Suara.com - Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 telah dibuka sejak 3 Agustus lalu. Dalam persyaratannya, pendaftar diwajibkan untuk menyertakan Sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan Sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia Beasiswa Unggulan ini?
Sertifikat Kompetensi Bahasa Indonesia
Perlu diketahui, Sertifikat Kompetensi Bahasa Indonesia yang dibutuhkan wajib diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek. Sertifikat ini bisa diperoleh melalui UKBI atau Uji Kemahiran Bahasa Indonesia. UKBI sendiri adalah alat uji yang digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.
Tes ini akan menguji kemampuan peserta dalam lima bagian, yaitu Bagian I (Mendengarkan), Bagian II (Merespons Kaidah), dan Bagian III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda serta Bagian IV (Menulis) dalam bentuk presentasi tulisan dan Bagian V (Berbicara) dalam bentuk presentasi lisan.
Selain itu, mengikuti UKBI dapat memberikan keuntungan lebih bagi para pelajar dan mahasiswa. Selain menjadi persyaratan untuk beasiswa, sertifikat UKBI juga dapat meningkatkan kepercayaan diri dalam menggunakan bahasa Indonesia secara formal.
Hal ini juga dapat menjadi nilai tambah dalam dunia kerja, di mana kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sangat dihargai, terutama dalam bidang-bidang yang membutuhkan komunikasi yang efektif dan efisien.
Cara Mendapatkan Sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia
Untuk memperoleh sertifikat kemampuan bahasa Indonesia, Anda harus mengikuti tes UKBI. Berdasarkan situs resminya, pendaftaran UKBI dibuka setiap saat melalui menu Pendaftaran pada laman ukbi.kemdikbud.go.id.
Tes UKBI dikenakan biaya dengan rincian sebagai berikut:
A. Warga Negara Indonesia
1. Masyarakat Umum: Rp300.000,00
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka: Cek Syarat, Cara Daftar, Biaya Pendidikan
2. Mahasiswa: Rp100.000,00
3. Pelajar: Rp 0
B. Warga Negara Asing
1. Masyarakat Umum: Rp1.000.000,00
2. Mahasiswa: Rp500.000,00
3. Pelajar: Rp250.000,00
Setelah sertifikat kecakapan bahasa Indonesia dikeluarkan, sertifikat ini berlaku selama dua tahun. Seseorang dapat menguji ulang kemampuannya melalui UKBI 15 hari setelah tes pertama dan seterusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan
-
3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review