Suara.com - Nasib karier politik Ganjar Pranowo pasca Pilpres 2024 terus ramai diperbincangkan. Pasalnya suami Siti Atikoh Suprianti itu diprediksi akan gagal memenangkan kursi RI 1 periode 2024-2029.
Padahal saat ini Ganjar dan Atikoh juga sudah sama-sama tidak bekerja. Ganjar diketahui sudah purnatugas dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah, sementara Atikoh memutuskan pensiun dini dari pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 2022.
Bahkan anak semata wayang mereka, Muhammad Zinedine Alam Ganjar, sempat meledek orangtuanya sebagai pengangguran. Alam tentu cuma berkelakar lantaran kedua orangtuanya memang sudah pensiun, sementara dirinya masih menjadi mahasiswa.
“Soalnya dua-duanya pengangguran, saya bukan pengangguran,” kata Alam sambil tertawa bersama kedua orangtuanya, dikutip dari akun TikTok @ganjarmahfud.app, Kamis (7/3/2024).
Meski begitu, Ganjar dan Atikoh disinyalir tetap mendapatkan uang pensiun yang mumpuni untuk menjamin kehidupan mereka ke depan. Memang seberapa besar uang pensiun yang akan diterima Ganjar dan Atikoh?
Sebagai mantan kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah, Ganjar berhak untuk menerima uang pensiunan sebagaimana diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980.
Sayangnya tidak ada besaran resmi uang pensiun Ganjar, lantaran di Pasal 10 hanya diatur besaran pokok pensiunan adalah 1% untuk setiap satu bulan masa jabatan. Paling sedikit besaran pokok pensiunan ini adalah 6%, sementara paling banyak adalah 60% dari dasar pensiun.
Namun Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tahun 2017, Sumarsono, sempat membocorkan nominal uang pensiunan yang akan diterima Ahok pasca lengser dari jabatannya di DKI Jakarta. Konon uang pensiun Ahok tidak lebih dari Rp10 juta setiap bulan.
Hal yang sama juga berlaku untuk uang pensiun PNS, di mana saat ini ada dua format penghitungan yakni skema pay as you go yang mengacu pada Undang-Undang 11/1969, yaitu: 2,5% x Masa Kerja x Gaji Pokok Terakhir.
Baca Juga: Sederet Nama yang Masuk Bursa Cagub Jateng, Siapa yang Bakal Jadi Penerus Ganjar?
Jika mengacu pada skema tersebut, maka patokannya adalah gaji pokok terakhir Atikoh sebagai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, ada pula skema fully funded yang diberlakukan untuk PNS. Tak main-main, pesangon PNS di skema ini bisa mencapai Rp1 miliar per orang, meski tentu saja tetap mempertimbangkan masa kerja dan jabatannya.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Siti Atikoh, Riwayat Karier Mentereng Fery Farhati Pernah Kerja di Amerika
-
Siti Atikoh Kerja Apa? Istri Ganjar Pernah Diam-Diam Jadi Bawahan Jokowi, Gajinya Sampai Belasan Juta
-
Harta Kini Tembus Belasan Miliar, Cerita Ngenes Ganjar Pranowo Dapat Gaji Rp350 Ribu Saat Perdana Kerja di Jakarta
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kapan Lulus Saat Lebaran, Santai Tanpa Canggung
-
7 Film Terbaru Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran 2026, dari Horor hingga Drama Keluarga
-
7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026
-
5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja
-
Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri
-
Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan
-
Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Cek Jadwalnya
-
Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi