Suara.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) masih menjadi topik perbincangan hangat usai potongan video dua menit ceramahnya beredar luas. Dalam rekaman itu, ia disebut-sebut menghalalkan musik.
Hal itu kemudian membuat ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) soal musik ikut dibawa-bawa. Lantas, apa yang disampaikan UAH maupun UAS mengenai hukum musik? Berikut rangkumannya.
Beda Ceramah UAS dan UAH Soal Hukum Musik
Dalam salah satu ceramahnya, UAS menegaskan pentingnya mempelajari ilmu Ushul Fikih. Tepatnya untuk memahami hukum Islam secara menyeluruh, termasuk soal musik.
Menurutnya, tidak bisa hanya menentukan hukum suatu hal dari satu hadis. Perlu adanya pemahaman yang mendalam hingga mengumpulkan berbagai ayat serta melihat ijma-qiyas.
“Banyak orang mengambil hukum (misal soal musik) dari satu hadis, padahal itu tidak cukup. Kita perlu memahami tema yang dibahas, mengumpulkan ayat dan hadis, serta melihat ijma’ (kesepakatan ulama) dan qiyas (analogi),” kata UAS di kanal YouTube New Tausiah Ustadz, dikutip Rabu (15/5/2024).
UAS kembali menekankan pentingnya mempelajari Ushul Fikih untuk penentuan hukum Islam. Ilmu ini mengajarkan cara menganalis dan merumuskan kesimpulan yang sesuai.
Ia juga mencontohkan bagaimana musik dibahas dalam Ushul Fikih. Di mana jika memberi pengaruh baik, bisa dijadikan alat dakwah. UAS pun menyarankan agar bermusik melalui grup nasyid.
“Musik itu seperti kalam. Kalau tidak (ada pengaruh) baik, datanglah keburukan. Tapi kalau baik, musik bisa menjadi alat dakwah,” kata UAS.
Baca Juga: Ceramah Musik Dikritik, Intip 6 Potret Rumah Ustaz Adi Hidayat Sederhana Nuansa Putih
“Belajarlah musik dengan baik, ikuti pelatihan, dan bergabung dengan grup nasyid,” saran dia.
Sementara itu, cuplikan dua menit yang beredar di media sosial disebut UAH tidak lengkap. Sebab, dalam video klarifikasinya, ceramahnya soal musik tersebut berdurasi sekitar dua jam.
Ceramah itu ia sampaikan dalam kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Acara ini turut dihadir Oky Setina Dewi, para pakar hukum fikih, profesor, hingga mubaligh.
Dalam kajian itu, kata UAH, ada yang menanyakan soal hukum bermusik. Sebelum menyampaikan jawabannya, ia terlebih dahulu berbicara bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik.
“Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Saya senang dan mencintai Quran dan berharap menjadi bagian dari ahli Quran, maka posisi saya meninggalkan musik. Gelombang musik tidak sama dengan gelombang Alquran, itu poin saya,” kata UAH mengutip Indonesia Mengaji, Rabu (15/5/2024).
Terkait hukum musik dalam Islam, menurut UAH, pendapat para ulama harus disampaikan secara lengkap. Ia pun menyampaikan hal ini menurut pandangan ulama yang terdiri dari tiga aspek.
“Maka saya sampaikan pendapat-pendapat ulama terkait hukum musik itu ada tiga aspek utama. Ada yang menghalalkan secara mutlak, ada yang menghalalkan secara mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan,” beber UAH.
Ia kemudian menjelaskan ketiga pandangan ulama itu. UAH juga membicarakan Surat As-Syu'arah yang disebarluaskan. Menurutnya, penyebar sengaja membuat publik percaya jika di Al-Qur'an ada surat yang menghalalkan musik.
“Yang mengharamkan ini dalilnya, ini turunannya. Kemudian yang membolehkan seperti ini, yang mutlak langsung saya tolak. Yang ketiga dibolehkan dengan catatan, saya jelaskan begini-begini,” kata UAH.
“Kemudian sampailah pada surat As syu'arah, saya sampaikan makna as syu'arah jamak dari kata syair, syair itu artinya begini dan sebagainya, nah yang dicuplik, itu saja. Syair pemusik. Lalu disimpulkan dan dibuat framing . Ada surat musik di Quran, ustaz ini menghalalkan musik,” jelas dia.
UAH pun menantang pihak penyebar bahwa ia tidak pernah menghalalkan musik dalam ceramahnya. Ada kesalahpahaman karena yang dibagikan hanya cuplikannya saja atau tidak lengkap.
“Itu yang terjadi. Itu nanti bisa diputar di hadapan Allah. Kapan saya mengatakan saya menghalalkan musik, dan sejak kapan saya mengatakan saya mengharamkan musik. Sikap saya jelas, saya menjauhi musik, saya tidak suka musik, hanya pendapat ulama seperti ini," ujar UAH.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ceramah Musik Dikritik, Intip 6 Potret Rumah Ustaz Adi Hidayat Sederhana Nuansa Putih
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan Gegara Hukum Musik, Habib Jafar Beri Pandangan Berbeda
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan karena Pendapatnya Soal Musik, Arie Untung Sedih: Seolah Gak Layak Surga
-
Ceramahnya Tuai Kritik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Selalu Ikhlas Berdakwah Tanpa Pandang Tarif
-
ZEROBASEONE Ajak Penggemar Hilangkan Kekhawatiran di Lagu 'Feel the Pop'
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
5 Tanaman Pengusir Cicak di Rumah, Aman dan Mudah Ditanam!
-
Gak Perlu Ngopi, Cukup Semprot! 5 Parfum Aroma Kopi Ini Bikin Fokus Seharian
-
7 Rekomendasi Sunscreen yang Water Based untuk Kulit Kering, Langsung Meresap Tanpa Lengket
-
5 Rekomendasi Sunscreen Buat Olahraga: Tekstur Ringan dan Bebas Whitecast
-
Duduk Perkara Banyak Band Cabut dari PestaPora karena Freeport: Tuai Kecewa Hingga Putus Kerjasama
-
Disponsori Freeport, Berapa Harga Tiket Pestapora?
-
Profil Kiki Ucup Promotor Pestapora: 'Dicampakkan' Band Gegara Sponsor PT Freeport
-
Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
-
Apa Saja Golden Rules JKT48? Tidak Hanya Dilarang Berpacaran
-
Mengenal Sindrom Patah Hati, Begini Cara Pemulihannya