Suara.com - Raffi Ahmad akhirnya bisa memboyong keluarganya untuk berangkat haji tahun ini, setelah tahun lalu rencana ibadah di Tanah Suci itu batal karena satu dan lain hal. Kabar tersebut dibagikan langsung oleh suami Nagita Slavina itu di Instagram pribadinya.
Raffi Ahmad dan keluarga diduga memakai jalur haji furoda yang menghabiskan dana hingga ratusan juta perorangnya. Hal ini menguat karena travel haji yang digunakan sang presenter memang sedang mempromosikan tipe ibadah haji tersebut.
"Insya Allah bisa memberangkatkan saya, istri beserta rombongan menuju tanah suci untuk ibadah haji," kata Raffi Ahmad di akun @/janamadinahwisata, Sabtu (18/5/2024)
Raffi Ahmad berharap perjalanan bersama keluarga untuk ibadah haji selalu mendapat kelancaran.
"Mudah-mudahan kita punya pengalaman yang sangat indah untuk wisata religi, berdoa dan semuanya. Jadi biar mendapatkan pengalaman pertama Haji yang tidak ternilai, akan menjadi kenangan seumur hidup," ucap bapak dua anak ini.
Lantas, apa itu haji furoda dan apa keistimewaannya? Seperti diketahui, di Indonesia sendiri ada beberapa program haji resmi yang dapat dipilih umat Muslim untuk beribadah ke Tanah Suci.
Program haji resmi tersebut yakni haji reguler, haji, khusus (ONH Plus), dan haji furoda. Melansir dari situs hajifuroda.id, haji furoda merupakan sebuah ibadah haji yang diatur dan dikelola secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kuota undangan haji ini bernama mujamalah. Keberangkatan jemaah haji mujamalah ini mekanismenya wajib mengikuti PIHK.
Tentu saja, karena program haji ini berbeda dengan haji yang diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, haji furoda memiliki keistimewaan tersendiri.
Baca Juga: Biaya Lahiran Ditanggung Raffi Ahmad, Siapa Suami Mpok Alpa?
1. Tidak Ada Waktu Tunggu
Keistimewaan utama haji furoda adalah tidak adanya waktu tunggu yang panjang seperti pada haji konvensional yang bisa mencapai puluhan tahun. Karena itu, haji furoda sering disebut sebagai haji tanpa antre atau haji non-kuota.
2. Visa Langsung dari Arab Saudi
Izin visa untuk haji furoda diperoleh melalui penggunaan visa mujmalah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Republik Indonesia.
Dokumen Perizinan Masuk Haji Mujamalah adalah Dokumen Perizinan Masuk khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi bagi orang yang mendapatkan undangan untuk berhaji.
3. Fasilitas Selama di Tanah Suci
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Promo JSM Alfamidi 13-15 Maret 2026, Kue Kaleng Lebaran Mulai Rp17 Ribuan
-
7 Kesalahan yang Bikin Kue Sagu Keju Hancur, Ini Cara Mengatasinya!
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Kisah Baju Lebaran Cucu Nabi Muhammad Hasan dan Husein, Teladan Umat Muslim
-
Brongkos Yogyakarta, Hidangan Legendaris Keraton yang Bisa Jadi Inspirasi Menu Lebaran
-
5 Rekomendasi CC Cream Pengganti Foundation untuk Makeup Natural Saat Lebaran
-
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
-
27 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Wajib Catat, Diyakini Turunnya Lailatul Qadar