Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang mesti ditunaikan oleh setiap individu Muslim selepas melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. BAZNAS RI menetapkan besaran nilai zakat fitrah 2024 adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium, atau setara dengan Rp45 ribu sampai Rp55 ribu.
Namun seiring dengan perkembangan zaman, pembayaran zakat fitrah kini tak lagi dikerjakan di badan amil zakat yang ada di masjid-masjid melainkan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi.
Lantas bagaimana hukumnya membayarkan zakat fitrah online?
Buya Yahya pernah menerangkan masalah ini di kanal YouTube Al Bahjah TV. Pimpinan pondok pesantren di kawasan Cirebon itu menekankan bahwa zakat fitrah bisa dibayarkan secara online selama keputusannya bisa dipertanggungjawabkan.
“Yang mengumpulkan (zakat fitrah) itu siapa? Anda kenal atau tidak dengan orangnya? Bisa dipercaya atau tidak? Disalurkan pada fakir miskin atau tidak? Sesuai tepat waktunya atau tidak?” tutur Buya Yahya, dikutip pada Rabu (27/3/2024).
Namun Buya Yahya juga menekankan, bahwa esensi terpenting membayar zakat adalah untuk membantu orang-orang yang hidup kekurangan di sekitar kita. “Jangan gaya saja online, semuanya online, tetapi tetangga sedang menjerit kelaparan,” tegas Buya Yahya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh BAZNAS RI selaku koordinator pengelolaan zakat tingkat nasional. Dikutip dari laman resmi BAZNAS RI, hukum pembayaran zakat secara online termasuk zakat fitrah adalah sah.
“Membayar zakat online sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil. Yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima zakat,” ungkap BAZNAS RI.
Hanya saja BAZNAS RI juga mengingatkan supaya masyarakat berhati-hati dan teliti bila hendak menyalurkan zakat fitrah secara online. Sangat disarankan untuk menunaikan zakat fitrah online melalui lembaga kelola yang kredibel dan terpercaya.
Baca Juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar, Tambah Baca Surat Al Quran Ini Agar Raih Kemuliaan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini
-
3 Zodiak yang Bakal Dapat Keberuntungan Luar Biasa di Pekan 15-21 Juni 2026
-
Bibir Kering Pakai Lipstik Ombre? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal dengan Hasil Plumpy
-
Tak Perlu Terbang ke Malaysia, Cicipi Autentiknya Nasi Lemak hingga Char Kway Teow di Jakarta!
-
7 Cushion Tahan Lama untuk Makeup Flawless saat Nobar Piala Dunia 2026 menurut Review
-
5 Clay Mask untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Ampuh Angkat Kotoran dan Mudah Dibilas
-
5 Two Way Cake yang Anti Dempul Menurut Ulasan Pembeli: Coverage Bagus, Menahan Minyak, dan Awet
-
9 Jadwal Piala Dunia 14-15 Juni 2026 sesuai WIB, Ada Belanda vs Jepang