Suara.com - Kasus Vina Cirebon belakangan kembali viral setelah dirilisnya film "Vina: Sebelum 7 Hari". Bahkan Hotman Paris Hutapea sampai ikut turun langsung memantau perkembangan kasus Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 silam.
Di tengah hebohnya sorotan terhadap kasus Vina Cirebon, publik juga menyinggung soal Vina Garut. Meski sama-sama memiliki nama Vina, dua perempuan dalam kasus ini mengalami peristiwa yang sangat berbeda. Lantas, seperti apa perbedaan kasus Vina Cirebon dan Vina Garut?
Kasus Vina Cirebon
Sesuai namanya, kasus Vina Cirebon terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016. Kasus ini sangat viral dan masih terus menjadi perbincangan sampai sekarang karena ada pelaku yang belum tertangkap.
Kasus Vina Cirebon melibatkan seorang perempuan bernama Vina yang dibunuh dan diperkosa oleh geng motor. Kala itu pelaku juga ikut membunuh kekasih Vina, Muhammad Rizky alias Eki.
Jasad Eki dan Vina baru ditemukan keesokan harinya dengan dugaan awal adalah kasus kecelakaan. Namun setelah ditelusuri lebih jauh, rupanya kasus ini diduga kuat merupakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
Di awal kemunculannya, kasus Vina Cirebon ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Tapi pada akhirnya kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan disimpulkan bahwa pelaku berjumlah sebelas orang.
Sejauh ini sudah ada delapan pelaku Vina Cirebon yang dihukum, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka adalah Jaya (23 tahun), Rivaldi Aditya Wardana (21 tahun), Hadi Saputra (23 tahun), Eko Ramadani (27 tahun), Eka Sandi (24 tahun), Supriyanto (20 tahun), dan Sudirman (21 tahun).
Sementara satu pelaku lainnya, Saka, dijatuhi hukuman delapan tahun. Namun Saka sudah bebas pada tahun 2020 setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan.
Baca Juga: 8 Tahun Buron, Pegi alias Perong Terduga Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Sekarang ada tiga pelaku lagi yang masih buron dan identitasnya sudah dipublikasikan oleh Polda Jawa Barat. Tiga pelaku itu adalah Pegi alias Perong (saat ini berumur 30 tahun), Andi (31 tahun), dan Dani (28 tahun). Kekinian Pegi sudah berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Kasus Vina Garut
Berbeda dengan Vina Cirebon yang merupakan kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Vina Garut berhubungan dengan video mesum. Di mana Vina menjadi salah satu pelaku video tersebut.
Kasus Vina Garut heboh pada tahun 2019. Di mana kala itu muncul video mesum tak lazim yang diperankan oleh Vina dan tiga laki-laki. Salah satu pelaku video tersebut adalah Raya, suami Vina.
Vina awalnya enggan merekam dan melakukan aktivitas seksual tidak wajar ini. Namun karena diminta oleh suami, akhirnya dia melakukan hal tersebut sambil direkam.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aktivitas seksual tersebut sudah dilakukan oleh Vina dan pelaku lain sejak tahun 2017. Lambat laun, Raya memutuskan untuk menawarkan video asusilanya ke Twitter dengan harga tertentu.
Vina, Raya, dan pelaku lain lantas dipolisikan. Namun Raya dikabarkan meninggal dunia akibat sakit saat proses penyelidikan masih berlangsung. Sementara Vina dan dua pelaku lain sudah dijatuhi hukuman sekarang.
Vina dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Garut pada April 2020 lalu. Sementara dua pelaku lain divonis 2 tahun 9 bulan penjara, denda Rp1 miliar, serta subsider 3 bulan penjara.
Nah, itu dia perbedaan kasus Vina Cirebon dan Vina Garut. Jangan sampai keliru lagi ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab