Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang mesti ditunaikan oleh setiap individu Muslim selepas melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. BAZNAS RI menetapkan besaran nilai zakat fitrah 2024 adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium, atau setara dengan Rp45 ribu sampai Rp55 ribu.
Namun seiring dengan perkembangan zaman, pembayaran zakat fitrah kini tak lagi dikerjakan di badan amil zakat yang ada di masjid-masjid melainkan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi.
Lantas bagaimana hukumnya membayarkan zakat fitrah online?
Buya Yahya pernah menerangkan masalah ini di kanal YouTube Al Bahjah TV. Pimpinan pondok pesantren di kawasan Cirebon itu menekankan bahwa zakat fitrah bisa dibayarkan secara online selama keputusannya bisa dipertanggungjawabkan.
“Yang mengumpulkan (zakat fitrah) itu siapa? Anda kenal atau tidak dengan orangnya? Bisa dipercaya atau tidak? Disalurkan pada fakir miskin atau tidak? Sesuai tepat waktunya atau tidak?” tutur Buya Yahya, dikutip pada Rabu (27/3/2024).
Namun Buya Yahya juga menekankan, bahwa esensi terpenting membayar zakat adalah untuk membantu orang-orang yang hidup kekurangan di sekitar kita. “Jangan gaya saja online, semuanya online, tetapi tetangga sedang menjerit kelaparan,” tegas Buya Yahya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh BAZNAS RI selaku koordinator pengelolaan zakat tingkat nasional. Dikutip dari laman resmi BAZNAS RI, hukum pembayaran zakat secara online termasuk zakat fitrah adalah sah.
“Membayar zakat online sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil. Yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima zakat,” ungkap BAZNAS RI.
Hanya saja BAZNAS RI juga mengingatkan supaya masyarakat berhati-hati dan teliti bila hendak menyalurkan zakat fitrah secara online. Sangat disarankan untuk menunaikan zakat fitrah online melalui lembaga kelola yang kredibel dan terpercaya.
Baca Juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar, Tambah Baca Surat Al Quran Ini Agar Raih Kemuliaan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
7 Foundation Full Coverage Anti Crack, Makeup Tetap Mulus Meski Berkeringat
-
Powder Blush vs Liquid Blush: Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Anda?
-
5 Lip Tint yang Stain-nya Tahan Lama, Murah dan Tak Bikin Bibir Kering
-
5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
-
UNIQLO x Cecilie Bahnsen Debut di Indonesia, Koleksi Feminin Romantis Siap Jadi Statement Daily Wear
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci Perempuan Lebih Percaya Diri Kelola Bisnis
-
Sepeda Hybrid Cocok Buat Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik dengan Harga Bersahabat
-
Sepatu Salomon Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah untuk Hiking dan Aktivitas Outdoor
-
Mendekati Usia 30? Ini Cara Simpel Jaga Elastisitas Kulit Biar Tetap Kencang dan Glowing