Suara.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja pada Jumat (10/5/2024) benar-benar bertabur bintang. Salah satunya adalah Ria Ricis yang diketahui baru saja diputus bercerai dari Teuku Ryan.
Sontak kehadirannya ramai diperbincangkan publik. Sebagian memberi tanggapan positif dan memuji Ricis yang tetap tampil cantik serta tegar meski baru bercerai, tetapi ada pula yang mencibirnya lantaran dianggap menyalahi aturan agama.
“Ricis gak iddah kah? Ustadzah Oki kok ga ngajarin ya,” sentil warganet di kolom komentar postingan akun TikTok @sayangpei, dikutip pada Sabtu (11/5/2024).
Ya, warganet menyoroti masa iddah atau masa penantian yang memang sudah diatur dalam ajaran agama Islam untuk para janda, baik yang karena suaminya meninggal atau karena perceraian.
Komentar warganet itu pun tampak menjadi wadah perdebatan, termasuk ada yang menyanggah perihal lamanya masa iddah. Memang seperti apa hukum masa iddah di ajaran agama Islam?
Penjelasan Masa Iddah
Dikutip dari kajian Buya Yahya, masa iddah adalah masa penantian untuk seseorang yang pisah dengan suaminya, baik karena kematian maupun perceraian. Masa iddah untuk masing-masing jenis perpisahan ini berbeda.
“Kalau karena kematian, kalau tidak punya kandungan, (masa iddah) 4 bulan 10 hari. Kalau punya kandungan, (masa iddah) sampai anaknya lahir,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Namun berbeda halnya untuk masa iddah akibat perceraian. Apabila seorang wanita dijatuhi talak alias diceraikan sang suami, maka masa iddahnya adalah sesuai dengan waktu datang bulan.
Baca Juga: Dulunya Susah, Ini Mobil Pertama Mertua Mahalini yang Sederhana, Ketemu Alphard Auto Minder
“Kalau perceraian, maka (masa iddahnya) adalah 3 quru. Tiga quru itu tiga (kali) suci dalam Madzhab Syafii, kalau Madzhab Hanafi tiga (kali) haid,” jelas Buya Yahya.
“Pertama dicerai dalam keadaan suci, kemudian haid, maka dihitung satu suci. Setelah haid, suci, baru dihitung suci kedua. Setelah suci kedua, haid lagi. Haid lagi baru masuk suci ketiga, maka belum boleh menikah lagi. Kecuali sudah masuk haid berikutnya lagi, artinya sudah memenuhi tiga kali haid, baru boleh dinikahkan lagi,” sambungnya.
Dilihat di situs NU Online, menurut jumhur ulama, perceraian akibat khulu’ atau gugatan cerai dari pihak istri juga memiliki masa iddah yang sama seperti penjelasan Buya Yahya. Namun ada pandangan berbeda dari ulama Hanabilah yang berpendapat bahwa masa iddah wanita yang meng-khulu’ suaminya adalah cukup satu kali haid sebab sudah cukup untuk menandakan kosongnya kandungan.
Sementara di video berbeda, Buya Yahya juga menerangkan soal hal-hal yang tidak boleh dilakukan wanita pada masa iddah. Menurutnya ada banyak kesalahan informasi yang sudah terlanjur tersebar di masyarakat.
“Ada ustaz salah, dicerai nggak boleh keluar katanya,” kata Buya Yahya, merujuk pada larangan wanita yang bercerai dari suaminya tidak diperbolehkan keluar saat masa iddah.
“Dicerai mah boleh. Ditinggal suaminya mati, meninggal, maka dia harus menanti 4 bulan 10 hari, tidak boleh berdandan, tidak boleh keluar. Boleh keluar kalau mendesak, misalnya nggak ada yang belanjakan ke pasar,” sambungnya.
Malah menurutnya wanita yang bercerai dianjurkan untuk tetap bersolek. “Cerai satu dianjurkan untuk dandan, yang cantik, barangkali rujuk lagi. Cerai satu sama dua tetap dianjurkan cantik, barangkali suaminya setelah itu batalin (cerai),” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Desainnya Tak Biasa, Bentuk Cincin Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bikin Netizen Jatuh Cinta
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Aaliyah Massaid Tenteng Tas Seharga Puluhan Juta
-
Semua Anak Sambung Sule dan Lina Jubaedah Kumpul di Nikahan Rizky Febian, Bukti Keluarga Sambung Tetap Bisa Akur
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin
-
Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah
-
Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya
-
Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah
-
Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?
-
5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya
-
4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan
-
5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona
-
Langganan Folaplay dan MAXStream TV Bayar Berapa? Streaming Resmi Piala Dunia 2026
-
5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna