa diterima seorang anggota TNI, tetapi tentu saja yang diterima tunangan Ayu Ting Ting disesuaikan dengan jabatan dan lokasi penugasannya sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi
-
Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju
-
4 Cushion Satin untuk Kulit Kering, Wajah Glowing Seharian
-
Calamine Powder untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Bedak Pereda Gatal dan Radang Kulit
-
Tren Fast Fashion Mulai Ditinggalkan, Denim Jadi Andalan Gaya yang Lebih Timeless
-
Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Hilangkan Komedo? Ini 5 Rekomendasinya
-
Apakah Parfum EDP Lebih Awet dari EDT? Ini 5 Eau de Parfum Lokal Paling Enak Wanginya
-
Contoh Makanan UPF Apa Saja? 5 Jenis Ini Tidak Bagus Buat Gizi Anak
-
Momen Akad El Rumi Jadi Sorotan, Apakah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?
-
Hari Buruh 1 Mei 2026 Libur atau Tidak? Simak Ketentuannya Menurut SKB 3 Menteri